Ruteng, Beritaflores.com – Sebanyak 23 daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT), akan ikut menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, secara serentak.
Berdasarkan penetapan resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pilkada serentak ini bakal digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Hal ini sebagaimana telah tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tertanggal 26 Januari 2024.
Dilansir dari laman kpu.go.id, berikut informasi daftar daerah di NTT yang ikut dalam perhelatan Pilkada serentak tahun 2024:
- Pemilihan umum Bupati Alor 2024
- Pemilihan umum Bupati Belu 2024
- Pemilihan umum Bupati Ende 2024
- Pemilihan umum Bupati Flores 2024
- Pemilihan umum Bupati Flores Timur 2024
- Pemilihan umum Bupati Kupang 2024
- Pemilihan umum Bupati Lembata 2024
- Pemilihan umum Bupati Malaka 2024
- Pemilihan umum Bupati Manggarai 2024
- Pemilihan umum Bupati Manggarai Barat 2024
- Pemilihan umum Bupati Manggarai Timur 2024
- Pemilihan umum Bupati Nagekeo 2024
- Pemilihan umum Bupati Ngada 2024
- Pemilihan umum Bupati Rote Ndao 2024
- Pemilihan umum Bupati Sabu Raijua 2024
- Pemilihan umum Bupati Sikka 2024
- Pemilihan umum Bupati Sumba Barat 2024
- Pemilihan umum Bupati Sumba Barat Daya 2024
- Pemilihan umum Bupati Sumba Tengah 2024
- Pemilihan umum Bupati Sumba Timur 2024
- Pemilihan umum Bupati Timor Tengah Selatan 2024
- Pemilihan umum Bupati Timor Tengah Utara 2024
- Pemilihan umum Wali Kota Kupang 2024.
Sebagaimana diketahui, KPU telah resmi menetapkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, tertanggal 26 Januari 2024, tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara serentak.
Termasuk Kabupaten Manggarai, sedikitnya sebanyak 545 daerah se-Indonesia nantinya ikut dalam pelaksanaan pemilihan ini dengan rincian; 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.***
Penulis: Andi Paju