Kupang, Beritaflores.com – Dugaan intimidasi dan tindakan anarkis oknum aparat Polda Nusa Tenggara Timur menuai kecaman keras dari Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara (BEMNus) Flores-Lembata, Alfaro Remba.
Kecaman itu muncul sebagai respon atas kondisi Ketua koordinator BEMNus NTT, Hemax Rihi Herewila, lantaran babak belur dikeroyok oknum Polisi saat menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Kupang, Kamis 4 April 2024.
“Rekan kami dari BEMNus NTT di pukul dan intimidasi oleh oknum aparat kepolisian saat melakukan demo di PN Kupang tadi (4/4/24) siang. Tindakan represif ini sangat kurang ajar”, kata Alfaro, Kamis malam.
Akibatnya, lanjut Alfaro, Hemax terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Kupang untuk mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka berat di area muka disertai benjolan berdarah.
Atas kondisi itu, Alfaro menegaskan mengutuk keras perilaku oknum Polda NTT dan mendesak Kapolda NTT untuk segera menindak tegas kepada anggotanya yang terlibat.
“BEMNus mengutuk keras aksi intimidasi dan anarkis terhadap rekan kami dan mendesak kepada Kapolda NTT untuk memberikan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat,” tegas Alfaro.
Alfaro mengatakan, pihak kepolisian mesti menyadari tugas dan tanggungjawabnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
“Bukan dengan cara kekerasan sehingga terjadi babak belur dengan tindakan yang tak terpuji seperti itu”, katanya.
Polisi, jelasnya, dalam melaksanakan tugas dan wewenang senantiasa bertindak berdasarkan norma hukum, mengindahkan norma agama, kesopanan, kesusilaan, serta menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 19 Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Hal tersebut kata dia, kemudian dituangkan lebih lanjut dalam Pasal 10 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip Dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 8/2009).
“Kami datang membawa aspirasi masyarakat karena memang ada hal yang harus di tuntaskan. Kami datang membawa aspirasi itu dan gagasan itu bukan untuk mengajak baku pukul sehingga di keroyok begini. Tindakan mereka ini konyol”, ucapnya.
Karena tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini sudah diluar nalar dan sudah diluar kapasitas dan tanggungjawabnya sebagai polisi, maka Kapolda NTT diminta segera sikapi, kata Alfaro.
“Jika tidak, BEMNus seluruh Indonesia akan bersuara”, tutupnya.
Penulis: Andy Paju