RUTENG, BERITA FLORES–Pemerintah Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Prestasi tersebut diterima lansung oleh Bupati Manggarai Dr. Deno Kamelus, S.H., M.H. atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kupang pada Senin, 27 Mei 2019.
Opini WTP BPK RI tersebut berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai pada tahun 2018.
WTP merupakan opini tertinggi BPK. Pemerintah Kabupaten Manggarai berhasil mendapatkannya pada tahun ini.
Sebelumnya, pada tahun 2018 lalu, berdasarkan LKPD Tahun 2017, Pemerintah Kabupaten Manggarai hanya meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari BPK RI.
Bupati Manggarai Deno Kamelus, pada kesempatan menerima LHP tersebut bersama bupati Belu, Malaka, TTS, Rote Ndao, dan Wali Kota Kupang di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTT di Kupang Senin kemarin diperkenankan menyampaikan sambutan.
Deno mengungkapkan bahwa, prestasi tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh komponen baik Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah Kabupaten Manggarai maupun pimpinan OPD.
“Syukur kepada Tuhan, dan terima kasih atas kerja keras, kerja sama, kerja tulus, fokus, terukur, tuntas dari seluruh staf dan pimpinan perangkat daerah selama sekian waktu sehingga kita memperoleh opini tertinggi yaitu WTP,” ungkap Bupati Deno saat memberikan sambutan.
Ia menambahkan, opini itu merupakan pernyataan profesional dari BPK mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Hal itu didasarkan pada empat kriteria. Pertama, kesesuaian dengan standar akutansi pemerintahan. Kedua, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures). Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, efektivitas pengendalian intern.
“Kempat hal tersebut lah yang Wajar Tanpa Pengecualian. Tantangan ke depan adalah mempertahankan dan mengembangkannya,” tukas dia.
Untuk diketahui, menyusul hasil WDP atas LKPD tahun 2017, pada tahun 2018 silam berbagai langkah perbaikan serta penataan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Manggarai.
Langkah tersebut anatara lain; pencatatan aset yang baik, mekanisme pelaporan, pengawasan internal di setiap perangkat daerah. (NAL/FDS/BEF).