RUTENG, BERITA FLORES- Kontraktor pelaksana pembangunan jembatan di Kabupaten Manggarai, Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun anggaran 2023 gunakan material kuari ilegal dalam pengerjaan proyek.
Sebagaimana diberitakan Beritaflores.com sebelumnya, kuari ilegal itu digunakan oleh kontraktor pelaksana karena direkomendasikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kuari itu diambil dari lokasi galian c yang belum mengantongi izin atau ilegal, yakni Wae Reno dan Wae Pesi.
Fakta itu terungkap usai Andreas Kantus selaku Kasi Minerba, Geologi, dan Air Tanah Cabang Dinas Propinsi NTT Wilayah Manggarai Raya membeberkan bahwa saat ini di Kabupaten Manggarai hanya ada satu lokasi galian c yang sudah berizin atau legal, yakni milik PT Menara.
Mirisnya lagi, pihak kontraktor pelaksana di lapangan berulah ‘nakal’. Pasalnya mereka tidak mengindahkan rekomendasi PPK. Padahal rekomendasi itu merupakan ketentuan yang tertuang dalam HPS, walaupun dari lokasi ilegal.
Kecurangan yang dilakukan oleh para kontraktor pelaksana itu pun diakui oleh Jhon Don Bosco selaku PPK. Sehingga merespon ulah tersebut, ia pun telah mengeluargan surat teguran bagi para kontraktor.
Sementara itu, Kepolisian Resort (Polres) Manggarai melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) menanggapi penggunaan kuari ilegal dalam proyek pembangunan empat jembatan yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Satarmese, Satarmese Barat, dan Langke Rembong.
Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka Risqi Ario Bahtera mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai sehingga segera ke depannya akan dilakukan penindakan.
“Oh sudah ada, sudah ada. Kami udah koordinasi. Nanti ke depannya kami akan lakukan tindakan selanjutnya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Polres Manggarai pada Jumat, (30/6).
Ia menegaskan, koordinasi itu dilakukan dengan Pemda untuk menyikapi persoalan terkait kuari yang diambil dari lokasi galian c ilegal sebagaimana yang ramai diberitakan oleh berbagai media akhir-akhir ini.
“Jadi terkait dengan hal tersebut nanti kami akan random secara umum dan secara menyeluruh, kami berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti terkait dengan laporan tersebut, khususnya di wilayah kabupaten Manggarai secara menyeluruh,” pungkas dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaflores.com, beberapa proyek itu masing-masing dikerjakan oleh PT Cipta Sarana Manggarai untuk Jembatan Wae Maras di Kecamatan Satarmese Barat , CV Bakti Putra Persada untuk Jembatan Wae Nanga Tilir di Kecamatan Satarmese, CV Taruna Karya untuk Jembatan Wae Nanas di Kecamatan Satarmese, dan CV Karunia Sejati Ende untuk Jembatan Wae Ngali Leok di Kecamatan Langke Rembong.
Penulis: Heri Mandela