• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, February 11, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pecat 16 Pejabat, Pemkab Matim Siap Hadapi Gugatan

by Redaksi Berita Flores
11 January 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sudah resmi memecat sebanyak 16 pejabat di daerah itu.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Timur, Fansi Jahang menjelaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis, 10 Januari 2019.

“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mereka (16 pejabat) harus diberhentikan secara tidak hormat. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan,” ujarnya.

“Mereka sudah diberhentikan sejak pertengahan Desember 2018 lalu,”

Pemberhentian enambelas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemda Matim itu usai mendapat  surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB dan Kepala BKN.

Sekda Fansi menyebutkan, SK tersebut dalam rangka memerintahkan gubernur dan bupati seluruh Indonesia untuk memberhentikan ASN yang terlibat kasus korupsi.

“Jadi pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan perintah undang-undang ASN,” tandasnya.

Sementara itu, dari 16 ASN ini, ada dua orang pejabat eselon dua. Sedangkan dari 16 ASN, satu orang masih menjalani masa hukuman.

Informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa ada beberapa orang dari 16 pejabat itu akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menanggapi informasi tersebut, Sekda Fansi menegaskan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi apabila ada gugatan dari 16 mantan pejabat itu.

“Soal mereka mau menggugat ya, itu wajar saja. Itu hak mereka,” terang dia. (EFREN POLCE/BEF).

Tags: KASUS KORUPSIManggarai TimurPECAT PEJABATPEJABAT KORUPTOR

BacaJuga

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

ARTIKEL TERKINI

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

10 February 2026

Sinergi Pers dan Dekranasda: Mendorong UMKM Manggarai Menembus Pasar Nasional

10 February 2026

Melki Laka Lena Minta Pers Kritis Mengawal Pembangunan dan Dinamika Demokrasi

9 February 2026

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

9 February 2026

BANYAK DIBACA

Bupati Hery Nabit Lantik 4 Pejabat Eselon II, Camat Reok Barat jadi Kadis PMD Manggarai

Siswa SD Berusia 10 Tahun di Ngada, NTT Gantung Diri Diduga karena Tak Mampu Beli Buku

Pemda Manggarai Resmi Serahkan 991 SK PPPK Paruh Waktu, BKN Batalkan 1 Orang karena Bermasalah

Tersangkut Bebatuan Sungai, Korban Terseret Arus di Lemarang Ditemukan Tak Bernyawa

Di Balik Berita: Moralitas, Psikologi dan Integritas Jurnalis dalam Menjaga Kebenaran

NTT Mart UBSP Lembu Nai, Ajang Kompetisi UMKM dan Perluas Akses Pasar Produk Lokal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores