• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, November 6, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dinas PK Matim Bakal Terbitkan SK Untuk Guru Bosda dan THL

by Redaksi Berita Flores
29 March 2019
in BERITA, HEADLINE, PENDIDIKAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Flores Provinsi NTT berencana menerbitkan 1.942 Surat Keputusan (SK) untuk guru Bosda (Bantuan Operasional Daerah) dan THL (Tenaga Harian Lepas) dari total 2.637 orang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Timur, Basilius Teto mengatakan, pihaknya berencana akan menerbitkan SK bagi para guru Bosda dan THL di daerah itu. SK tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk menetapkan secara resmi status sejumlah guru penerimaan insentif daerah baik guru Bosda maupun THL di Kabupaten itu.

“Kita sengaja umumkan daftar nama-nama guru di papan informasi. Makanya semua Kepala Sekolah (Kepsek) datang cek di sini. Supaya mengetahui nama – nama guru yang tidak mengajar di sekolah yang bersangkutan,” ujarnya kepada Beritaflores.com di ruang kerjanya, Senin 25 Maret 2019.

Baca Juga: Ini Keputusan Resmi Terkait Polemik Guru Bosda dan THL

Kadis Basilius menerangkan, bahwa SK yang akan diterbitkan tersebut, hanya diprioritaskan bagi guru Bosda dan THL yang mengabdi di sekolah negeri dari bulan Januari hingga Mei 2019 dengan total jumlah sebanyak 1.942 orang.

“Kita hanya keluarkan SK guru Bosda dan THL di sekolah negeri sedangkan di sekolah swasta yang berjumlah 695 orang itu, belum dikeluarkan SK-nya. Karena mekanismenya harus melalui proposal dari Yayasan,” jelasnya.

Ia berharap, kepada semua Kepala Sekolah yang tersebar di sekolah negeri di Manggarai Timur untuk segera mendatangi Dinas PK Matim agar dapat mengecek sejumlah nama guru penerima Bosda dan THL sehingga dalam waktu dekat SK itu bisa diterbitkan.

“Kalau masih ada nama yang sudah diumumkan, lalu dia sudah tidak mengajar lagi di sekolah, maka, Kepsek bisa laporkan ke Dinas PK. Supaya SK-nya tidak dikeluarkan. Jangan sampai kita sudah keluarkan SK-nya ternyata yang bersangkutan tidak ada di sekolah,” terang dia.

Basilius mengungkapkan, SK itu berlaku hingga Mei 2019. Pasalnya, bulan Mei mendatang sejumlah guru Bosda dan THL akan dilakukan seleksi secara profesional oleh tim panitia seleksi (Pansel) Dinas PK Matim.

Berdasarkan pantauan Beritaflores.com, pada Senin 25 Maret 2019, di halaman Kantor Dinas PK terdapat sejumlah guru dan Kepsek sedang melakukan pengecekan daftar nama penerima insentif pendidik (Bosda) tahun anggaran 2019. Sejumlah nama guru sudah tertempel di papan informasi depan kantor Dinas PK Matim.

Penulis: Efrenitus Polce
Editor : Nald

Tags: BASILIUS TETOGURU BOSDA DAN THL

BacaJuga

Sigap, Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng Tangani Keluhan Pelanggan

6 November 2026

Pakai Dana Pinjaman, Pemkab Manggarai Anggarkan Rp 1, 4 Miliar untuk  Rehab Drainase 

6 November 2026
Golkar Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Manggarai

Golkar Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Manggarai

3 November 2026

Sekolah Lapang Gempa Bumi di Manggarai, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana

1 November 2026

ARTIKEL TERKINI

Sigap, Perumda Air Minum Tirta Komodo Ruteng Tangani Keluhan Pelanggan

6 November 2026

Pakai Dana Pinjaman, Pemkab Manggarai Anggarkan Rp 1, 4 Miliar untuk  Rehab Drainase 

6 November 2026
Golkar Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Manggarai

Golkar Kembali Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Manggarai

3 November 2026

Sekolah Lapang Gempa Bumi di Manggarai, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana

1 November 2026

BANYAK DIBACA

Ngebut, Pengerjaan Proyek Revitalisasi Rp 2,1 Miliar di SMPN 1 Cibal  Dipastikan Rampung Sesuai Deadline

Mengaku Hilang Barang Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Stefany Diharjo Laporkan EH ke Polisi 

Pakai Dana Pinjaman, Pemkab Manggarai Anggarkan Rp 1, 4 Miliar untuk  Rehab Drainase 

Sekolah Lapang Gempa Bumi di Manggarai, Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Hadapi Bencana

BRI Salurkan Ambulans Dukung Layanan RSUD Ruteng

Pemda Manggarai Gunakan Anggaran Rp 4,4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Puni Ruteng

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores