Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 19 June 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Soal Geothermal Poco Leok, Heri Baben ke Pemda Manggarai: ‘Pengabaian Hak Ulayat Bentuk Pengingkaran Terhadap Tujuan Pembangunan’

by Berita Flores
8 March 2025
in BERITA
0

Pemerhati Lingkungan, Heribertus Philipus Nerius Baben - Foto: Dian Timur

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

RUTENG, BERITAFLORES –Pemerhati lingkungan, Heribertus Philipus Nerius Baben, mengingatkan Pemerintah daerah (Pemda) Manggarai untuk menghormati hak ulayat serta prinsip tata kelola energi terbarukan dalam upaya pengembangan proyek Geothermal Poco Leok.

Pernyataan pria yang akrab disapa Heri Baben ini disampaikan sebagai respon atas suara penolakan masyarakat serta desakan pencabutan Surat Keputusan (SK) Penentuan lokasi (Penlok) Geothermal Poco Leok kepada Bupati Manggarai, Herybertus G.L Nabit.

Dalam aksi demonstrasi yang digelar di Kantor Bupati Manggarai, pada Senin 3 Maret 2025 lalu, sejumlah masa aksi mendesak agar Bupati Hery Nabit segera mencabut SK Penlok Geothermal Poco Leok.

Walau demikian, Bupati Hery Nabit, secara tegas menolak desakan tersebut dengan alasan bahwa proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional dan proyek ini diperuntukkan bagi pariwisata Labuan Bajo, Manggarai Barat.

Karenanya, Heri Baben menilai hadirnya proyek tersebut telah mengabaikan aspek karena justru bertentangan dengan tujuan utama pembangunan, yaitu kesejahteraan masyarakat.

“Setiap proyek pembangunan harus memanusiakan manusia. Pengabaian hak adat dan ulayat merupakan pengingkaran terhadap tujuan pembangunan,” katanya kepada Beritaflores, Jumat 7 Maret 2025.

konflik semacam ini juga, kata dia, bukan hal baru dalam proyek pembangunan berskala besar.

Ia lalu mencontohkan beberapa kasus ekstrem, seperti konflik di Rempang dan Pagar Laut, Tangerang, yang berujung pada ketegangan sosial akibat minimnya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan proyek.

Dengan begitu, katanya menekankan, pendekatan dialogis dan pemufakatan bersama harus menjadi prinsip utama sebelum proyek geothermal dilaksanakan, guna menghindari eskalasi konflik serupa.

Geothermal: Potensi dan Risiko

Heri Baben juga mengakui bahwa proyek geothermal memiliki potensi besar dalam memenuhi kebutuhan energi nasional sekaligus mendukung visi pembangunan hijau. Walau demikian, lanjutnya, proyek tersebut tidak boleh sekadar menjadi ladang investasi yang berorientasi pada keuntungan semata.

“Kalau hanya berburu rente, tahapan proses bisa dilewati, mitigasi risiko diabaikan, dan spesifikasi teknologi diminimalkan. Alih-alih menghasilkan energi ramah lingkungan, yang terjadi justru sebaliknya, membahayakan masyarakat sekitar,” katanya.

Bicara tata kelola energi terbarukan, beber Heri Baben, pentingnya berbasiskan enam prinsip utama sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 33 ayat 4 UUD 1945, yakni kebersamaan, efisiensi berkeadilan, keberlanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, dan demokrasi ekonomi.

“Prinsip berwawasan lingkungan tidak hanya mencakup aspek ekologis, tetapi juga hak-hak sosial, termasuk hak masyarakat adat dan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat sebagaimana diatur dalam Pasal 28H ayat 1 UUD 1945”, bebernya.

Dengan begitu, Heri Baben menegaskan jika proyek geothermal harus mempertimbangkan  aspek sosial dan budaya masyarakat setempat, tidak hanya dampak ekologis saja.

Audit Investigatif dan Keterbukaan Informasi Publik

Dalam rangka memastikan proyek geothermal berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, Heri Baben turut mendukung audit investigatif terhadap proyek-proyek geothermal yang tengah berjalan di beberapa wilayah Flores.

Ia berpendapat bahwa evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan proyek-proyek tersebut tidak melanggar prinsip keberlanjutan dan keadilan sosial.

Heri Baben lalu menyoroti laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menemukan bahwa sekitar 30 persen dana proyek strategis nasional (PSN) tidak dialokasikan untuk proyek, melainkan mengalir ke pihak-pihak yang tidak terkait.

“Ini memperkuat pentingnya keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Pasal 28F UUD 1945. Publik berhak tahu bagaimana dana proyek digunakan, terutama jika menyangkut kepentingan masyarakat luas”, katanya.

Heri Baben berharap agar pemerintah dan kontraktor proyek geothermal benar-benar memperhatikan aspek sosial dan lingkungan sebelum melanjutkan proyek di Flores.

Jika tidak, proyek ini justru akan menjadi pemicu konflik yang berkepanjangan dan merugikan masyarakat setempat.

“Jangan sampai masyarakat dikorbankan atas nama pembangunan”, tutupnya. (**)

Laporan: Oskarianus Yondri Saputra Ngajang

Tags: desakan cabut SK Penetapan lokasi Geothermal Poco LeokGEOTHERMAL POCO LEOKhak ulayatHERI BABENPEMDA MANGGARAIpengembangan Geothermal Poco Leokprinsip energi terbarukanProyek Geothermal Poco Leok

Related Posts

BERITA

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai
BERITA

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM
BERITA

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025
Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’
BERITA

Menteri HAM Sentil Proyek Geotermal Poco Leok: ‘Tak Bisa Anggap Persetujuan Bupati Sebagai Persetujuan Warga’

22 May 2025
Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026
BERITA

Pemenang Putri Manggarai, Cintya Tegok, Wakili NTT di Putri Indonesia 2026

20 May 2025
Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025
BERITA

Glow Printing Dukung Sesi Sportwear Competition dalam Pemilihan Putri Manggarai 2025

18 May 2025

ARTIKEL TERKINI

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

10 June 2025
Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

Fransiscus Go Salurkan Bantuan Benih untuk Petani Hortikultura di Manggarai

25 May 2025

Sukacita Warga Golo Tutup Doa Rosario dengan Membuka Turnamen Voli

25 May 2025
Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

Natalius Pigai Ajak Masyarakat Manggarai Jaga Budaya Lima Lampek sebagai Wujud Penghormatan HAM

22 May 2025

BANYAK DIBACA

Koperasi di Seluruh Indonesia Merasa Teraniaya oleh Regulasi Pemerintah

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Tabrak Mobil Tronton di Wae Ces, Seorang Anggota TNI bersama Rekan Pemotornya Tewas di Tempat Kejadian

Anggota DPRD Manggarai Timur Desak Dinas PUPR Segera Proses Amdal Jalan ke Mengge

Ikuti Prosesi Jalan Salib, Wakil Gubernur NTT Ajak Umat Maknai Teladan dan Pengorbanan Hidup Yesus

Mengenal Ferdy Hasiman, Sosok Anak Muda yang Siap Pimpin Manggarai Timur

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores