Manggarai, Beritaflores.com – Bupati Manggarai, NTT, Herybertus G.L Nabit, menjawab kegaduhan soal polemik pemberhentian terhadap ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Non-ASN di lingkup Pemda Manggarai.
Respon itu disampaikan Bupati Nabit, sebagai jawaban atas keputusan pemerintah daerah Manggarai soal tidak diperpanjangnya Surat Perintah Kerja (SPK) dari 249 Nakes sebagaimana ramai diberitakan sejumlah media online hari-hari ini.
Bupati Nabit menjelaskan, keputusan tersebut tidak serta merta diambil begitu saja, tetapi dengan mempertimbangkan berbagai hal sebagai acuan utama pengambilan keputusan.
Hal utama salah satunya, kata dia, terkait soal disiplin organisasi sebagai bagian dari sebuah birokrasi pemerintahan, yang kemudian akan bermuara pada kinerja pemerintahan secara keseluruhan.
Dengan begitu, terang Bupati Nabit, melihat persoalan ini janganlah mengambil kesimpulan diakhir yaitu dengan tidak diperpanjangnya masa kontrak kerja para Nakes ini saja, namun perlu dilihat dari aspek lain dari keputusan ini terkait ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan.
“Karena itu, persoalan ini jangan hanya dilihat pada ujungnya saja, yaitu aspek pemberhentian semata-mata, tetapi juga harus dilihat ke awal, yakni ketidakdisiplinan dan ketidakloyalan,”
terang Bupati Nabit, mengutip artikel yang ditayangkan SwaraNTT.Net, pada Sabtu 7 April 2024.
“Jangan hanya karena mau membela, lalu menutup mata terhadap persoalan awal yang terjadi. Dengan kata lain, pemberhentian itu adalah respons terhadap ketidakloyalan”, sambungnya.
Bupati Hery mengatakan, jika pihaknya juga sebelumnya telah berupaya mengusulkan kuota CPNS serta PPPK pada tahun 2024 kepada Menpan-RN, dimana alokasikan sebanyak 3.236 orang.
Rinciannya, tenaga Guru sebanyak 448 orang, tenaga kesehatan sebanyak 1.496 orang, dan tenaga teknis sebanyak 1.292 orang.
Meski begitu, sebutnya, kewenangan Pemda hanya terbatas pada mengusulkan kepada Pemerintah Pusat seperti kuota CPNS dan PPPK.
Sementara jumlah kuota yang diusulkan setiap tahunnya oleh Pemerintah daerah tergantung jumlah yang dialokasikan Kemenpan-RB.
“Setiap tahun selalu ada formasi ya, baik CPNS maupun PPPK. Pemda Manggarai terus mengusulkannya,” ungkap Bupati Nabit.
Sebelumnya, terang dia, desakan para Nakes telah terjawab usai ratusan Nakes honorer yang tergabung dalam forum Nakes honorer ini, pernah mendatangi kantor Bupati Manggarai.
Kala itu, kedatangan para Nakes ini langsung diterima Sekda Fansi Jahang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Bertolomeus Hermopan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, pada Senin 12 Februari 2024.
Dalam pertemuan itu, para Nakes mendesak Pemda Manggarai agar segera mengeluarkan Surat Perintah Kerja (SPK) untuk Nakes yang berstatus kontrak daerah.
Menjawab itu, Sekda Fansi Jahang menjelaskan jika masalah SPK tidak hanya dialami oleh honorer Nakes saja hal tersebut juga dialami oleh tenaga non ASN lainnya seperti THL.
Hal ini disebabkan persoalan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) yang masih berproses di Dinas Kesehatan Manggarai. Keterlambatan proses DPA itu menyebabkan keterlambatan proses keluarnya SPK untuk tenaga non ASN.
“Maksudnya sampai dengan hari ini memang DPA dari dinas kesehatan itu belum tuntas. Tahun ini dinas kesehatan tidak hanya mengurus puskesmas saja tapi kami kasih tugas tambahan lagi dia mengurus ASN dan non ASN yang berada di rumah sakit umum Daerah Ruteng dan RS Pratama Reo dan ini yang berdampak pada proses terlambatnya DPA,” jelas Sekda Fansi Jahang kepada para Nakes, dalam pertemuan itu.
Artinya, kata Bupati Nabit, ketika sejumlah Nakes menuntut untuk menaikan upah, maka yang harus dipertimbangkan adalah menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
“Hal ini yang menjadi salah satu poin tuntutan atau aspirasi para Nakes dan telah dijelaskan oleh Sekda Manggarai pada saat itu”, katanya.
Dirinya juga mengimbau kepada para Nakes yang dirumahkan agar tidak memberikan respon yang berlebihan dalam bentuk fitnah dan caci maki terhadap pihak-pihak tertentu supaya tidak menimbulkan persoalan baru.
“Saya mendapat laporan dari beberapa Sumber bahwa ada pihak-pihak yang menawarkan bantuan untuk menyelesaikan soal ini. Terkait ini, saya mengimbau untuk tidak mempercayai tawaran-tawaran tersebut, terutama yang berakibat pada pengumpulan dana atau materi apapun. Itu hanya akan membawa kerugian lebih besar,” tutupnya. (*)
Penulis: Andy Paju