• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Saturday, March 7, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

by Berita Flores
6 March 2026
in BERITA, HEADLINE
A A
0

Polisi Serahkan Tersangka Kasus Narkotika ke Kejari Manggarai - Foto: Dok.Polres Manggarai

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Polres Manggarai NTT melalaui Penyidik Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres, resmi melaksanakan proses Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti terkait kasus tindak pidana narkotika kepada pihak Kejaksaan Negeri Manggarai pada Senin, (05/03/2026) sore.

Dua orang tersangka yang dilimpahkan tersebut masing-masing berinisial AGA dan GA. Proses pelimpahan ini dilakukan usai berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap (P21) oleh Jaksa Penuntut Umum.

Kronologi dan Dasar Hukum

Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/A/01/I/2026/SPKT Polres Manggarai tertanggal 23 Januari 2026.

Setelah melalui serangkaian proses penyidikan intensif, propesional dan prosudural setelah berkas perkara diserahkan ke Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, pihak Kejaksaan mengeluarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan pada 3 Maret 2026 yang menyatakan bahwa seluruh unsur pidana telah terpenuhi.

  • Tersangka AGA: Berdasarkan surat nomor B-324/N.3.17/Enz.1/03/2026.
  • Tersangka GA: Berdasarkan surat nomor B-321/N.3.17/Enz.1/03/2026. Dinyatakan lengkap (P21).

Kapolres Manggarai AKBP Levi Defriansiah memberikan apresiasi atas kinerja satuan narkotika dalam menuntaskan proses penanganan kasus narkotika secara propesional dan prosudural, sampai dinyatakan lenkap oleh JPU kemudian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke pihak Kejaksaan Negeri Manggarai diruteng secara tuntas.

Hal tersebut kata dia, membuktikan komitmen Polres Manggarai untuk memberantas peredaran narkoba di manggarai tanpa pandang bulu.

Pelaksanaan Tahap II

Kegiatan yang dimulai pukul 15.30 WITA tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Dengan dilaksanakannya Tahap II ini, tanggung jawab tersangka dan barang bukti kini beralih dari penyidik kepolisian kepada pihak Kejaksaan untuk selanjutnya segera disidangkan.

“Penyerahan ini merupakan komitmen Polres Manggarai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami. Kami memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai prosedur yang berlaku hingga ke meja hijau,” ujar Kapolres Manggarai .

Kini, kedua tersangka tengah menunggu jadwal persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.**

Laporan : Yhono Hande
Sumber : TN

Tags: JaksaKapolres Manggaraikasus narkotikaKejari MangarainarkotikaPolres Manggarai

BacaJuga

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

3 March 2026

ARTIKEL TERKINI

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

6 March 2026

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

6 March 2026

Dialog Bersama PPPK se-NTT, Gubernur Melki: Nasib PPPK Bukan Diskusi Bawah Meja

5 March 2026

Buka Forum Perangkat Daerah RKPD 2027, Bupati Hery Tekankan Disiplin Publikasi Dokumen Keuangan

4 March 2026

BANYAK DIBACA

Gubernur NTT Minta Pendekatan Personal Pada PPPK

Jalan Rusak, Nyawa Terancam: Menggugat Hak Warga Atas Buruknya Infrastruktur Jalan di Manggarai Timur

Keluhan Listrik Terjawab, Warga di Cibal Apresiasi Kinerja Anggota DPR RI Dipo Nusantara dan Thomas Tahir

Pilkades Manggarai 2026, Andi Paju Nyatakan Siap Maju: Bawa Komitmen Bangun Desa Barang dengan Inovasi Baru

Dua Tersangka Kasus Narkotika di Manggarai Diserahkan ke Jaksa

Menolak Dirumahkan, PPPK ke Gubernur NTT: Bapak Jangan Tinggalkan Kami

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores