BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur melalui Dinas Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPPRKP) akan memberikan bantuan rumah layak huni kepada masyarakat di daerah itu.
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Aurelius Fernandes mengatakan, pemerintah akan memberikan bantuan rumah untuk beberapa penerima manfaat. Anggaran tersebut kata dia, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan jumlah sebanyak 120 unit rumah.
“Iya betul. Tahun ini Pemkab Matim merealisasikan rumah bantuan dengan jumlah 120 unit,” ujarnya kepada Beritaflores.com saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 24 Januari 2019.
Dia menjelaskan, 120 unit rumah bantuan tersebut tersebar di tiga kecamatan dari total 9 kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur. Meski begitu, lanjut dia, jumlah penerima manfaat pada setiap Desa juga sangat terbatas.
Kadis Fernandes menjelaskan, program ini bertujuan untuk mengatasi masalah kemiskinan di daerah tersebut. Di mana, salah satu indikator agar masyarakat bisa keluar dari persoalan kemiskinan yakni memiliki rumah yang layak huni. Meskipun program ini terang dia, hanya diberikan dana stimulan saja. Namun sangat bermanfaat bagi pembangunan masyarakat kurang mampu di Matim.
“Di Desa Ruan, Kecamatan Kota Komba sebanyak 30 unit rumah, Desa Tengku Leda Kecamatan Lamba Leda dapat 35 unit rumah,” jelas dia.
Sementara itu, di Kecamatan Poco Ranaka mendapatkan bantuan tersebut tersebar di dua Desa yakni, Desa Deno dan Kelurahan Mando Sawu.
“Di Desa Deno sebanyak 30 unit sedangkan di Kelurahan Mando Sawu ada 25 Unit rumah,” terang dia. (EFREN POLCE/NAL/BEF).