• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, March 19, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

BUMDes dan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Desa

by Redaksi Berita Flores
13 October 2019
in HEADLINE, OPINI
A A
1
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Lino Darmawan

Desa yang maju, mandiri dan kuat, dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan masyarakat yaitu dalam aspek sosial maupun ekonomi. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut Pemerintah Pusat berencana mengalokasikan dana desa sebesar 400 triliun rupiah pada tahun 2019-2024. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sanjojo mengatakan, peningkatan alokasi dana desa sebesar 400 triliun rupiah selama 5 tahun itu dimungkinkan karena anggaran dana desa untuk setiap tahunya mengalami peningkatan. Apalagi dalam pembangunan desa membutuhkan dana yang cukup besar (Kompas.com, Selasa 26 Februari 2019).

Dengan adanya kucuran dana sebesar 400 triliun akan dialokasikan itu diharapkan desa dapat mengelola potensi yang ada di desa sebagai lumbung emas. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada di desa. Sehingga, ketika kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) ditiadakan (berhubung perubahan kebijakan), desa tetap maju, kuat dan mandiri. Dengan demikian, amanah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 terealisasi dengan cukup baik.

Dalam rangka mewujudkan pembangunan di desa, kadang-kadang aparatur desa dan masyarakat cenderung lengah. Mereka tidak menghiraukan keuntungan dan manfaat pembangunan bagi masyarakat serta tidak jeli dalam membaca peluang dan potensi yang ada di desa. Sebab mereka lebih mengutamakan atau memprioritaskan pembangunan fisik, dan mengesampingkan pembangunan nonfisik (peningkatan sumber daya manusia). Dengan kata lain pembangunan di desa hanya berpusat pada pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur menjadi semakin tidak tepat sasar karena tidak ada kajian yang mumpuni terkait alasan dibangunnya infrastruktur tersebut. Padahal, hal semacam ini perlu dibicarakan secara terbuka dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) sebagai forum tertinggi dalam pengambilan keputusan di tingkat desa. Sebab Musrebangdes memainkan peranaan penting dalam hal menentukan arah pembangunan desa. Misalnya, terdapat usulan warga untuk mendirikan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Usulan semacam ini perlu diakomodasi oleh pemerintah desa apabila keberadaan BUMDes mutlak diperlukan oleh desa. Dengan demikian, tugas Musrebandes adalah menentukan dan mempertimbangkan perlu tidaknya BUMDes. Tentu saja, keputusan untuk mendirikan BUMDes didahui oleh sebuah kajian yang mendalam terkait potensi-potensi yang ada di desa. Sehingga pendirian BUMDes murni lahir dari sebuah kebutuhan bersama warga desa.

Urgensi BUMDes

Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi, Kornelis Soge mengatakan “laporan yang masuk ke kantor Program Pengembangan Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) Manggarai Timur hanya ada 20 desa yang memiliki Bumdes yang sah.” (Pos Kupang, 16 Juni 2018). Hal ini mengisyaratkan bahwa, keberadaan BUMDes di Manggarai Timur masih sangat minim. Oleh karena itu, dibutuhkan pendampingan secara khusus untuk membuat atau mengoptimalkan BUMDes di Manggarai Timur.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah lembaga usaha yang berbadan hukum dan dikelola oleh desa untuk memperkuat perekonomian desa. BUMDes juga dibentuk berdasarkan kebutuhan bersama dengan mempertimbangkan potensi yang ada di desa. Dengan adanya wadah ini diharapkan desa mampu untuk mengelola potensi SDM (Sumber Daya Manusia) dan SDA (Sumber Daya Alam) yang ada.

Artinya, kehadiran BUMDes selain untuk mengembangkan ekonomi di desa, juga dapat memberdayakan masyarakat desa. Melalui BUMDes potensi atau keahlian dari masyarakat dapat dimanfaatkan secara maksimal. Sehingga angka urbanisasi dan pengangguran di desa menjadi berkurang. Oleh karena itu, keberadaan BUMDes sangat penting bagi kemajuan desa dan dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat desa.

Penulis merupakan mahasiswa Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD”, Anggota biasa PMKRI cabang Yogyakarta, dan anggota Kelompok Studi Tentang Desa (KESA).

BacaJuga

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

12 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Pastoral yang Membumi: Hadir dan Mendengar Suara Umat

1 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Mediasi Sengketa Tanah di Desa Bulan, Bupati Manggarai Pertemukan Sejumlah Tetua Adat

19 March 2026

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

13 March 2026

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

13 March 2026
Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

13 March 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Manggarai Kerahkan Seluruh OPD Bersih Stadion Golo Dukal

Libur Idul Fitri dan Paskah 2026, Pemkab Manggarai Buka Posko Layanan Masyarakat

Enam Paket Proyek yang KDP di Manggarai Rampung Dikerjakan, Pencairan Dana Ditunda

Pj. Gubernur NTT Lantik 27 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Berikut Nama dan Tugasnya

KSP Kopkardios Ruteng Dukung Pengusaha Muda Wujudkan Kesejahteraan Anggota

Kisah Sukses Putra Kelahiran Manggarai Jadi Perwira U.S. Air Force

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores