• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, November 11, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal Dugaan Penganiayaan di Lingko Rohak, Polisi Sudah Panggil Pihak Terlapor

by Redaksi Berita Flores
17 October 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Gabriel Ganggur, warga Rohak, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, NTT pada Bulan Juli 2018, dianiaya oleh tiga orang bernama Frans Jehabut, Vitalis Jebarus dan Aven di Lingko Rohak.

Damasius Jehani, anak kandung dari korban Gabriel Ganggur menuturkan, ayahnya dianiaya tepatnya di lahan persawahan Lingko Rohak.

Gabriel Ganggur, kata Jehani, mendatangi Polres Manggarai untuk mendapat keadilan atas kasus tersebut tiga bulan lalu. Bahkan telah melakukan visum et repertum (VeR) di BLUD RSUD Ben Mboi Ruteng, namun sayangnya pihak Polres Manggarai tidak melakukan proses hukum terhadap ketiga pelaku.

“Ada apa dengan kasus tersebut? Mengapa didiamkan pada hal kami sudah melapornya secara resmi ke Polres. Kami mau mencari keadilan!,” ujarnya kepada wartawan, di Ruteng Minggu, 7 Oktober 2018.

Menanggapi kasus tersebut, Paulus Habur,SH, Advokat di Ruteng, mengatakan sangat menyayangkan tindakan pelaku.

“Seharusnya penyidik Polres Manggarai segera menindaklanjuti kasus tersebut jangan sampai berlarut-larut,” kata Habur kepada wartawan.

Secara terpisah, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Reskrim, Wira Satria Yudha,S.IK. menjelaskan, pihak terlapor sudah dipanggil sementara pihak pelapor Gabriel Ganggur sudah diperiksa.

Menurut Kasat Wira, tidak ada tanda-tanda kekerasan setelah di-VeR. Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kata dia, korban saat itu didorong hingga jatuh ke pematang sawah.

“Adapun orang mendorong Terlapor Fransiskus Jehabut, Vitalis Jebarus dan Aven. Fransiskus Jehabut dan Vitalis Jebarus yang mendorong korban hingga jatuh ke pematang sawah,” ujar Kasat Wira kepada wartawan, Selasa, 16 Oktober 2018. (MP/FDS/BEF).

Tags: Kasus Dugaan Penganiayaan

BacaJuga

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

9 November 2025

PT Panorama Alam Flores Buka Beasiswa bagi Civitas Academica Unika Ruteng

8 November 2025

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

7 November 2025

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Batu Besar Duduki Badan Jalan Pinggang-Golo, Kendaraan Roda Empat Tak Bisa Melintas

9 November 2025

PT Panorama Alam Flores Buka Beasiswa bagi Civitas Academica Unika Ruteng

8 November 2025

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

7 November 2025

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

BANYAK DIBACA

Gadis Kopi dan Rasanya

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

Ngaku Wartawan TvOne, Pria Ini Diduga Intimidasi Pemred Media NTTNews.net Gegara Berita Bupati Ende

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores