• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, April 18, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal Dugaan Penganiayaan di Lingko Rohak, Polisi Sudah Panggil Pihak Terlapor

by Redaksi Berita Flores
17 October 2018
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Gabriel Ganggur, warga Rohak, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai, NTT pada Bulan Juli 2018, dianiaya oleh tiga orang bernama Frans Jehabut, Vitalis Jebarus dan Aven di Lingko Rohak.

Damasius Jehani, anak kandung dari korban Gabriel Ganggur menuturkan, ayahnya dianiaya tepatnya di lahan persawahan Lingko Rohak.

Gabriel Ganggur, kata Jehani, mendatangi Polres Manggarai untuk mendapat keadilan atas kasus tersebut tiga bulan lalu. Bahkan telah melakukan visum et repertum (VeR) di BLUD RSUD Ben Mboi Ruteng, namun sayangnya pihak Polres Manggarai tidak melakukan proses hukum terhadap ketiga pelaku.

“Ada apa dengan kasus tersebut? Mengapa didiamkan pada hal kami sudah melapornya secara resmi ke Polres. Kami mau mencari keadilan!,” ujarnya kepada wartawan, di Ruteng Minggu, 7 Oktober 2018.

Menanggapi kasus tersebut, Paulus Habur,SH, Advokat di Ruteng, mengatakan sangat menyayangkan tindakan pelaku.

“Seharusnya penyidik Polres Manggarai segera menindaklanjuti kasus tersebut jangan sampai berlarut-larut,” kata Habur kepada wartawan.

Secara terpisah, Kapolres Manggarai, AKBP Cliffry S. Lapian melalui Kasat Reskrim, Wira Satria Yudha,S.IK. menjelaskan, pihak terlapor sudah dipanggil sementara pihak pelapor Gabriel Ganggur sudah diperiksa.

Menurut Kasat Wira, tidak ada tanda-tanda kekerasan setelah di-VeR. Berdasarkan hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kata dia, korban saat itu didorong hingga jatuh ke pematang sawah.

“Adapun orang mendorong Terlapor Fransiskus Jehabut, Vitalis Jebarus dan Aven. Fransiskus Jehabut dan Vitalis Jebarus yang mendorong korban hingga jatuh ke pematang sawah,” ujar Kasat Wira kepada wartawan, Selasa, 16 Oktober 2018. (MP/FDS/BEF).

Tags: Kasus Dugaan Penganiayaan

BacaJuga

Korwil SPPG Manggarai Buka Suara Soal Salak Busuk dalam Menu MBG SDK Ruteng II

18 April 2026

Proaktif Mitra Bank NTT Capem Reo, Transaksi Agen Be Ju Bis@ Tahun 2026 Capai 7,9 Miliar

16 April 2026

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

15 April 2026

Buser Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kilo Lima

15 April 2026

ARTIKEL TERKINI

Korwil SPPG Manggarai Buka Suara Soal Salak Busuk dalam Menu MBG SDK Ruteng II

18 April 2026

Proaktif Mitra Bank NTT Capem Reo, Transaksi Agen Be Ju Bis@ Tahun 2026 Capai 7,9 Miliar

16 April 2026

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

15 April 2026

Buser Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kilo Lima

15 April 2026

BANYAK DIBACA

Orangtua Bongkar Dugaan Pungli Penulisan Rapor dan Penggelapan Seragam Siswa MAN 1 Manggarai di Reok

Para Kades di Manggarai Didorong Mampu Capai Tiga Target Utama Program Desa Cantik

1,1 Juta Anakan Kopi: Antara Komoditas Unggulan dan Kesejahteraan Petani di Manggarai

Jalan Ratung–Peso di Cibal Putus Diterjang Luapan Air, Warga Terpaksa Bangun Jembatan Darurat

Buser Polres Manggarai Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Kilo Lima

Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polisi Serahkan 6 Tersangka dan BB ke Jaksa di Ruteng

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores