RUTENG BERITA FLORES – Realisasi Penerimaan PBB-P2 di Kabupaten Manggarai masih dinilai rendah.
Hali ini sampaikan langsung oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kanisius Nasak saat menggelar rapat Evaluasi Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sekaligus sosialisasi Inovasi “Para Mbaru”, bertempat di Aula Ranaka, Kantor Bupati Manggarai, pada Selasa 21 Oktober 2025.
Mantan Kadis DLH itu mengungkapkan keprihatinannya terhadap masih rendahnya realisasi PBB-P2 di sejumlah desa, bahkan ada yang belum menyetor satu rupiah pun ke kas daerah hingga pertengahan Oktober.
“Dari Januari sampai pertengahan Oktober ini, ada desa yang realisasi pajaknya masih nol rupiah. Ini bukan persoalan kecil, karena kewajiban pajak merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah desa dan masyarakat,” beber Kanis.
Ia mengingatkan bahwa kondisi seperti ini bisa berimplikasi langsung pada penilaian administrasi dan integritas aparatur desa. Terlebih, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun BPKP kini kian ketat memeriksa laporan keuangan desa, termasuk setoran pajak yang menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau masyarakat sudah bayar ke staf desa tapi tidak disetor ke kas daerah, itu pelanggaran berat. Jangan tunggu diperiksa baru sibuk membenahi. Mari tertib mulai sekarang,” ujarnya.
Di hadapan para camat dan kepala desa, Kanis juga menyoroti masih lemahnya komunikasi dan pendekatan pemerintah desa kepada warganya soal kewajiban pajak.
Ia mengusulkan pendekatan kultural dan religius sebagai cara efektif untuk melakukan sosialisasi.
“Mungkin warga sulit dijumpai karena sibuk di kebun. Tapi di momen doa Rosario pada malam harinya, semua warga pasti berkumpul. Nah, di situ kepala desa dengan menginstruksikan, kepala Dusun, Ketua RT atau agar bisa manfaatkan waktu untuk menyampaikan informasi tentang pajak, usai melaksanakan doa Rosario,” kata Kanis.
Menurutnya, sosialisasi tidak harus formal. Yang terpenting, kata Kanis adalah pesan kewajiban pajak sampai ke warga, agar tidak terjadi tunggakan yang justru menyulitkan desa sendiri.
“Pajak ini kembali untuk pembangunan kita sendiri. Kalau desa menunggak, yang rugi juga desa itu. Maka saya minta kepala desa jangan hanya tunggu laporan staf. Turun langsung ke masyarakat,” tegasnya lagi.
Dalam forum evaluasi tersebut, Kanis Nasak juga menyebut secara langsung beberapa desa yang tidak hadir tanpa alasan jelas.
“Kalau dalam forum penting seperti ini saja tidak hadir, bagaimana mau tahu masalah di lapangan? Jangan sampai ada kesan mau pisah dari Kabupaten Manggarai,” sindir Kanis.
Ia meminta para camat segera memanggil kepala desa yang absen agar mempertanggungjawabkan alasan ketidakhadirannya.
“Rapat ini bukan untuk memarahi, tapi untuk mencari solusi. Kalau tidak hadir, bagaimana kita mau berbenah?” katanya.
Kanis juga menyoroti adanya fenomena penyetoran pajak yang tersendat karena oknum aparat desa tidak langsung menyetor dana yang telah diterima dari masyarakat ke kas daerah.
“Pungut pajak boleh, tapi jangan tahan uang itu terlalu lama. Segera setor. Karena saat nanti BPK turun, mereka akan periksa setoran dari desa satu per satu. Kalau ada yang tersendat, pasti ditelusuri,” ujarnya mengingatkan.
Ia menegaskan bahwa kunci utama penyelamatan administrasi ada pada disiplin individu.
“Yang bisa menyelamatkan kita hanyalah diri kita sendiri. Kalau administrasi kita rapi, kita aman. Tapi kalau kita sendiri yang lalai, tidak ada orang lain yang bisa tolong,” kata Kanis.
“Kalau komunikasi dan kerja lapangan kita kuat, tidak ada desa yang tertinggal. Pajak ini bukan beban, tapi tanggung jawab bersama untuk membangun Manggarai,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut, Kepala Desa Nggalak, Kecamatan Reok Barat, Kongradus Daing, mendapat apresiasi karena berhasil mencapai 100% realisasi PBB-P2 dengan total penerimaan Rp22.815.831.
Menurut Konradus, strategi utama keberhasilan itu ialah pendekatan personal dan komunikasi aktif dengan masyarakat.
“Kami manfaatkan setiap momen kebersamaan, termasuk pertemuan adat dan doa lingkungan, untuk menyampaikan pentingnya membayar pajak,” ujarnya.**
Laporan: Yasintus Hande







