• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, September 14, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Nyolong Uang Belasan Juta, Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Kios di Lous

by Berita Flores
26 March 2026
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0

Pelaku saat Diamankan Tim Jatanras Polres Manggarai - Foto: Dok. Polres Manggarai

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG – BERITA FLORES – Respons cepat kembali ditunjukkan Unit Jatanras Satuan Reskrim Polres Manggarai dalam mengungkap kasus pencurian yang meresahkan masyarakat.

Pada Rabu, 25 Maret 2026 sekira pukul 11.00 WITA, aparat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian barang kios yang terjadi di wilayah Kabupaten Manggarai.

Pelaku diketahui berinisial E A J (32), seorang petani asal Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Ia ditangkap di wilayah Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong, tanpa perlawanan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif oleh tim Jatanras.

Kasus pencurian tersebut sebelumnya terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 21.30 WITA di kios milik korban berinisial B M (61), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Desa Rai, Kecamatan Ruteng. Kios milik korban yang berada di Kampung Lous, Desa Riung, Kecamatan Cibal, menjadi sasaran aksi pelaku.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku melancarkan aksinya dengan cara mencungkil pintu kios menggunakan obeng.

Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil sejumlah barang berharga berupa 12 lembar kain songke khas Manggarai, 2 karung kacang tanah dengan total berat sekitar 200 kilogram, serta 30 botol minuman keras jenis sopi. Tidak hanya itu, hasil kejahatan tersebut kemudian dijual oleh pelaku di wilayah Lembor, Kabupaten Manggarai Barat.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp18.000.000,- (delapan belas juta rupiah).

Dari tangan pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1.000.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.

Melalui Unit Jatanras, Polres Manggarai ingin menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Penangkapan ini juga menjadi bukti kesigapan aparat dalam merespons setiap laporan tindak pidana.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Saat ini yang bersangkutan telah diamankan di Polres Manggarai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkap petugas.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.**

Laporan : Yhono Hande

Tags: Jantanras Polres ManggaraiJatanraspelaku pencurianUnit Jatanras

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Umat Stasi Wae Ruek Gotong Royong Galang Dana Pembangunan Kapela di Kampung Ojang

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores