Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Saturday, 24 May 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Stuba Geotermal Pemda Manggarai ke Tomohon yang Dibiayai PLN Diduga Memenuhi Unsur Gratifikasi

by Berita Flores
17 March 2025
in BERITA, Environment, HEADLINE, HUKUM
0
Stuba Geotermal Pemda Manggarai ke Tomohon yang Dibiayai PLN Diduga Memenuhi Unsur Gratifikasi

Bupati Nabit pose bersama rombongan Forkopimda Manggarai saat melakukan studi banding geotermal ke Tomohon, Sulawesi Utara. (Foto: Engkos Pahing/Berita Flores).

Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Pekan lalu, Bupati Manggarai bersama Forkopimda (forum komunikasi pimpinan daerah) yang terdiri dari Kapolres, Kejari, Dandim 1612, dan Ketua DPRD melakukan studi banding (Stuba) geotermal ke Tomohon, Sulawesi Utara.

Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informatika Kabupaten manggarai, Heribertus Jelamu mengatakan bahwa kegiatan Stuba tersebut sudah direncanakan lama, bahkan mestinya dilaksanakan pada tahun 2024 lalu.

Menurut Kadis Jelamu, kegiatan Stuba tersebut tidak melanggar Inpres No 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran daerah, sebab seluruh biaya kegiatan itu ditanggung sepenuhnya oleh pihak PLN.

”Tidak satu sen pun APBD Manggarai dipakai untuk kegiatan ini,” ujarnya pada Jumat, 14 Maret 2025.

Baca Juga

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Kegiatan Stuba tersebut dilakukan Bupati Nabit, PLN, dan Forkopimda di tengah gelombang penolakan warga lokal terkait kehadiran proyek geotermal di Poco Leok, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kini kegiatan Stuba itu mendapat kritik keras dari Edi Hardum, dosen sekaligus praktisi hukum asal Manggarai.

Menurutnya, pendanaan (pembiayaan Stuba) oleh pihak swasta seperti PLN terhadap pejabat publik patut diduga memenuhi unsur gratifikasi karena dapat menimbulkan persekongkolan.

“Sejak dulu, korupsi di daerah dilanggengkan dengan keberadaan forum seperti ini, yang lebih banyak mengakomodir persengkokolan di bawah payung atas nama keamanan dan ketenteraman masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Untuk itu, ia tidak heran jika banyak sekali pejabat daerah terjerat kasus korupsi, meskipun ada juga yang tidak tersandung kasus serupa.

Edi menilai, selama ini Forkopimda sering menjadi alat kompromi politik dan bisnis sehingga memungkinkan terjadinya praktik korupsi yang sulit disentuh hukum.

“Saya tidak sedang menuduh Forkompinda Manggarai melakukan korupsi, tetapi sekadar mengingatkan. Bisa saja masyarakat menduga bahwa Forkompinda Manggarai mendapat sesuatu atas studi banding di Sulawesi Utara atau bahkan keberadaan proyek geothermal di Poco Leok”, imbuhnya.

Stuba Harus Dilakukan Sebelum Sosialisasi, Bukan Setelah Pro-Kontra Masyarakat

Lebih lanjut Edi mengatakan, Stuba tersebut menjadi sinyal kuat keputusan Pemda dan PLN untuk tetap melanjutkan proyek geothermal di Poco Leok.

Sementara semestinya, tegas dia, Stuba dilakukan sebelum sosialisasi proyek kepada masyarakat, bukan setelah terjadinya pro dan kontra di tengah masyarakat.

Karena itu, ia mengajak masyarakat Poco Leok untuk terus berjuang mempertahankan hak mereka sebagai warga lokal tanpa melanggar hukum.

“Masyarakat Indonesia pasti bersama kalian selama perjuangan kalian untuk mempertahankan hak kalian,” katanya.

Keterlibatan APH saat Stuba Bentuk Tekanan Terhadap Warga Poco Leok

Keterlibatan aparat penegak hukum (APH) seperti Kapolres, Kejari, dan Dandim saat melakukan Stuba ke Tomohon memberi kesan untuk menekan penolakan warga Poco Leok.

“Kalau mau studi banding, cukup pihak PLN dan Bupati serta timnya. Kehadiran Kapolres, Kajari, dan Dandim hanya memperkuat kesan bahwa ini bentuk tekanan”, tegasnya.

Keterlibatan mereka, sambung Edi, dapat menutup ruang gerak warga Poco Leok untuk mencari perlindungan hukum di tengah konflik proyek geotermal yang terus meningkat dan tidak pernah berujung.

Semestinya, tegas Edi, pimpinan APH menghindari atau menjaga jarak dalam setiap proyek yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Masyarakat akan ragu dan takut untuk meminta perlindungan hukum karena mereka bukan hanya berhadapan dengan PLN dan Bupati, tetapi juga Forkompinda yang di dalamnya ada Kapolres, Kejari, dan Dandim”, bebernya.

Pimpinan Tertinggi APH Didesak Tindak Tegas Kapolres, Kejari, Dandim Manggarai

Merespon keterlibatan Kapolres, Kejari, dan Dandim Kabupaten Manggarai, Edi pun mendesak Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI untuk memberikan tindakan tegas terhadap ketiganya.

Ia berharap pimpinan tertinggi APH menegur atau pun memberi sanksi serup kepada ketiganya karena ikut serta dalam rombongan stuba ke Tomohon.

Sebab menurutnya, aparat penegak hukum mesti bersikap netral dalam setiap proyek yang menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

“Saya mendesak Kapolri agar menegur dan bila perlu memberi sanksi Kapolres Manggarai. Jaksa Agung juga harus menegur Kajari Manggarai. Demikian pula Pangdam Udayana atau bahkan Panglima TNI perlu menegur Komandan Kodim Manggarai”, pungkasnya.

Penulis: Yondri Ngajang

Tags: BUPATI HERI NABITDandim 1612 ManggaraiGeotermal Poco LeokKapolres ManggaraiKEJARI MANGGARAIKETUA DPRD MANGGARAIPimpinan tertinggi APHStudi banding geotermal

Related Posts

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025
Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng
BERITA

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

17 May 2025
BERITA

Melki Laka Lena Pimpin RUPS Tahunan dan Luar Biasa dari PT. Jamkrida NTT

17 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

BANYAK DIBACA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

Kevin Suwandi, Mahasiswa Unika Paulus Ruteng yang Wakili NTT di Ajang Putra-Putri Budaya Indonesia 2025

Puncak Final Pemilihan Putri Manggarai 2025 Digelar Hari Ini di MCC Ruteng

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores