• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, November 12, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Alfaro Remba Kecam Dugaan Aksi Anarkis Oknum Polisi Terhadap Demonstran di Kupang

by Redaksi Berita Flores
4 April 2024
in BERITA, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, Beritaflores.com – Dugaan intimidasi dan tindakan anarkis oknum aparat Polda Nusa Tenggara Timur menuai kecaman keras dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Flores-Lembata, Alfaro Remba.

Kecaman itu muncul sebagai respon atas kondisi Ketua koordinator BEMNus NTT, Hemax Rihi Herewila, lantaran babak belur dikeroyok oknum Polisi saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Kupang, Kamis 4 April 2024.

“Rekan kami dari BEMNus NTT di pukul dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan demo di PN Kupang tadi (4/4/24) siang. Tindakan represif ini sangat kurang ajar”, kata Alfaro, Kamis malam.

Akibatnya, lanjut Alfaro, Hemax terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka berat di area muka disertai benjolan berdarah.

Atas kondisi itu, Alfaro menegaskan mengutuk keras perilaku oknum Polda NTT dan mendesak Kapolda NTT untuk segera menindak tegas kepada anggotanya yang terlibat.

“BEMNus mengutuk keras aksi intimidasi dan anarkis terhadap rekan kami dan mendesak kepada Kapolda NTT untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegas Alfaro.

Alfaro mengatakan, pihak kepolisian mesti menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

“Bukan dengan cara kekerasan sehingga terjadi babak belur dengan tindakan yang tak terpuji seperti itu”, katanya.

Polisi, jelasnya, dalam melaksanakan tugas dan wewenang senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum, mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.

Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hal tersebut kata dia, kemudian dituangkan lebih lanjut dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 8/2009).

“Kami datang membawa aspirasi masyarakat karena memang ada hal yang harus di tuntaskan. Kami datang membawa aspirasi itu dan gagasan itu bukan untuk mengajak baku pukul sehingga di keroyok begini. Tindakan mereka ini konyol”, ucapnya.

Karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini sudah diluar nalar dan sudah diluar kapasitas dan tanggungjawabnya sebagai polisi, maka Kapolda NTT diminta segera sikapi, kata Alfaro.

“Jika tidak, BEMNus seluruh Indonesia akan bersuara”, tutupnya.

Penulis: Andy Paju

Tags: aksi anarkis aparat kepolisianaksi demonstrasiBEMNus Flores-LembatademonstrasiDemonstrasi Mahasiswakecam aksi anarkisPolda NTTPOLISIPOLRI

BacaJuga

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Ratusan Permohonan Perlindungan Kasus Kekerasan Seksual dari NTT Masuk ke Meja LPSK, Komisi XIII DPR RI Dorong Reformasi Regulasi

12 November 2025

Sambut Delegasi IPACS 2025, Gubernur Melki: Kita Berasal dari Rahim Samudra yang Sama

12 November 2025

Rakon Tingkat Kabupaten, TP PKK Manggarai Bahas Sejumlah Program Prioritas

12 November 2025

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

11 November 2025

BANYAK DIBACA

Gadis Kopi dan Rasanya

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

Kasus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Manggarai Masuk Tahap Penyidikan, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores