Ruteng- Beritaflores – Potongan upah transportasi tenaga kesehatan (Nakes) Puskesmas Benteng Jawa di Kabupaten Manggarai Timur, NTT, mesti menjadi perhatian serius pihak terkait, pasca muncuat ke permukaan.
Betapa tidak, upah para Nakes yang telah menjalankan tugas ke desa-desa binaan kerap dipotong meski upah itu merupakan hak mereka.
Alhasil, para Nakes yang telah melaksanakan tugasnya ke desa-desa tidak dapat mendapatkan jatah upah transportasi secara utuh, sebagaimana yang diharapkan.
Geradus Hasu selaku kepala Puskesmas Benteng Jawa, kemudian lebih memilih menerapkan kebijakannya untuk membagikan potongan upah transport nakes itu sama rata.
Mirisnya lagi, hasil potongan upah para Nakes itu disebut-sebut untuk mengisi kantong sang kepala puskesmas, bendahara dan tim taktis.
Nilai potongan upahnya pun bikin geleng kepala, karena disebut-sebut berlaku hingga angka 15% dari total upah yang diterima oleh masing-masing Nakes.
“Uang BOK dari rekening pegawai dikumpulkan kembali, lalu dibagikan. Tetapi tetap dipotong 15%. Dari pemotongan 15% ini, 5% diberikan kepada Kepala Puskesmas, 5% kepada bendahara, dan 5% untuk kebutuhan taktis”, ungkap seorang sumber media yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, baru-baru ini.
Jika dihitung terperinci, terang Sumber itu, total anggaran dana transportasi di Puskesmas Benteng Jawa tiap tahunnya mencapai angka Rp420 juta.
Artinya, anggaran 15% yang dipotong dari total dana transportasi dalam setahun di puskesmas itu mencapai angka Rp63 juta.
Maka, jika angka potongan itu berlaku dalam 5 tahun beruntun, maka potongan dana yang terkumpul akan senilai Rp315 juta.
Dana potongan ini, terang Sumber melanjutkan, kemudian dibagi rata lagi untuk jatah Kapus, Bendahara dan tim taktis sehingga masing-masing mendapatkan dana Rp105 juta per tahun.
Sumber itu berkata, pencairan dana BOK, dilakukan setiap triwulan dengan jumlah sekitar Rp105 juta, meskipun angka ini bisa sedikit berbeda pada setiap pencairan.
“Jika dihitung, dalam setahun dana transportasi mencapai Rp420 juta. Total pemotongan dana BOK setiap tahun rata-rata mencapai Rp63 juta. Jika dikalikan lima tahun, maka jumlahnya sekitar Rp315 juta. Dari jumlah tersebut, Kepala Puskesmas, Bendahara, dan Bagian taktis masing-masing mendapatkan Rp105 juta,” ungkapnya.
Terkait informasi sumber itu, media tengah berupaya menghubungi Kepala Puskesmas Benteng Jawa, Geradus Hasu, guna memperoleh data klarifikasi, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Wartawan juga telah berupaya menghubungi Kapus Geradus via pesan WhatsApp, namun pesan terkirim masih bercentang satu, pertanda pesan belum terbaca penerima.
Kadis Kesehatan Manggarai Timur Bungkam
Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur mestinya menjadi pihak terdepan yang turut menaruh perhatian serius terkait informasi dugaan pemotongan upah Nakes di Puskesmas Benteng Jawa ini.
Walau demikian, dr. Surip Titin, selaku kepala Dinas Kesehatan wilayah itu urung memberikan komentar apakah kebijakan yang ditempuh Kapus Benteng Jawa ini dibenarkan atau tidak dari sisi regulasi dan atau petunjuk tekhnis pengelolaan anggaran dana BOK.
Hal tersebut diketahui usai Beritaflores meminta tanggapan Kadis Surip Titin via pesan dan telephone WhatsApp, pada Senin 3 Januari.
Meski isi pesan telah bercentang dua, pertanda diterima, namun kemungkinan hanya dibacakan saja karena tidak mendapat tanggapan balik sama sekali.
Demikian juga dengan telephone WhatsApp dari Beritaflores. Walau berdering tanda masuk ke penerima, namun tidak juga mendapat jawaban. (**)
Laporan: Andy Paju