• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, June 20, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home ADVERTORIAL

PDAM Tirta Komodo Ubah Nama Jadi Perumda Air Minum Tirta Komodo

by Redaksi Berita Flores
1 August 2019
in ADVERTORIAL, BERITA, EKBIS, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES–Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Komodo telah mengubah namanya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai. Perubahan nama tersebut dilakukan usai penetapan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Manggarai Nomor 4 Tahun 2019 pada 2 April 2019 lalu.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai, Man Klemens, S.H mengatakan, perubahan ini merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) khususnya pasal 139 ayat 1 (satu), di mana perlu dilakukan penyesuaian terhadap bentuk Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai.

“PDAM Tirta Komodo dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Nomor 21 Tahun 1991 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Dati II Manggarai,” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya Kamis, 1 Agustus 2019.

Direktur Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai, Man Klemens,S.H saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Aula Ranaka Sekretariat Daerah Kabupaten Manggarai. (Foto : Ronald Tarsan/BEF)

Ia menjelaskan bahwa, perubahan nama dan bentuk ini dilakukan karena sudah tidak sesuai dengan tuntutan perkembangan regulasi khususnya setelah penetapan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah. Selain itu, kata dia, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 118 Tahun 2018 tentang Rencana Bisnis, Rencana Kerja dan Anggaran, Kerja Sama, Pelaporan dan Evaluasi Badan Usaha Milik Daerah.

“Dengan perubahan nama ini, maka dapat dilakukan penyesuaian logo perusahaan yang digunakan untuk keperluan naskah dinas dan publikasi perusahaan. Saat masih bernama “PDAM Tirta Komodo” perusahaan ini menggunakan logo umum yang dipakai Persatuan Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (PERPAMSI). Logo ini merupakan “citra” dari kata PDAM,” urainya.

Mantan Direktur PDAM Kota Kupang itu menerangkan bahwa, dalam logo terbaru, Perumda Air Minum Tirta Komodo menggunakan konsep siluet embun menggambarkan kedalaman dan kekuatan struktur kerja, namun tetap fleksibel dan sederhana. Kemunculan detail kecil menunjukan semangat atau ide yang menjadi latar belakang. Warna dasar dalam logo ini adalah biru dan putih.

“Biru dipilih karena melambangkan visi kehandalan, otoritatif, terpercaya dan komunikatif. Warna biru juga mewakili suasana yang tenang dan harmonis, dan berasosiasi dengan air dan langit. Sementara putih menggambarkan kesederhanaan, kemurnian, tidak bersalah dan kesempurnaan. Warna putih juga menunjukan keabsolutan atau kestrerilan yang sering digunakan para desainer untuk menyampaikan estetik minimalis, bersih dan kualitas modern,” cetus dia.

Berikut ini adalah penjelasan elemen gambar/simbol dari logo terbaru milik perusahaan milik daerah itu:
1. Perisai Embun menjelaskan bisnis utama (core bussiness) Perumda Air Minum Tirta Komodo Kabupaten Manggarai adalah air minum bersih. Embun menunjukan kualitas air yang disalurkan jernih dan bersih.
2. Kran Air menunjukan penyaluran air bersih kepada pelanggan yang merupakan tugas utama (main responsibility) perusahaan. Tugas ini merupakan amanat atau kepercayaan yang diberikan masyarakat pelanggan.
3. Mbaru Wunut menunjukan kekhasan Kabupaten Manggarai juga menunjukan kewibawaan dan kerja sama.
4. Tetesan Air menunjukan air sebagai kebutuhan hidup yang perlu dimanfaatkan secara bijak agar ketersediaannya tetap ada dan dinikmati masyarakat luas.
5. Batas Biru menunjukan komitmen konservasi sumber daya air dengan melibatkan semua pemangku kepentingan secara bersama-sama.
6. Komodo menunjukan identitas khas Manggarai yang dikenal masyarakat internasional dan identitas khas nama perusahaan ini menunjukan lokus operasional di Kabupaten Manggarai.
(NAL/FDS/BEF).

Tags: PERUMDA AIR MINUM TIRTA KOMODO

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Mengapa Masih Ada Sikap Intoleransi di Negeri ini?

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores