• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Monday, October 26, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

by Berita Flores
26 October 2026
in BERITA
A A
0
Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi - Foto: Yhono Hande

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES — Rancangan Undang-Undang Pemilu yang tengah dibahas di Komisi II DPR harus menjamin perlindungan bagi pelapor dan saksi dugaan pelanggaran pemilu. Jaminan tersebut dinilai penting agar masyarakat berani melaporkan pelanggaran, terutama praktik politik uang.

“Sepanjang undang-undang tidak memberi perlindungan, pelanggaran pemilu akan makin marak dan masyarakat enggan melaporkan atau menjadi saksi atas suatu pelanggaran,” ujar Valeria Rahmat, anggota komunitas Rumah Baca Aksara (RBA) saat diskusi pengawasan partisipatif bersama Bawaslu di Ruteng, Rabu (21/10/2026).

Sebelumnya, Anggota Bawaslu Yohanes Manasye menyampaikan bahwa politik uang selalu menjadi tema yang diperbincangkan dalam setiap pemilu dan pilkada. Namun, praktik tersebut kerap sulit diungkap karena berlangsung di ruang tertutup dan jauh dari jangkauan pengawas. Selain itu, tidak semua orang yang mengetahui peristiwa tersebut bersedia melapor atau memberikan kesaksian.

“Politik uang itu kerap terjadi di ruang gelap antara pihak calon dengan pemilih. Butuh kesadaran, kepedulian, dan keberanian pemilih untuk menolak politik uang dan melaporkannya karena proses hukum atas pelanggaran tersebut bergantung pada saksi dan tersedianya bukti,” kata Yohanes.

Menurut Valeria, kesadaran masyarakat terhadap praktik manipulasi, politik uang, dan berbagai pelanggaran lainnya yang kerap terjadi dalam proses pemilu maupun pilkada sudah mulai terbentuk. Namun, di balik kesadaran itu masih ada rasa takut karena belum adanya jaminan keamanan dan perlindungan terhadap pelapor atau saksi yang menemukan pelanggaran di lapangan.

Oleh karena itu, ia mengusulkan Undang-Undang Pemilu harus memberikan jaminan perlindungan dan rasa aman terhadap pelapor dan saksi. “Hal ini penting untuk memastikan keselamatan dan memberikan rasa aman kepada mereka yang berani melaporkan atau memberikan kesaksian atas praktik politik uang maupun pelanggaran lainnya dalam proses pemilu dan pilkada,” tuturnya.

Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Fortunatus Hamsah Manah mengakui Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada yang berlaku saat ini belum mengatur perlindungan terhadap pelapor dan saksi. Ia pun berharap agar pembuat undang-undang mengakomodasi masukan masyarakat demi penguatan peran masyarakat dalam pengawasan pemilu selanjutnya.

“Kami mengapresiasi masukan dari kelompok masyarakat seperti RBA ini. Harapan kami juga sama, semoga Undang-Undang Pemilu yang sedang berproses di DPR saat ini memberikan jaminan perlindungan terhadap pelapor dan saksi sehingga tak ada lagi rasa takut untuk mengungkap suatu dugaan pelanggaran pada pemilu selanjutnya,” kata Fortunatus.

Selain perlindungan pelapor dan saksi, RBA juga menyoroti banyaknya orang muda maupun komunitas yang beranggotakan orang-orang muda yang terjebak dalam politik transaksional. Mereka kerap dimanfaatkan oleh peserta pemilu dengan pendekatan transaksional, seperti politik uang. Karena itu, RBA berharap program pengawasan partisipatif Bawaslu juga menyasar kaum muda.

“Bagaimana itu dikonsepkan di dalam pengawasan partisipatif khususnya memberikan kesadaran kepada kawan-kawan kelompok muda untuk tidak terjebak atau terjerumus dalam politik transaksional. Saya pikir anak-anak muda ini masih segar dengan idealismenya dan masih sangat panjang untuk belajar dalam ruang politik yang baik,” ujar Koordinator RBA, Virgizius P Ngalong.**

Laporan : Yhono Hande

Tags: Komisi II DPRDKomunitas RBA Manggarai

BacaJuga

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

26 October 2026
SCN Manggarai Gandeng Sejumlah Lembaga Layani Kesehatan hingga Pemulihan Psikososial Anak Disabilitas di Cibal Barat

SCN Manggarai Gandeng Sejumlah Lembaga Layani Kesehatan hingga Pemulihan Psikososial Anak Disabilitas di Cibal Barat

25 October 2026

Pemda Manggarai Gunakan Anggaran Rp 4,4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Puni Ruteng

21 October 2026

Kontingen POPDA 2026 Dilepas, Sportivitas dan Disiplin jadi Pengingat Bagi Atlet

19 October 2026

ARTIKEL TERKINI

AHP Singgung Perjuangan Bung Karno di Ende Saat Kegiatan Gerakan Kebajikan Pancasila di Ruteng

26 October 2026
Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

Komunitas RBA di Manggarai Minta UU Pemilu Mesti Menjamin Perlindungan Pelapor dan Saksi

26 October 2026
SCN Manggarai Gandeng Sejumlah Lembaga Layani Kesehatan hingga Pemulihan Psikososial Anak Disabilitas di Cibal Barat

SCN Manggarai Gandeng Sejumlah Lembaga Layani Kesehatan hingga Pemulihan Psikososial Anak Disabilitas di Cibal Barat

25 October 2026

Pemda Manggarai Gunakan Anggaran Rp 4,4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Puni Ruteng

21 October 2026

BANYAK DIBACA

SCN Manggarai Gandeng Sejumlah Lembaga Layani Kesehatan hingga Pemulihan Psikososial Anak Disabilitas di Cibal Barat

Petani di Manggarai Mengaku Terbantu dengan Kehadiran Alsintan Combine Harvester: Hemat dan Praktis

Pemda Manggarai Gunakan Anggaran Rp 4,4 Miliar untuk Revitalisasi Pasar Puni Ruteng

Yance Usman Alis Berulah, Diserbu Warganet Hingga Disumpahkan Mati Cepat

4 Pj Kades Dilantik, Camat Cibal: Ini Tugas Mulia dan Laksanakan dengan Penuh Tanggung Jawab

Bupati Hery Nabit Resmi Laporkan Edi Hardum ke Polisi

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores