• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, October 31, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Guru Honorer Dapat BSU Berkat Perjuangan Panjang Komisi X

by Redaksi Berita Flores
16 November 2020
in BERITA, HEADLINE, PENDIDIKAN
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BERITA FLORES – Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PDI Perjuangan Dapil NTT 1, Andreas Hugo Pareira memberikan apresiasi kepada pemerintah pusat melalui Kemendikbud RI atas Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik serta pembukaan seleksi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) bagi guru honorer.

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan hal itu dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI pada Senin, 16 November 2020. Rapat Kerja Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI bersama Komisi X untuk membahas berbagai isu strategis seputar pendidikan nasional terkait realisasi APBN, penyusunan peta jalan pendidikan, persiapan asesmen kompetensi dasar, evaluasi program organisasi penggerak, dan bantuan kuota internet terkait pembelajaran jarak jauh.

Merespon hal itu, Andreas Hugo mengatakan, isu penting lain yang dibahas dalam rapat kerja tersebut adalah mengenai Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta pembukaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi guru honorer yang akan digelar pada tahun 2021 mendatang.

Ia mengaku, pihaknya telah melakukan perjuangan panjang bersama dengan Komisi X DPR RI dan Kemendikbud sebagai mitra dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para guru honorer dan tenaga kependidikan non-PNS membuahkan hasil melalui kebijakan yang secara resmi disampaikan Mendikbud, sebagai berikut.

“162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, serta 237.623 tenaga perpustakaan, laboratorium, dan tenaga administrasi yang berstatus non-PNS akan menerima Bantuan Subsidi Upah sebesar Rp1.800.000 sebanyak satu kali,” ujarnya.

Andreas menguraikan, persyaratan bagi penerima Bantuan Subsidi Upah adalah seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, dengan penghasilan di bawah Rp5.000.000 yang tidak menerima bantuan/subsidi upah dari Kemenaker dan tidak menerima kartu pra kerja sampai dengan 1 Oktober 2020. Pemerintah kata dia, akan memberikan kesempatan bagi guru honorer untuk mengikuti proses seleksi menjadi guru PPPK sebanyak 3 kali pada tahun 2021 mendatang.

“Pemerintah juga berencana untuk membuka pendaftaran di tahun-tahun berikutnya hingga jumlah guru PPPK di sekolah negeri mencapai 1 juta guru,” pungkas dia.

Andreas menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk menyediakan dana untuk semua guru yang lulus ujian seleksi melalui transfer pada APBN 2021 untuk gaji guru PPPK beserta tunjangannya yang dibayarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Berkaitan dengan jumlah formasi guru PPPK, pemerintah daerah diberikan kesempatan untuk mengajukan lebih banyak formasi guru PPPK sesuai kebutuhannya masing-masing kepada KEMENPAN-RB sampai tanggal 31 Desember 2020.

“Dengan ditetapkannya kebijakan tersebut, saya sangat mengapresiasi upaya pemerintah melalui Kemendikbud dalam meningkatkan kesejahteraan guru dan tenaga pendidik honorer, mengingat kontribusi mereka bagi kemajuan dan pemerataan pendidikan nasional,” imbuh Andreas.

Ia berharap, kebijakan BSU dan kesempatan seleksi PPPK pada tahun 2021 mendatang dapat direspon secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraaan guru dan tenaga kependidikan non-PNS di Provinsi Nusa Tenggara Timur. (R11/TIM).

Tags: Andreas Hugo PareiraBSU GURU HONORERKOMISI X DPR RI

BacaJuga

Stefany Emilia Diharjo Didampingi Kuasa Hukumnya saat Berada di Halaman Kantor Polres Manggarai - Foto: Beritaflores

Mengaku Hilang Barang Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Stefany Diharjo Laporkan EH ke Polisi 

29 October 2026

BRI Salurkan Ambulans Dukung Layanan RSUD Ruteng

29 October 2026

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

26 October 2026
Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

26 October 2026

ARTIKEL TERKINI

Stefany Emilia Diharjo Didampingi Kuasa Hukumnya saat Berada di Halaman Kantor Polres Manggarai - Foto: Beritaflores

Mengaku Hilang Barang Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Stefany Diharjo Laporkan EH ke Polisi 

29 October 2026

BRI Salurkan Ambulans Dukung Layanan RSUD Ruteng

29 October 2026

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

26 October 2026
Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

26 October 2026

BANYAK DIBACA

Mengaku Hilang Barang Bernilai Puluhan Juta Rupiah, Stefany Diharjo Laporkan EH ke Polisi 

SCN Manggarai Gandeng Sejumlah Lembaga Layani Kesehatan hingga Pemulihan Psikososial Anak Disabilitas di Cibal Barat

BRI Salurkan Ambulans Dukung Layanan RSUD Ruteng

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores