• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, September 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pecat 16 Pejabat, Pemkab Matim Siap Hadapi Gugatan

by Redaksi Berita Flores
11 January 2019
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES — Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur sudah resmi memecat sebanyak 16 pejabat di daerah itu.

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Timur, Fansi Jahang menjelaskan hal tersebut kepada Beritaflores.com saat dihubungi melalui sambungan telepon Kamis, 10 Januari 2019.

“Sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, mereka (16 pejabat) harus diberhentikan secara tidak hormat. Karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan putusan pengadilan,” ujarnya.

“Mereka sudah diberhentikan sejak pertengahan Desember 2018 lalu,”

Pemberhentian enambelas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh pemda Matim itu usai mendapat  surat keputusan bersama (SKB) Menteri Dalam Negeri, Menteri PAN RB dan Kepala BKN.

Sekda Fansi menyebutkan, SK tersebut dalam rangka memerintahkan gubernur dan bupati seluruh Indonesia untuk memberhentikan ASN yang terlibat kasus korupsi.

“Jadi pemecatan tidak dengan hormat ini merupakan perintah undang-undang ASN,” tandasnya.

Sementara itu, dari 16 ASN ini, ada dua orang pejabat eselon dua. Sedangkan dari 16 ASN, satu orang masih menjalani masa hukuman.

Informasi yang diperoleh Beritaflores.com, bahwa ada beberapa orang dari 16 pejabat itu akan melakukan gugatan ke Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Menanggapi informasi tersebut, Sekda Fansi menegaskan, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur telah mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi apabila ada gugatan dari 16 mantan pejabat itu.

“Soal mereka mau menggugat ya, itu wajar saja. Itu hak mereka,” terang dia. (EFREN POLCE/BEF).

Tags: KASUS KORUPSIManggarai TimurPECAT PEJABATPEJABAT KORUPTOR

BacaJuga

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026

BANYAK DIBACA

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Revitalisasi SDK Ruteng VI Ditargetkan Tuntas Sesuai Jadwal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores