Ruteng, Beritaflores.com – Kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur, NTT, kini menjadi perhatian serius dari pihak Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng.
Terbaru, pihak penyidik Kejari Manggarai mengakui telah memanggil Kepala Puskesmas, Geradus Hasu, untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi yang sebelumnya telah masuk ke meja Kejari Manggarai.
Kasi Intel Kejari Manggarai, Zaenal Abidin Simarmata, saat berbicara dengan Beritaflores, Jumat 7 Februari 2025 siang, mengakui jika pihaknya telah memanggil Kapus Geradus Hasu untuk dimintai keterangan, pada Rabu 5 Februari 2025.
Walau demikian, kata Zaenal, pihaknya belum mendapatkan informasi detail dari Kapus Geradus terkait hasil pemanggilan itu, lantaran Kapus sendiri tidak menunjukkan data dukung apapun, termasuk Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ).
“Sudah ada pemanggilan. Hanya ada tanya-tanya biasa, belum ada yang sampai ke gimana-gimana, soalnya yang bersangkutan tidak bawa data dukung apapun”, kata Zaenal menjawab Beritaflores via sambungan telephone.
Dengan begitu, lanjut Zaenal, pihaknya tetap akan menjadwalkan pemanggilan berikutnya terhadap Kapus Geradus.
“Akan dijadwalkan pemanggilan berikutnya, tapi belum tau sih karena kami juga masih banyak kegiatan yang terjadwal dan yang bersangkutan katanya masih mengumpulkan berbagai SPJ-nya juga”, terang Zaenal.
Ditanya apakah Kapus Geradus mengakui soal dana BOK digunakan keperluan akreditasi serta adanya dugaan pemotongan upah transportasi Nakes, Zaenal menjawab jika pihaknya belum bisa menelusuri soal itu lantaran Kapus Geradus tidak membawa data dukung apapun saat pemanggilan.
“Hanya buat akreditasi katanya (Kapus,ref), tetapi LPJ-nya tidak ada. Jadi kami minta beliau bawa LPJ dan lain-lain”, tambah Zaenal.
Pihak Kejari juga, terang Zaenal, akan menjadwalkan agenda untuk turun langsung ke Puskesmas Benteng Jawa.
“Ada niat turun tapi belum dijadwalkan, baru sampai di wacana saja dulu”, ujarnya.
Sebagaimana dipublikasikan Beritaflores sebelumnya, Kapus Geradus Hasu, telah dilaporkan oleh Ketua LSM Lembaga Pengkaji, Peneliti Demokrasi Manggarai (LPPPDM), Marsel Nagus Ahang, kepada Kejaksaan Negeri Manggarai di Ruteng, pada Senin 3 Februari 2025.
Nama Geradus Hasu terus menjadi sorotan lantaran dirinya selaku pimpinan di Puskesmas Benteng Jawa disebut-sebut kerap memotong anggaran Dana Bantuan Operasional Puskesmas (BOK) dan upah transportasi para tenaga kesehatan.
Angka potongan dana BOK Puskesmas itu pun dinilai fantastis. Bayangkan saja, potongan untuk kepentingan akreditasi pada tahun 2022 saja senilai Rp50 juta, sementara potongan kegiatan serupa juga untuk anggaran tahun 2023-2024 senilai Rp108 juta.
Tak hanya soal kepentingan akreditasi, sorotan lain kepemimpinan Geradus Hasu itu terkait potongan upah transportasi para tenaga kesehatan yang telah menjalankan tugas ke desa-desa binaan.
Merujuk data yang dihimpun, potongan terhadap upah transportasi Nakes itu berlaku hingga 15% dari total upah yang diterima masing-masing Nakes.
Anehnya, hasil potongan 15% itu kemudian dibagi-bagi dengan rincian; 5% ke kantong Kapus Geradus, 5% mengalir ke bendahara dan sisanya 5% mengalir ke Tim Taktis puskesmas.
Jika dihitung rinci per tahun dari anggaran untuk transportasi saja, maka angkanya mencapai Rp420 juta. Artinya, anggaran 15% yang dipotong dalam setahun itu mencapai angka Rp63 juta.
Maka jika angka potongan itu berlaku dalam 5 tahun beruntun, maka potongan yang terkumpul senilai Rp315 juta.
Dana ini kemudian dibagi rata untuk jatah Kapus, Bendahara dan tim taktis dengan masing-masing mendapatkan Rp105 juta per tahun.
Dasar ini, Marsel Nagus Ahang, selaku ketua LSM LPPDM melayangkan laporan agar segera diusut tuntas.
Ahang meminta agar penyidik Kejari Manggarai segera melakukan proses penyelidikan atas dugaan mengalirnya anggaran dana BOK Puskesmas Benteng Jawa ke kantong Kapus, dkk, itu.
“Saya melaporkan bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi di Puskesmas Benteng Jawa yang dapat merugikan keuangan negara”, kata Ahang, Senin.
Ahang berharap agar dugaan korupsi Kapus Geradus Hasu terhadap pengelolaan dana BOK Puskesmas serta potongan upah transportasi Nakes Puskesmas itu segera diusut.
“Saya berharap pihak Kejaksaan Negeri Manggarai dapat menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku”, kata Ahang. (**)
Reporter: Andy Paju