Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 24 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

LBH Nusa Komodo Desak MA Copot Ketua dan Hakim PN Ruteng

by Berita Flores
5 May 2025
in BERITA, HUKUM
0
LBH Nusa Komodo Desak MA Copot Ketua dan Hakim PN Ruteng

Ketua LBH Nusa Komodo, Marsel Nagus Ahang, menyampaikan aspirasi dalam aksi demonstrasi menuntut keadilan di depan Pengadilan Negeri Ruteng, Senin (5/5/2025) - Foto : Berita Flores

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES— Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo mendesak Mahkamah Agung (MA) untuk mencopot Ketua Pengadilan dan para hakim Pengadilan Negeri (PN) Ruteng, Nusa Tenggara Timur.

Seruan itu muncul menyusul dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan perkara perdata yang dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan serta hukum adat yang berlaku di wilayah Manggarai.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Kantor PN Ruteng pada Senin (5/5/2025) pagi, Ketua LBH Nusa Komodo, Marsel Nagus Ahang, S.H., menyampaikan tuntutan tersebut secara terbuka di hadapan publik.

Unjuk rasa itu merupakan bentuk protes atas putusan PN Ruteng dalam perkara Nomor 42/Pdt.G/2024/PN.Rtg tertanggal 29 April 2025, yang dalam amar putusannya menolak eksepsi tergugat.

Baca Juga

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Ia menyoroti bahwa putusan tersebut tidak konsisten dan justru bertolak belakang dengan putusan sebelumnya dalam perkara Nomor 11/Pdt.P/2024/PN.Rtg.

“Putusan yang saling bertentangan ini menunjukkan lemahnya integritas dalam proses pengambilan keputusan hukum”, ujarnya dengan nada kecewa.

Tidak hanya Mahkamah Agung, LBH Nusa Komodo juga mendesak Komisi Yudisial agar segera turun tangan memeriksa para hakim yang terlibat dalam penanganan perkara tersebut.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa putusan PN Ruteng telah mencederai prinsip-prinsip keadilan, kejujuran, kemandirian, integritas, serta profesionalisme yang seharusnya dijunjung tinggi oleh hakim.

Lebih lanjut, LBH Nusa Komodo menyampaikan keberatan atas sikap pengadilan yang dinilai mengabaikan nilai-nilai hukum adat Manggarai, terutama terkait pewarisan tanah dan rumah adat kepada keturunan laki-laki dalam sistem hukum adat Gendang Tenda.

Masih dalam pernyataannya, Marsel menekankan bahwa PN Ruteng telah mengesampingkan fakta penting dari putusan sebelumnya yang menyatakan tergugat, Viktoria Patiati De Wanggut, tidak memiliki hubungan keperdataan dengan Maksimus Wanggut. Namun anehnya, dalam putusan terbaru, justru penggugat dibebankan biaya perkara sebesar Rp 1.150.000.

Atas dasar tersebut, ia menilai putusan ini mengindikasikan keberpihakan kepada tergugat.

“Situasi ini kami anggap sebagai upaya untuk tetap memberikan ruang kepada tergugat guna menguasai tanah sengketa”, imbuhnya.

Menutup pernyataannya, Marsel menyampaikan pesimismenya terhadap upaya hukum lanjutan yang akan ditempuh.

“Meskipun banding dilakukan, kami yakin hasilnya tidak akan berubah karena arah keputusan hakim sudah jelas sejak awal”, pungkasnya.

Penulis : Yondri Ngajang

Tags: #MarselAhangHukumAdatLBHNusaKomodoMahkamahAgungPNRuteng

Related Posts

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng
BERITA

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025
BERITA

Melki Laka Lena Pimpin RUPS Tahunan dan Luar Biasa dari PT. Jamkrida NTT

17 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores