• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, December 14, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Remaja Ditipu Arisan Online di Palembang

by Redaksi Berita Flores
4 February 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang – Seorang remaja di Palembang menjadi korban penipuan arisan online yang saat ini sedang marak di dunia maya.

Korban Dinda Andini Putri (19), warga Jalan Silaberanti Ujung Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis setelah uang tabungannya lenyap begitu saja karena pengelola akun tidak bisa dihubungi lagi.

Mahasiswi PTS ini menceritakan kejadian bermula ketika dirinya melihat situs arisan online “Desvi Zahra” di media sosial (medsos).

Karena tertarik dengan arisan online itu, akhirnya ia mengikuti dan mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk iuran arisan online tersebut.

“Lalu saya mengirim uang dengan cara mentransfer ke rekening Desvi ini. Kalau sesuai jadwal, semestinya bulan Oktober 2017 yang lalu, saya dapat jatah narik,”ujar Dinda.

Namun pada bulan Oktober ternyata dirinya tak kunjung mendapatkan arisan online yang diidam-idamkannya tersebut.

“Sudah diibuat perjanjian, masih juga tidak membayar, jadi terpaksa saya laporkan. Selain saya masih ada puluhan orang lain juga menjadi korban arisan online ini kerugiannya mencapai puluhan juta,” ujar dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul menerangkan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti

“Laporan korban akan kita proses,” kata dia.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatera Bagian Selatan Panca Hadi Suryatno mengatakan penipuan oleh lembaga jasa keuangan yang tidak terdaftar di OJK memang seharusnya segera dilaporkan ke Kepolisian.

“OJK hanya bisa menangani lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK, jika tidak terdaftar ya tidak bisa, contohnya arisan berkedok investasi. Masyarakat akan diarahkan ke polisi,” kata Panca di Palembang, Senin.

Ia menerangkan ini terkait adanya keluhan masyarakat tentang investasi bodong yang ternyata lembaga bersangkutan tidak terdaftar di OJK.

Akan tetapi, meski tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawasi lembaga tidak terdaftar tersebut, OJK tetap memiliki tanggung jawab moral dalam kaitannya meningkatkan literasi masyarakat mengenai industri jasa keuangan.

“Edukasi terus dilakukan agar masyarakat dapat memahami mana jasa keuangan yang aman dan mana yang bodong,” kata dia.

Sumber : Antaranews.com

Tags: Penipuan

BacaJuga

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

14 December 2025

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

14 December 2025

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

14 December 2025

Gelar Mukercab 2025, DPC PKB Manggarai Perkuat Pendidikan Politik Bagi Kader Loyalis

13 December 2025

BANYAK DIBACA

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Proaktif Dua Tokoh Bali Keturunan NTT

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Pagu Rp 1,286 Miliar dari APBN, Program Revitalisasi SMPN 2 Wae Ri’i Capai Progres 95 Persen

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores