RUTENG, BERITA FLORES – Di tengah upaya memulihkan kehidupan setelah gempa Flores, sejumlah korban di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Manggarai Barat, Flores-NTT masih dibebani kewajiban membayar cicilan pinjaman KUR (Kredit Usaha Rakyat).
Persoalan tersebut terungkap setelah Ombudsman RI, sebuah lembaga pengawasan pelayanan publik mendapat keluhan tersebut ketika bertemu dengan warga dua kabupaten itu di lokasi terdampak gempa.
“Mereka ini rata-rata sudah mendapatkan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR). Sudah hampir dua bulan tidak bekerja,” kata Robert Na Endi Jaweng, anggota Ombudsman dalam Rapat Koordinasi dan Penyampaian Hasil Monitoring Pascabencana yang berlangsung di Ruteng pada Jumat, 2 Oktober 2026.
Menurutnya, banyaknya tempat dan alat produksi masyarakat yang rusak akibat gempa, membuat mereka berhenti bekerja.
“Kalau di pantai berarti perahu dan sebagainya. Atau kemudian yang punya bengkel, bengkelnya rusak dan sebagainya,” ujarnya.
Karena itu, warga meminta membuat skema khusus seperti penundaan pembayaran cicilan atau keringanan hingga pengurangan jumlah cicilan.
Ia berpendapat, pemulihan ekonomi perlu mendapat perhatian. Sebab itu, pemerintah daerah wajib meresponsnya dengan melakukan koordinasi berbagai pihak, baik perbankan maupun pemerintah pusat.
“Bencana tidak boleh membuat kita berhenti untuk hidup,” kata dia.
Endi bilang, bantuan yang disalurkan selama ini sifatnya hanya sementara. Warga cetus dia, diminta tidak boleh bergantung pada bantuan tersebut.
Maka dari itu, warga harus kembali ke tumpuannya sendiri. Tumpuan yang dimaksudnya adalah warga tetap kembali ke lapangan kerjanya.
Namun untuk balik ke sana, sangat membutuhkan dukungan banyak pihak, terutama fasilitas produksi.
Meski demikian, jika mereka kembali bekerja, tentu membutuhkan dukungan dari banyak pihak, terutama terkait dengan fasilitas produksinya, maupun pembayaran pinjaman.
“Karena begini, kalau lihat mereka nganggur seperti itu lama-lama capek juga mereka,” jelasnya.
Kondisi ini, menurutnya, membuat warga mengalami situasi sulit, bahkan rawan dan akan muncul masalah baru.
“Saya kira sudah hampir dua bulan, ya harus kembali bekerja dan rasanya sekarang kan, memang situasinya kondusif untuk kita kembali,” pungkas dia.
Ombudsman belum bisa mengatakan maladministrasi jika penagihan tetap dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi debitur, karena masih jauh dari proses analisis dan kesimpulan.
“Jadi ini semacam penyampaian, gambaran situasi saja begitu, ya,” ungkap dia.
Andi Eviana, Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB mengapresiasi hasil monitoring Ombudsman RI.
Ia berkata, negara memang hadir harus betul-betul untuk masyarakatnya.
“Jadi hasil monitoring dan evaluasi Ombudsman dengan tim ini, memberikan gambaran kepada kita, bahwa memang penanganan darurat bencana itu tidak boleh dilaksanakan hanya untuk satu orang saja, tetapi terlibat dengan seluruh,” tuturnya. (AP/Red).





