• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Tuesday, December 16, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kontraktor Gunakan Kuari Ilegal, Kasat Reskrim: Kami akan Lakukan Penindakan

by Redaksi Berita Flores
3 July 2023
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Kontraktor pelaksana pembangunan jembatan di Kabupaten Manggarai, Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun anggaran 2023 gunakan material kuari ilegal dalam pengerjaan proyek.

Sebagaimana diberitakan Beritaflores.com sebelumnya, kuari ilegal itu digunakan oleh kontraktor pelaksana karena direkomendasikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kuari itu diambil dari lokasi galian c yang belum mengantongi izin atau ilegal, yakni Wae Reno dan Wae Pesi.

Fakta itu terungkap usai Andreas Kantus selaku Kasi Minerba, Geologi, dan Air Tanah Cabang Dinas Propinsi NTT Wilayah Manggarai Raya membeberkan bahwa saat ini di Kabupaten Manggarai hanya ada satu lokasi galian c yang sudah berizin atau legal, yakni milik PT Menara.

Mirisnya lagi, pihak kontraktor pelaksana di lapangan berulah ‘nakal’. Pasalnya mereka tidak mengindahkan rekomendasi PPK. Padahal rekomendasi itu merupakan ketentuan yang tertuang dalam HPS, walaupun dari lokasi ilegal.

Kecurangan yang dilakukan oleh para kontraktor pelaksana itu pun diakui oleh Jhon Don Bosco selaku PPK. Sehingga merespon ulah tersebut, ia pun telah mengeluargan surat teguran bagi para kontraktor.

Sementara itu, Kepolisian Resort (Polres) Manggarai melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) menanggapi penggunaan kuari ilegal dalam proyek pembangunan empat jembatan yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Satarmese, Satarmese Barat, dan Langke Rembong.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka Risqi Ario Bahtera mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai sehingga segera ke depannya akan dilakukan penindakan.

“Oh sudah ada, sudah ada. Kami udah koordinasi. Nanti ke depannya kami akan lakukan tindakan selanjutnya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Polres Manggarai pada Jumat, (30/6).

Ia menegaskan, koordinasi itu dilakukan dengan Pemda untuk menyikapi persoalan terkait kuari yang diambil dari lokasi galian c ilegal sebagaimana yang ramai diberitakan oleh berbagai media akhir-akhir ini.

“Jadi terkait dengan hal tersebut nanti kami akan random secara umum dan secara menyeluruh, kami berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti terkait dengan laporan tersebut, khususnya di wilayah kabupaten Manggarai secara menyeluruh,” pungkas dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaflores.com, beberapa proyek itu masing-masing dikerjakan oleh PT Cipta Sarana Manggarai untuk Jembatan Wae Maras di Kecamatan Satarmese Barat , CV Bakti Putra Persada untuk Jembatan Wae Nanga Tilir di Kecamatan Satarmese, CV Taruna Karya untuk Jembatan Wae Nanas di Kecamatan Satarmese, dan CV Karunia Sejati Ende untuk Jembatan Wae Ngali Leok di Kecamatan Langke Rembong.

Penulis: Heri Mandela

Tags: POLRES MANGGARAI AKAN BERI PENINDAKANPPK REKOMENDASIKAN KUARI DARI LOKASI ILEGALPROYEK DI MANGGARAI GUNAKAN KUARI ILEGAL

BacaJuga

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025
Longsor Seluas 17 Meter Hancurkan Satu Unit Rumah di Rado, Kades Imbau Warga Waspada dan Mengungsi

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

15 December 2025

ARTIKEL TERKINI

Alami Skizofrenia, Tahanan Kasus KDRT Asal Poco Ranaka Tewas Gantung Diri di Rutan Ruteng

16 December 2025
Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

Thomas Tahir Tinjau Lokasi dan Temui Warga Terdampak Longsor di Rado, Kades: ‘Ini Baru Wakil Rakyat’

16 December 2025

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

16 December 2025
Longsor Seluas 17 Meter Hancurkan Satu Unit Rumah di Rado, Kades Imbau Warga Waspada dan Mengungsi

Gercep, Dinsos Manggarai Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban  Longsor di Desa Rado

15 December 2025

BANYAK DIBACA

6 Desa di Manggarai Batal Terima DD Tahap II, 3 Diantaranya dari Kecamatan Cibal

Kunjungi Dua Sekolah di Cibal, Kadis PPO Manggarai Tekankan Para Guru Bekerja Sesuai Tupoksi

Terancam Roboh, Dinding Rumah Warga Rado di Cibal Jebol Akibat Material Tanah Longsor

Kejari Manggarai Tetapkan PPK dan Konsultan Pengawas Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Gedung CSSD dan Laundry RSUD Ruteng 

Bupati Mabar Tegaskan Lingko Nerot Tanah Adat Terlaing, Batas Rareng Sebelah Timur dan Lancang di Barat

Yohanes Rumat Tegaskan Sikap PKB Soal Kasus Dugaan Penipuan Bermodus Pokir dari Dua Anggota DPRD Matim

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores