• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, June 28, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Aksi Nekat Remaja Asal Satar Mese dan Marabola Ini Berujung di Balik Jeruji Besi

by Redaksi Berita Flores
16 March 2024
in BERITA, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Aksi nekat dua remaja berinisial FN (18) dan YSG (18), akhirnya berujung di balik jeruji besi, usai berhasil diringkus Satuan Unit Jatanras Polres Manggarai, NTT.

Keduanya diringkus atas aksi tindak kejahatan berupa pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.

FN diketahui seorang remaja asal Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, sementara YSG diketahui remaja asal Marabola, Desa Lagurlai, Kecamatan Elar Selatan.

Kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor milik Agustinus Adur, pemuda yang berdomisili di Cenok, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

“Pelaku masuk ke samping rumah korban mengambil sepeda motor dan merusak kabel kontak dengan gunting. Setelah berhasil, mereka meninggalkan tempat kejadian”, kata Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas IPDA I Made Budiarsa, dalam rilis yang diterima Beritaflores, Sabtu (16/3).

Atas laporan korban pada Minggu (3/3) sekitar pukul 06.00 WITA, terang Made, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi lokasi keberadaan pelaku.

“Pelaku diamankan oleh Unit Jantanras Polres Manggarai di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Jumat 15 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WITA”, ungkap Made.

Unit Jantanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Kedua Pelaku – Foto: Dok. Polres Manggarai

Dari tangan pelaku, ungkap Made, Polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor jenis Supra Fit berwarna hitam silver dengan nomor rangka MH1HB71117K190865, nomor mesin HB71E1187482 dan plat bernomor EB 4574-AE.

“Saat ini, mereka diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut”, kata Made.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Andy Paju
Editor: Andy Paju

Tags: aksi nekatJantanras Polres ManggaraiMarabolapelaku pencurianpencurianpencurian sepeda motorPolres ManggarairemajaSATAR MESEtindak kejahatan

BacaJuga

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

ARTIKEL TERKINI

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

25 June 2026

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

25 June 2026

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

25 June 2026

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

BANYAK DIBACA

Tiket Masuk Rp 20 Ribu di Destinasi Wisata Baru Poco Likang Tuai Sorotan, Begini Kata BKSDA NTT

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Kadis Aloisius: Empat Destinasi Wisata Andalan Manggarai Jadi Penyumbang PAD

Wujud Komitmen Kecamatan Ramah Anak, Camat Cibal Buka Turnamen Sepak Bola U-15

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores