• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, June 22, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal Dugaan Penganiayaan di Lingko Rohak, Polisi Sudah Panggil Pihak Terlapor

by Redaksi Berita Flores
17 October 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Gabriel Ganggur, warga Rohak, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, NTT pada Bulan Juli 2018, dianiaya oleh tiga orang bernama Frans Jehabut, Vitalis Jebarus dan Aven di Lingko Rohak.

Damasius Jehani, anak kandung dari korban Gabriel Ganggur menuturkan, ayahnya dianiaya tepatnya di lahan persawahan Lingko Rohak.

Gabriel Ganggur, kata Jehani, mendatangi Polres Manggarai untuk mendapat keadilan atas kasus tersebut tiga bulan lalu. Bahkan telah melakukan visum et repertum (VeR) di BLUD RSUD Ben Mboi Ruteng, namun sayangnya pihak Polres Manggarai tidak melakukan proses hukum terhadap ketiga pelaku.

“Ada apa dengan kasus tersebut? Mengapa didiamkan pada hal kami sudah melapornya secara resmi ke Polres. Kami mau mencari keadilan!,” ujarnya kepada wartawan, di Ruteng Minggu, 7 Oktober 2018.

Menanggapi kasus tersebut, Paulus Habur,SH, Advokat di Ruteng, mengatakan sangat menyayangkan tindakan pelaku.

“Seharusnya penyidik Polres Manggarai segera menindaklanjuti kasus tersebut jangan sampai berlarut-larut,” kata Habur kepada wartawan.

Secara terpisah, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Reskrim, Wira Satria Yudha,S.IK. menjelaskan, pihak terlapor sudah dipanggil sementara pihak pelapor Gabriel Ganggur sudah diperiksa.

Menurut Kasat Wira, tidak ada tanda-tanda kekerasan setelah di-VeR. Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kata dia, korban saat itu didorong hingga jatuh ke pematang sawah.

“Adapun orang mendorong Terlapor Fransiskus Jehabut, Vitalis Jebarus dan Aven. Fransiskus Jehabut dan Vitalis Jebarus yang mendorong korban hingga jatuh ke pematang sawah,” ujar Kasat Wira kepada wartawan, Selasa, 16 Oktober 2018. (MP/FDS/BEF).

Tags: Kasus Dugaan Penganiayaan

BacaJuga

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

379 Petugas Sensus Ekonomi 2026 Dilepaskan

17 June 2026

ARTIKEL TERKINI

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

19 June 2026

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

19 June 2026

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

19 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

Pemerintah Harus Hadir Bukan Sekadar Janji

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores