• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, September 18, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Remaja Ditipu Arisan Online di Palembang

by Redaksi Berita Flores
4 February 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang – Seorang remaja di Palembang menjadi korban penipuan arisan online yang saat ini sedang marak di dunia maya.

Korban Dinda Andini Putri (19), warga Jalan Silaberanti Ujung Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis setelah uang tabungannya lenyap begitu saja karena pengelola akun tidak bisa dihubungi lagi.

Mahasiswi PTS ini menceritakan kejadian bermula ketika dirinya melihat situs arisan online “Desvi Zahra” di media sosial (medsos).

Karena tertarik dengan arisan online itu, akhirnya ia mengikuti dan mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk iuran arisan online tersebut.

“Lalu saya mengirim uang dengan cara mentransfer ke rekening Desvi ini. Kalau sesuai jadwal, semestinya bulan Oktober 2017 yang lalu, saya dapat jatah narik,”ujar Dinda.

Namun pada bulan Oktober ternyata dirinya tak kunjung mendapatkan arisan online yang diidam-idamkannya tersebut.

“Sudah diibuat perjanjian, masih juga tidak membayar, jadi terpaksa saya laporkan. Selain saya masih ada puluhan orang lain juga menjadi korban arisan online ini kerugiannya mencapai puluhan juta,” ujar dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul menerangkan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti

“Laporan korban akan kita proses,” kata dia.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatera Bagian Selatan Panca Hadi Suryatno mengatakan penipuan oleh lembaga jasa keuangan yang tidak terdaftar di OJK memang seharusnya segera dilaporkan ke Kepolisian.

“OJK hanya bisa menangani lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK, jika tidak terdaftar ya tidak bisa, contohnya arisan berkedok investasi. Masyarakat akan diarahkan ke polisi,” kata Panca di Palembang, Senin.

Ia menerangkan ini terkait adanya keluhan masyarakat tentang investasi bodong yang ternyata lembaga bersangkutan tidak terdaftar di OJK.

Akan tetapi, meski tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawasi lembaga tidak terdaftar tersebut, OJK tetap memiliki tanggung jawab moral dalam kaitannya meningkatkan literasi masyarakat mengenai industri jasa keuangan.

“Edukasi terus dilakukan agar masyarakat dapat memahami mana jasa keuangan yang aman dan mana yang bodong,” kata dia.

Sumber : Antaranews.com

Tags: Penipuan

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

LSM Ilmu yang Dipimpin Doni Parera Dituding Biang Kerok Kisruh Tanah Adat di Mabar

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Sukseskan Tour de EnTeTe, Kapolres Manggarai Imbau Masyarakat Kendalikan Hewan Peliharaan di Sekitar Rute Lintasan

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores