RUTENG , BERITA FLORES – Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 03 Maret 2026, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Manggarai.
Dalam arahannya, Bupati Herybertus G. L. Nabit menegaskan bahwa peningkatan Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah.
Ia meminta agar pengelolaan dan publikasi data keuangan dilakukan secara disiplin, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Bupati juga menginstruksikan agar petugas yang menangani posting data keuangan bersikap lebih proaktif dengan menjemput data lebih awal dari OPD teknis setiap kali ada penetapan dokumen keuangan daerah. Menurutnya, keterlambatan dalam publikasi akan berdampak langsung pada penilaian IPKD Kabupaten Manggarai.
Selain itu, ia menyoroti catatan dari Kementerian Dalam Negeri terkait kewajiban mencantumkan tanggal pada setiap postingan dokumen keuangan. Selama ini, masih ditemukan publikasi data keuangan yang tidak menampilkan tanggal unggah secara jelas, sehingga perlu segera dibenahi agar informasi yang disampaikan kepada publik lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Publikasi dokumen keuangan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari komitmen kita terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.” tegas Bupati dalam arahannya kepada seluruh perangkat daerah.
Melalui Forum Perangkat Daerah RKPD 2027 ini, Bupati berharap seluruh OPD dapat memperkuat sinergi dan koordinasi, khususnya dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Manggarai, agar setiap dokumen perencanaan dan keuangan daerah dapat dipublikasikan secara tepat waktu.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.**
Laporan: Yhono Hande






