• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, June 28, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Tersandung Kasus Dugaan Korupsi di Dekranasda, Istri Bupati Belu Nyatakan Patuh Jalani Proses Hukum 

by Redaksi Berita Flores
1 April 2024
in BERITA, HEADLINE
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Atambua, Beritaflores.com – Nama istri Bupati Belu, NTT, Freny Sumantri Taolin, terseret dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Kabupaten Belu tahun 2022-2023.

Diketahui, Freny, selaku Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Belu, mulai menjalani pemeriksaan atas panggilan Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Belu, pada Senin 1 April 2024.

Panggilan terhadap Freni ini diketahui untuk meminta klarifikasi atas kasus dugaan korupsi dana hibah Dekranasda Kabupaten Belu, tahun 2022-2023 senilai Rp 1,5 miliar.

Freni kemudian keluar dari ruang pemeriksaan Penyidik Polres Belu usai menjalani pemeriksaan sekitar 3 jam lamanya.

Rencananya, Penyidik akan kembali melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Freny usai lunch break (istrahat makan siang), yaitu pada pukul 14.30 WITA.

Terkait itu, Freny mengatakan sebagai warga negara yang baik, dirinya tentu mematuhi hukum yang berlaku.

“Sebagai warga Negara yang baik, kita mematuhi hukum yang berlaku di Negara kita,” ujarnya dihadapan awak media, sebagaimana dilansir dari artikel yang ditayangkan Nusrainside.com, Senin.

Penyataan Freny kemudian dipertegas oleh Robert Salu, kuasa hukum yang mendampinginya saat proses pemeriksaan.

Robert mengatakan, kehadiran kliennya bersama dia merupakan bentuk penghormatan terhadap proses hukum yang sementara berjalan.

“Jadi seperti apa yang disampaikan ibu bahwa sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita menghormati proses hukum yang sementara berjalan sehingga hari ini kita hadir untuk memenuhi panggilan penyidik,” kata Robert. (*)

Penulis: Andy Paju

Tags: dana hibahdana hibah Dekranasda Kabupaten BeluDekranasdaDUGAAN KORUPSIistri Bupati BeluKASUS KORUPSIkorupsiTipikor Polres Belu

BacaJuga

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

ARTIKEL TERKINI

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

BANYAK DIBACA

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores