• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, March 7, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Remaja Ditipu Arisan Online di Palembang

by Redaksi Berita Flores
4 February 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Palembang – Seorang remaja di Palembang menjadi korban penipuan arisan online yang saat ini sedang marak di dunia maya.

Korban Dinda Andini Putri (19), warga Jalan Silaberanti Ujung Kelurahan Silaberanti Kecamatan SU I melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis setelah uang tabungannya lenyap begitu saja karena pengelola akun tidak bisa dihubungi lagi.

Mahasiswi PTS ini menceritakan kejadian bermula ketika dirinya melihat situs arisan online “Desvi Zahra” di media sosial (medsos).

Karena tertarik dengan arisan online itu, akhirnya ia mengikuti dan mentransfer uang sebesar Rp2,5 juta untuk iuran arisan online tersebut.

“Lalu saya mengirim uang dengan cara mentransfer ke rekening Desvi ini. Kalau sesuai jadwal, semestinya bulan Oktober 2017 yang lalu, saya dapat jatah narik,”ujar Dinda.

Namun pada bulan Oktober ternyata dirinya tak kunjung mendapatkan arisan online yang diidam-idamkannya tersebut.

“Sudah diibuat perjanjian, masih juga tidak membayar, jadi terpaksa saya laporkan. Selain saya masih ada puluhan orang lain juga menjadi korban arisan online ini kerugiannya mencapai puluhan juta,” ujar dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kasubag Humas Polresta Palembang, Iptu Samsul menerangkan, laporan korban sudah diterima dan akan ditindaklanjuti

“Laporan korban akan kita proses,” kata dia.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan Regional VII Sumatera Bagian Selatan Panca Hadi Suryatno mengatakan penipuan oleh lembaga jasa keuangan yang tidak terdaftar di OJK memang seharusnya segera dilaporkan ke Kepolisian.

“OJK hanya bisa menangani lembaga jasa keuangan yang terdaftar di OJK, jika tidak terdaftar ya tidak bisa, contohnya arisan berkedok investasi. Masyarakat akan diarahkan ke polisi,” kata Panca di Palembang, Senin.

Ia menerangkan ini terkait adanya keluhan masyarakat tentang investasi bodong yang ternyata lembaga bersangkutan tidak terdaftar di OJK.

Akan tetapi, meski tidak memiliki tanggung jawab untuk mengawasi lembaga tidak terdaftar tersebut, OJK tetap memiliki tanggung jawab moral dalam kaitannya meningkatkan literasi masyarakat mengenai industri jasa keuangan.

“Edukasi terus dilakukan agar masyarakat dapat memahami mana jasa keuangan yang aman dan mana yang bodong,” kata dia.

Sumber : Antaranews.com

Tags: Penipuan

BacaJuga

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores