• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, April 30, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA POLITIK

Aliansi Diaspora Manggarai Jabodetabek Apresiasi Pansus DPRD Matim

by Redaksi Berita Flores
6 August 2019
in POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES- Warga diaspora Manggarai raya yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Manggarai Raya (Amara) Jabodetabek mengapresiasi panitia khusus (pansus) DPRD Manggarai Timur yang menolak penyelesaian kisruh tapal batas antara kabupaten Manggarai Timur dan Ngada yang telah dibuat di Kupang 14 Mei lalu.

Setelah mendalami masalah ini, Pansus dalam rapat paripurna Senin (5/8) kemarin menyampaikan kesimpulan menolak usulan pergeseran pilar batas wilayah antara Manggarai Timur dan Ngada.

“Kami mengapresiasi kerja keras pansus DPRD Manggarai Timur yang sudah merekomendasikan agar  tapal batas wilayah tetap atau tidak berubah,” kata Ketua Amara Jabodetabek, Gusti Lesek kepada wartawan melalui whatsApp, Selasa 06 Agustus 2019 pagi.

Pansus sebelumnya meminta agar tapal batas dua kabupaten tersebut tetap mengacu pada kesepakatan tahun 1973 dan UU No 36 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.

Gusti meminta agar Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas menjalankan hasil rekomendasi pansus  dengan membatalkan kesepakatan 14 Mei 2019 karena bertentangan dengan fakta historis, yuridis, sosiologis dan politis.  Apalagi kesepakatan 14 Mei 2019 di Kupang dilakukan sepihak oleh Bupati Agas tanpa melalui persetujuan DPRD Manggarai Timur. 

Gusti juga mengapresiasi pansus yang berhasil membongkar sejumlah manipulasi informasi yang dilakukan Bupati Agas selama ini. Misalnya, pansus menemukan fakta bahwa proses penanaman pilar di Buntal ternyata tidak melibatkan masyarakat setempat. 

Ironisnya lagi, penanaman pilar penanda perbatasan yang dilakukan melalui upacara seremonial di Buntal oleh Gubernur NTT, bukan ditanam di tanah melainkan di dalam sebuah pot. Ada indikasi, pot tersebut bisa dipindahkan sesuai kemauan kabupaten Ngada.

Pansus juga menemukan bahwa penentuan titik koordinat baru hasil survei Kementerian Dalam Negeri secara manual hanya dilakukan di Buntal dan Bakit. Sedangan mulai dari titik ordinat 5 sampai titik ordinat 16, tim lapangan Kemendagri hanya menggunakan system zoom GPS dengan tidak melakukan penelusuran/pengukuran manual.

Pansus juga menemukan indikasi kebohongan yang dilakukan Pemda Matim, dimana berdasarkan penjelasan Bupati Manggarai Timur pada Paripurna di DPRD menyatakan bahwa kesepakatan di Kupang belum bersifat final.

Namun, dalam dokumen yang dipelajari ternyata keputusan 14 Mei 2019 di Kupang dinyatakan sudah final yang ditandatangani oleh unsur Pemda Ngada dan Manggarai Timur, DPRD Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur, tokoh masyarakat Kabupaten Ngada dan Manggarai Timur, serta unsur Pemerintah Provinsi dan Kemendagri.

“Bagi Amara Jabodetabek, rekomendasi Pansus DPRD Matim ini sangat penting terkait perjuangan ke depannya,”pungkas Gusti.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: Ketua Amara Jabodetabekkonflik perbatasan Manggarai Timur dan Ngada

BacaJuga

PKB Gelar Muscab di Labuan Bajo, Gus Halim Tekankan Kaderisasi Pemimpin yang Berkualitas

26 April 2026

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

2 March 2026

Wakil Ketua II DPRD Manggarai Tampung Aspirasi Warga Kelurahan Pagal

28 February 2026
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Tak Lagi Pikirkan Pasar, Petani Porang Antusias PT Agro Porang Nusantara Hadir di Reo

30 April 2026

Anggota DPRD Arlan Nala Tawarkan Investor Bangun Pabrik Porang di Wilayah Cibal Barat

30 April 2026

Pemilik Perusahaan Pastikan Aktivitas Pengolahan Porang di Reo Beroperasi Ramah Lingkungan

30 April 2026

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

29 April 2026

BANYAK DIBACA

Polemik Air Minum Bersih di Para Lando Makin Pelik, Tim Tekhnis PUPR dan Kades Disoraki ‘Tukang Tipu’

Gantikan Frans Pait di Cibal, Camat Bertin Komit Bangun Cibal sesuai Petunjuk RPJMD Bupati Manggarai

Lantik 11 Kepala Puskesmas, Wabup Fabi Abu Serukan Masalah Stunting hingga Angka Kematian Ibu dan Bayi 

Basis di Reo dengan Legalitas Jelas, PT Agro Porang Nusantara Komitmen Bangun Industri yang Ramah Lingkungan

Saberkol pada Sejumlah Sekolah di Cibal, Kadis PPO Ingatkan Guru Tuntaskan Literasi Anak

Tua Adat Pimpin Warga Sengari Deklarasi Sikap Dukung Kehadiran Perusahaan Porang di Reo

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores