• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, August 12, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

by Berita Flores
26 March 2026
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0

Pelaku saat Diamankan Tim Jatanras Polres Manggarai - Foto: Dok. Polres Manggarai

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG – BERITA FLORES – Respons cepat kembali ditunjukkan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WITA, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian barang kios yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai.

Pelaku diketahui berinisial E A J (32), seorang petani asal Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Ia ditangkap di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, tanpa perlawanan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Jatanras.

Kasus pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WITA di kios milik korban berinisial B M (61), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Kios milik korban yang berada di Kampung Lous, Desa Riung, Kecamatan Cibal, menjadi sasaran aksi pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencungkil pintu kios menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa 12 lembar kain songke khas Manggarai, 2 karung kacang tanah dengan total berat sekitar 200 kilogram, serta 30 botol minuman keras jenis sopi. Tidak hanya itu, hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Melalui Unit Jatanras, Polres Manggarai ingin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penangkapan ini juga menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons setiap laporan tindak pidana.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap petugas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.**

Laporan : Yhono Hande

Tags: Jantanras Polres ManggaraiJatanraspelaku pencurianUnit Jatanras

BacaJuga

Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

Revitalisasi Sekolah Tahap I 2026 di Manggarai Akan Rampung Desember Mendatang

Debat Publik, KPU dan Pilkada Matim

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores