• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, September 16, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Perempuan dan Anak Disabilitas Kerap Terpinggirkan, Stevi Harman Dorong Pemda Rancang Perda Khusus

by Berita Flores
11 May 2025
in BERITA, POLITIK
A A
0
Perempuan dan Anak Disabilitas Kerap Terpinggirkan, Stevi Harman Dorong Pemda Rancang Perda Khusus

Anggota DPD RI, Stevi Harman, saat mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal Nusa Tenggara Timur (NTT), dr. Maria Stevi Harman, mendorong pemerintah daerah untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin hak-hak kelompok penyandang disabilitas. 

Pernyataan tersebut disampaikan Stevi dalam Rapat Kerja (Raker) Komite III DPD RI bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND), yang digelar di Ruang Rapat Padjadjaran, Gedung B DPD RI, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Raker itu secara khusus membahas Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Menurut Stevi, Langkah tersebut penting agar pembangunan di daerah dapat berjalan secara inklusif dan menjangkau seluruh warga negara, termasuk kelompok rentan

Lebih lanjut, Stevi menjelaskan hingga saat ini masih banyak kabupaten dan kota di Indonesia yang belum memiliki regulasi daerah yang berpihak pada kelompok disabilitas, terutama dalam konteks pembangunan.

“Belum semua Perda ada di kabupaten. Kami berharap mungkin KND bisa datang atau sudah menunjuk perwakilannya di kabupaten. Sehingga bisa memberikan pencerahan dulu kepada para pembuat kebijakan di daerah, bagaimana cara membuat undang-undang yang baik untuk inklusivitas penyandang disabilitas”, ujarnya.

Lebih jauh, senator asal NTT ini menekankan pentingnya penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) yang tidak hanya umum, tetapi juga mengakomodasi kebutuhan spesifik kelompok perempuan dan anak penyandang disabilitas, yang sering kali terpinggirkan dalam perencanaan program sosial.

“Saya juga mendorong supaya rencana aksi daerah, khususnya di NTT, mulai memberikan perhatian khusus kepada perempuan dan anak penyandang disabilitas”, lanjut Stevi.

Senada dengan Stevi, Anggota Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, juga menyoroti perlunya sinergi kebijakan lintas sektor dan level pemerintahan.

Ia menyatakan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas tidak bisa berjalan secara parsial, melainkan harus sistematis dan terintegrasi.

“Dalam mewujudkan pemenuhan hak penyandang disabilitas dibutuhkan kebijakan yang sistematis, terpadu, dan harmonis antar seluruh sektor dan level pemerintahan. Termasuk harmonisasi RPJMN Tahun 2025–2029 dengan Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas (RANPD)”, tutur Jonna.

Ia juga menekankan urgensi keterlibatan legislatif dan lembaga independen seperti DPD RI dalam pengawalan kebijakan afirmatif bagi kelompok disabilitas.

“KND bersama DPD RI bisa mengawal percepatan peraturan daerah dan kepala daerah tentang penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta mendorong terwujudnya RADPD di seluruh provinsi di Indonesia”, Pungkasnya.

Penulis : Yondri Ngajang

Tags: Anggota DPD RIdr. Stevi HarmanKomisi Nasional DisabilitasPerda DisabilitasSenator NTT

BacaJuga

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026
Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

Lewat NasDem Peduli, Julie Laiskodat Salurkan Bantuan Sembako dan Obat di Manggarai

22 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

Bentuk Solidaritas Sosial dan Kepedulian; Ribuan Paket Sembako Disalurkan untuk Warga Terdampak Gempa di Flores 

5 September 2026
Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

Lamber Paput Pimpin Perumda Tirta Komodo usai Masa Jabatan Direktur Berakhir

2 September 2026
Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

Korban Meninggal Dunia Gempa Flores M7,7 di Manggarai Terus Bertambah Jadi 50 Jiwa

29 August 2026
Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

Pemkab Manggarai Perpanjang Masa Tanggap Darurat Pascagempa Flores hingga 14 Hari ke depan 

28 August 2026

BANYAK DIBACA

Wabub Manggarai: 50 Tahun SDK Ruteng V Ciptakan SDM Unggul

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Temuan Korupsi Mega Proyek CSSD dan Laundry RSUD Ruteng, Negara Merugi Hingga Lebih dari Rp16 Miliar

Edi Hardum Beri Klarifikasi Soal Sebutan ‘Penjahat’ ke Mantan Kadis DP3AKB Matim

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Kelompok Bona Abunawan Dipolisikan atas Dugaan Penyerobotan dan Pengancaman di Lengkong Warang

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores