• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, August 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pansus DPRD Manggarai Timur Tolak Perubahan Tapal Batas dengan Ngada

by Redaksi Berita Flores
6 August 2019
in HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Kisruh perubahan tapal batas antara kabupaten Manggarai Timur dan Ngada kini resmi mendapatkan penolakan secara politik dari DPRD Kabupaten Manggarai Timur.

Sebuah panitia khusus (pansus) di DPRD Manggarai Timur yang dibentuk untuk mendalamai masalah tersebut sudah menyatakan sikapnya.

Saat sidang paripurna, Senin (5/8) Pansus tersebut menolak penjelasan yang disampaikan Bupati Manggarai Timur Andreas Agas. Bupati yang baru terpilih pada pilkada 2018 lalu itu menjelaskan kesepakatan yang dibuatnya di Kupang pada 14 Mei lalu bersama pemerintah provinsi NTT dan pemerintah kabupaten Ngada.

Ketua Pansus, Herman Tojong mengungkapkan sejumlah alasan pansus menolak penjelasan Agas. Pertama, berdasarkan layout peta yang di buat Kementerian Dalam Negeri titik ordinat baru tapal batas memperlihatkan semua titik ordinat baru tersebut berada jauh ke wilayah kabupaten Manggarai Timur mulai dari titik ordinat 1 di Buntal sampai titik ordinat 17 di Bakit.

Kedua, lanjut Herman, fakta di lapangan berdasarkan pengakuan warga kepada pansus, saat seremonial penyelesaian konflik tapal batas pada 14 Juni lalu, warga Manggarai Timur di perbatasan tidak dilibatkan. Karena saat itu, kata Herman, masyarakat tidak disiapkan untuk diikutsertakan dalam kegiatan tersebut.

Ketiga, penanaman pilar penanda perbatasan yang dilakukan melalui upacara seremonial di Buntal oleh Gubernur NTT, bukan ditanamkan di tanah melainkan di dalam sebuah pot. Pansus pun menduga ada indikasi, pot tersebut bisa dipindahkan sesuai kemauan kabupaten Ngada.

Berdasarkan temuan tersebut, DPRD Manggarai Timur yang tergabung dalam pansus, mendesak pemda kabupaten Manggarai Timur untuk mempertahankan kesepakatan pada tahun 1973, tentang perbatasan antara kedua kabupaten itu dan UU No 36 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.

“Tak ada alasan untuk merubah perbatasan itu,” tandas Herman.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: DPRD Manggarai Timur

BacaJuga

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026
Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

Didukung Masyarakat, Yosef Salvius Samsoyo Optimis Terpilih Jadi Kades Pong Umpu

4 August 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

Akhir Turnamen Anak U-15 di Cibal, Desa Pinggang dan Bea Mese Tarung di Partai Final

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores