• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, September 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pansus DPRD Manggarai Timur Tolak Perubahan Tapal Batas dengan Ngada

by Redaksi Berita Flores
6 August 2019
in HEADLINE, POLITIK
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Kisruh perubahan tapal batas antara kabupaten Manggarai Timur dan Ngada kini resmi mendapatkan penolakan secara politik dari DPRD Kabupaten Manggarai Timur.

Sebuah panitia khusus (pansus) di DPRD Manggarai Timur yang dibentuk untuk mendalamai masalah tersebut sudah menyatakan sikapnya.

Saat sidang paripurna, Senin (5/8) Pansus tersebut menolak penjelasan yang disampaikan Bupati Manggarai Timur Andreas Agas. Bupati yang baru terpilih pada pilkada 2018 lalu itu menjelaskan kesepakatan yang dibuatnya di Kupang pada 14 Mei lalu bersama pemerintah provinsi NTT dan pemerintah kabupaten Ngada.

Ketua Pansus, Herman Tojong mengungkapkan sejumlah alasan pansus menolak penjelasan Agas. Pertama, berdasarkan layout peta yang di buat Kementerian Dalam Negeri titik ordinat baru tapal batas memperlihatkan semua titik ordinat baru tersebut berada jauh ke wilayah kabupaten Manggarai Timur mulai dari titik ordinat 1 di Buntal sampai titik ordinat 17 di Bakit.

Kedua, lanjut Herman, fakta di lapangan berdasarkan pengakuan warga kepada pansus, saat seremonial penyelesaian konflik tapal batas pada 14 Juni lalu, warga Manggarai Timur di perbatasan tidak dilibatkan. Karena saat itu, kata Herman, masyarakat tidak disiapkan untuk diikutsertakan dalam kegiatan tersebut.

Ketiga, penanaman pilar penanda perbatasan yang dilakukan melalui upacara seremonial di Buntal oleh Gubernur NTT, bukan ditanamkan di tanah melainkan di dalam sebuah pot. Pansus pun menduga ada indikasi, pot tersebut bisa dipindahkan sesuai kemauan kabupaten Ngada.

Berdasarkan temuan tersebut, DPRD Manggarai Timur yang tergabung dalam pansus, mendesak pemda kabupaten Manggarai Timur untuk mempertahankan kesepakatan pada tahun 1973, tentang perbatasan antara kedua kabupaten itu dan UU No 36 tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Manggarai Timur.

“Tak ada alasan untuk merubah perbatasan itu,” tandas Herman.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: DPRD Manggarai Timur

BacaJuga

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

Julie dan Viktor Laiskodat Sambangi Posko Pengungsian Penyandang Disabilitas, Jangkau Kelompok Rentan Pascagempa Flores

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026

BANYAK DIBACA

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Revitalisasi SDK Ruteng VI Ditargetkan Tuntas Sesuai Jadwal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores