• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Sunday, September 27, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Aksi Nekat Remaja Asal Satar Mese dan Marabola Ini Berujung di Balik Jeruji Besi

by Redaksi Berita Flores
16 March 2024
in BERITA, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Ruteng, Beritaflores.com – Aksi nekat dua remaja berinisial FN (18) dan YSG (18), akhirnya berujung di balik jeruji besi, usai berhasil diringkus Satuan Unit Jatanras Polres Manggarai, NTT.

Keduanya diringkus atas aksi tindak kejahatan berupa pencurian satu unit sepeda motor yang terjadi pada Minggu, 3 Maret 2024, sekitar pukul 03.00 WITA.

FN diketahui seorang remaja asal Nampong, Desa Umung, Kecamatan Satar Mese, sementara YSG diketahui remaja asal Marabola, Desa Lagurlai, Kecamatan Elar Selatan.

Kedua pelaku nekat mencuri sepeda motor milik Agustinus Adur, pemuda yang berdomisili di Cenok, Desa Nampar Tabang, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

“Pelaku masuk ke samping rumah korban mengambil sepeda motor dan merusak kabel kontak dengan gunting. Setelah berhasil, mereka meninggalkan tempat kejadian”, kata Kapolres Manggarai, AKBP Edwin Saleh melalui Paur Humas IPDA I Made Budiarsa, dalam rilis yang diterima Beritaflores, Sabtu (16/3).

Atas laporan korban pada Minggu (3/3) sekitar pukul 06.00 WITA, terang Made, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengantongi lokasi keberadaan pelaku.

“Pelaku diamankan oleh Unit Jantanras Polres Manggarai di Tenda, Kelurahan Tenda, Kecamatan Langke Rembong, Jumat 15 Maret 2024, sekitar pukul 23.00 WITA”, ungkap Made.

Unit Jantanras Polres Manggarai Berhasil Amankan Kedua Pelaku – Foto: Dok. Polres Manggarai

Dari tangan pelaku, ungkap Made, Polisi berhasil mengamankan barang bukti milik korban berupa sepeda motor jenis Supra Fit berwarna hitam silver dengan nomor rangka MH1HB71117K190865, nomor mesin HB71E1187482 dan plat bernomor EB 4574-AE.

“Saat ini, mereka diamankan di Polres Manggarai untuk proses hukum lebih lanjut”, kata Made.

Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Andy Paju
Editor: Andy Paju

Tags: aksi nekatJantanras Polres ManggaraiMarabolapelaku pencurianpencurianpencurian sepeda motorPolres ManggarairemajaSATAR MESEtindak kejahatan

BacaJuga

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

23 September 2026
Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

23 September 2026
Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026

BANYAK DIBACA

Bank NTT Beri Penangguhan Kredit kepada Nasabah Terdampak Gempa Flores

Bank NTT dan Pemkab Manggarai Resmi Sepakati Dana Pinjaman Sebesar Rp46 Miliar 

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Revitalisasi SDK Ruteng VI Ditargetkan Tuntas Sesuai Jadwal

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores