• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Wednesday, June 24, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Kontraktor Gunakan Kuari Ilegal, Kasat Reskrim: Kami akan Lakukan Penindakan

by Redaksi Berita Flores
3 July 2023
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES- Kontraktor pelaksana pembangunan jembatan di Kabupaten Manggarai, Flores, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk tahun anggaran 2023 gunakan material kuari ilegal dalam pengerjaan proyek.

Sebagaimana diberitakan Beritaflores.com sebelumnya, kuari ilegal itu digunakan oleh kontraktor pelaksana karena direkomendasikan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kuari itu diambil dari lokasi galian c yang belum mengantongi izin atau ilegal, yakni Wae Reno dan Wae Pesi.

Fakta itu terungkap usai Andreas Kantus selaku Kasi Minerba, Geologi, dan Air Tanah Cabang Dinas Propinsi NTT Wilayah Manggarai Raya membeberkan bahwa saat ini di Kabupaten Manggarai hanya ada satu lokasi galian c yang sudah berizin atau legal, yakni milik PT Menara.

Mirisnya lagi, pihak kontraktor pelaksana di lapangan berulah ‘nakal’. Pasalnya mereka tidak mengindahkan rekomendasi PPK. Padahal rekomendasi itu merupakan ketentuan yang tertuang dalam HPS, walaupun dari lokasi ilegal.

Kecurangan yang dilakukan oleh para kontraktor pelaksana itu pun diakui oleh Jhon Don Bosco selaku PPK. Sehingga merespon ulah tersebut, ia pun telah mengeluargan surat teguran bagi para kontraktor.

Sementara itu, Kepolisian Resort (Polres) Manggarai melalui Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) menanggapi penggunaan kuari ilegal dalam proyek pembangunan empat jembatan yang tersebar di tiga kecamatan, yakni Satarmese, Satarmese Barat, dan Langke Rembong.

Kasat Reskrim Polres Manggarai, Iptu Hendricka Risqi Ario Bahtera mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai sehingga segera ke depannya akan dilakukan penindakan.

“Oh sudah ada, sudah ada. Kami udah koordinasi. Nanti ke depannya kami akan lakukan tindakan selanjutnya,” ujarnya saat konferensi pers di Kantor Polres Manggarai pada Jumat, (30/6).

Ia menegaskan, koordinasi itu dilakukan dengan Pemda untuk menyikapi persoalan terkait kuari yang diambil dari lokasi galian c ilegal sebagaimana yang ramai diberitakan oleh berbagai media akhir-akhir ini.

“Jadi terkait dengan hal tersebut nanti kami akan random secara umum dan secara menyeluruh, kami berkordinasi dengan pihak pemerintah daerah untuk bersama-sama menindaklanjuti terkait dengan laporan tersebut, khususnya di wilayah kabupaten Manggarai secara menyeluruh,” pungkas dia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Beritaflores.com, beberapa proyek itu masing-masing dikerjakan oleh PT Cipta Sarana Manggarai untuk Jembatan Wae Maras di Kecamatan Satarmese Barat , CV Bakti Putra Persada untuk Jembatan Wae Nanga Tilir di Kecamatan Satarmese, CV Taruna Karya untuk Jembatan Wae Nanas di Kecamatan Satarmese, dan CV Karunia Sejati Ende untuk Jembatan Wae Ngali Leok di Kecamatan Langke Rembong.

Penulis: Heri Mandela

Tags: POLRES MANGGARAI AKAN BERI PENINDAKANPPK REKOMENDASIKAN KUARI DARI LOKASI ILEGALPROYEK DI MANGGARAI GUNAKAN KUARI ILEGAL

BacaJuga

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

ARTIKEL TERKINI

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

23 June 2026

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

23 June 2026

Program Phase-in Ceremony Local Sponsorship untuk Desa Ling- Manggarai

23 June 2026

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

20 June 2026

BANYAK DIBACA

Kades Rado dan Lurah Pagal Dukung Turnamen Sepak Bola U-15 Kecamatan Cibal

29 Mahasiswa UGM KKN di Manggarai, 4 Klaster Keilmuan untuk Dua Desa

Plan International Indonesia dan Pemkab Manggarai Luncurkan Project Desa SIAP

Ketika Kekerasan Menghapus Rasa Aman dalam Rumah Tangga

Panitia Matangkan Persiapan Turnamen U-15 di Kecamatan Cibal

Sengketa Tanah Keranga di Labuan Bajo, Dittipidum Bareskrim Polri Panggil Pihak yang Diduga Terlibat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores