• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, March 10, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Korban Pemerkosaan di Matim: Sebelum Saya Diperkosa, Dia Paksa Saya Makan Kue

by Redaksi Berita Flores
30 January 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES–MW (13), warga Kecamatan Elar Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Servasius Paku (43) ke Polres Manggarai Timur atas kasus pemerkosaan yang dialaminya sejak tahun 2019 silam.

Korban MW pun mengisahkan peristiwa naas itu kepada awak media pada Sabtu, 30 Januari 2021. Ia pun mengisahkan secara detail kasus tersebut sampai terjadi tindakan yang menghancurkan masa depannya itu.

“Dia (pelaku) warga satu kampung dengan saya. Kejadian pertama pada tanggal 1 Februari 2019. Pas hari kejadian, saya baru pulang dari kebun dan ternyata dia sudah tunggu saya di jalan yang sepi,” ujarnya kepada wartawan Sabtu, 30 Januari 2021.

MW mengakui bahwa, kala itu pelaku memaksa untuk memakan kue yang diberikan pelaku sebelum melancarkan aksi pemerkosaan terhadap korban.

“Dia peluk saya dari belakang sambil menutup mulut saya. Dia bawa pisau, parang, permen dan kue. Sebelum perkosa saya, dia paksa saya makan kue. Setelah saya makan itu kue, saya seperti hilang ingatan sehingga saya tidak berusaha untuk meminta pertolongan. Setelah perkosa, dia juga foto saya yang dalam keadaan telanjang,” kisah dia.

Korban MW juga mengisahkan, setelah kejadian tersebut pelaku selalu memonitor aktivitas keseharian yang ia jalani.

“Hampir setiap hari dia mengikuti saya. Bahkan saya diperkosa lagi oleh pelaku. Dan lagi, setelah diperkosa saya seperti lupa ingatan sehingga tidak cerita ke Oma. Orangtua saya tinggal di Bajawa,” jelas dia.

MW menambahkan, terakhir kali dirinya diperkosa pada tanggal 1 Juni 2020 silam. Akibat dari perbuatan pelaku tersebut, kini MW mengandung dengan usia kandungan 7 bulan.

“Terakhir kali dia perkosa saya pada tanggal 1 Juni 2020. Kini saya tengah mengandung dan usia kandungan saya sudah 7 bulan,” ungkap MW.

Sementara itu, ibu kandung korban berinisial AID mengaku bahwa, dirinya mengetahui kejadian itu saat ibundanya (oma dari korban) yang sedang menderita sakit berat.

“Saya sendiri tinggal di Kabupaten Ngada dengan suami. Waktu itu, pas mama lagi sekarat, dia (korban) mengaku kalau dirinya telah diperkosa berulang kali dan sudah hamil empat (4) bulan berdasarkan tes kehamilan,” ujar ibu korban.

Meskipun setelah mengetahui kejadian itu ada beberapa upaya telah dilakukannya, supaya pelaku bisa dihukum sesuai dengan perbuatannya.

“Pasca kematian mama, saya pernah mengadu ke Polres Ngada di bagian PPA. Setelah itu, saya ke Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Perempuan (P3A) Kabupaten Ngada,” ucap AID.

Sementara saat ini, MW bersama ibundanya didampingi Mikael Hamid Dohu, SH, (Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak dan Perempuan (P3A Kabupaten Manggarai Timur melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Manggarai Timur.

Mikael Hamid, pendamping korban mengaku mengetahui kejadian tersebut ketika memperoleh informasi dari Kabid P3A Kabupaten Ngada.

“Kami memperoleh informasi dari Kabid P3A Kabupaten Ngada. Langkah selanjutnya, kami datang ke Polres Matim untuk mendampingi korban bersama ibunya guna membuat Laporan Polisi (LP) agar pelaku bisa diproses hukum,” tegas dia.

Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi dari pihak penyidik Polres Manggarai Timur.

Efren Polce/Beritaflores

Tags: KASUS PEMERKOSAAN

BacaJuga

Cuaca Ekstrem Sebabkan Jaringan Listrik Rusak, Bupati Hery Imbau Warga Tetap Waspada

9 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Cuaca Ekstrem Sebabkan Jaringan Listrik Rusak, Bupati Hery Imbau Warga Tetap Waspada

9 March 2026

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

8 March 2026

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

BANYAK DIBACA

Waspada! Retakan Panjang Hantui Jalan Nasional Ruteng-Reo, Penanganan Darurat Mulai Dilakukan Besok

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores