Manggarai Timur, Beritaflores – Informasi dugaan penyelewengan anggaran Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) yang disalurkan pemerintah ke Puskesmas Benteng Jawa, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini mulai muncul ke permukaan.
Tak tanggung-tanggung, dana BOK yang diterima Puskesmas itu, belakangan mulai disebut-sebut marak disunat alias dipotong penganggarannya.
Diduga kuat, potongan itu dilakukan hanya untuk keuntungan segelintir pegawai.
Bayangkan saja, Kepala Puskesmas, Bendahara hingga anggota Tim taktis secara gamblang ikut disebut-sebut sebagai aktor utama dibalik pemotongan itu dengan modus keperluan kepengurusan akreditasi puskesmas.
Nilai potongannya pun sangat fantastis. Tiap tahun anggaran dana BOK yang digelontorkan ke Puskesmas Benteng Jawa itu dipotong hingga mencapai angka ratusan juta rupiah.
Anehnya, utak-atik anggaran itu berlaku dengan kebutuhan yang sama. Sejak tahun 2022 hingga 2024, pemotongan itu beruntun dilakukan dengan alasan Akreditasi, walau nota belanja keperluan akreditasi itu juga diakui tidak jelas keberadaannya.
“Dalam aturan, dana BOK tidak boleh digunakan untuk akreditasi,” ujar seorang sumber media yang enggan disebutkan namanya dalam pemberitaan, baru-baru ini.
Dirincikan sumber tersebut, untuk tahun 2022, potongan dana BOK untuk keperluan akreditasi saja di puskesmas itu senilai Rp50 juta, sementara potongan dana BOK untuk keperluan serupa juga pada tahun 2023-2024 sebesar Rp108 juta, atau sejumlah Rp158 juta dalam 3 tahun berturut-turut.
Dana BOK Diutak-atik Demi Jatah Kapus, Bendahara dan Tim Taktis?
Sumber itu berkata, Pencairan dana BOK, dilakukan setiap triwulan dengan jumlah sekitar Rp. 105 juta, meskipun angka ini bisa sedikit berbeda pada setiap pencairan.
“Jika dihitung, dalam setahun dana transportasi mencapai Rp420 juta. Total pemotongan dana BOK setiap tahun rata-rata mencapai Rp63 juta. Jika dikalikan lima tahun, maka jumlahnya sekitar Rp315 juta. Dari jumlah tersebut, Kepala Puskesmas, Bendahara, dan Bagian taktis masing-masing mendapatkan Rp105 juta,” ungkapnya.
Potongan, lanjut sumber itu, dilakukan dengan besaran 15%. Dana ini lalu dibagikan sama rata untuk jatah kepala puskesmas, bendahara dan jatah kebutuhan taktis.
“Uang BOK dari rekening pegawai dikumpulkan kembali, lalu dibagikan. Tetapi tetap dipotong 15%. Dari pemotongan 15% ini, 5% diberikan kepada Kepala Puskesmas, 5% kepada bendahara, dan 5% untuk kebutuhan taktis”, sebutnya.
Bagi Rata, Jatah Transportasi Nakes Ikut Disunat
Tak hanya itu, pemotongan serupa juga berlaku pada biaya transportasi para tenaga kesehatan (Nakes) yang telah mengikuti kegiatan Puskesmas dengan berkunjung ke desa-desa.
“Uang transport nakes dipotong 15%. Nominal yang diterima tergantung pada jadwal kegiatan. Siapa yang sering hadir dalam kegiatan di desa, maka jumlah uang yang diterimanya juga lebih besar. Namun, pada akhirnya, uang tersebut tetap dibagi rata ke semua staf setelah dipotong 15%,” bebernya.
Akibat pemotongan dana ini, kata dia, tenaga kesehatan menerima gaji transportasi tidak sesuai dengan yang seharusnya mereka dapatkan.
“Kami menerima uang transportasi itu setiap tahun dalam empat tahap, bukan setiap triwulan seperti yang seharusnya. Jumlahnya pun bervariasi, terkadang hanya Rp900 ribu hingga Rp1 juta per tahap,” ungkapnya.
Terkait informasi sumber itu, media tengah berupaya menghubungi Kepala Puskesmas Benteng Jawa, Geradus Hasu, guna memperoleh data klarifikasi, namun belum mendapat jawaban hingga berita ini ditayangkan.
Wartawan juga telah berupaya menghubunginya via pesan WhatsApp, namun juga pesan terkirim masih bercentang satu, pertanda pesan belum terbaca penerima.
Demikian halnya dengan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai, Timur, dr. Surip Titin, yang enggan memberikan komentar terkait informasi di Puskesmas Benteng Jawa.
Beritaflores pun telah melakukan panggilan via telephone WhatsApp, namun meski berdering tanda masuk, panggilan itu tidak direspon.
Hal serupa juga dengan pesan whatsApp yang dilayangkan Beritaflores, meski bercentang dua tanda pesan terbaca, namun Kadis Surip Titin tak kunjung merespon. (**)
Laporan: Andy Paju