RUTENG, BERITA FLORES- Masyarakat Desa Cireng, Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar sejumlah fakta terkait dugaan tindakan korupsi yang dilakukan Kades Cireng, Leonardus Larum.
Sejumlah fakta itu bermula dari pengakuan dua warga yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2015 hingga awal tahun 2023.
Mereka mengatakan Kades Cireng diduga melakukan tindakan korupsi dana desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.
Mereka menduga, Leonardus Larum melakukan korupsi dengan cara menyiasati penyerapan dana desa untuk tiga program pada tahun anggaran 2022.
Tiga program itu terdiri dari pertama, program ketahanan pangan yang di dalamnya meliputi pengadaan ternak babi dan bantuan beras 141 kg untuk 62 keluarga penerima manfaat dengan pagu anggaran 213 juta rupiah.
Kedua, program penanganan dan pengendalian covid-19 dengan pagu anggaran -+80 juta rupiah. Ketiga, program penanganan stunting dengan pagu anggaran 23 juta rupiah.
Mantan Wakil Ketua BPD Periode 2015 hingga awal tahun 2023, Benediktus Pantur mengatakan, dalam realisasi program ternak babi, masyarakat penerima manfaat justru mendapat uang tunai dari Kades Leonardus dengan jumlah yang variatif.
“Ada yang terima hanya 1 juta, ada yang 1,1 juta, ada yang 1,2 bahkan sampai 1,3 juta,” beber Benediktus.
Lalu dalam dokumen laporan pertanggungjawaban anggaran, ujar Benediktus, Kades Leonardus diduga memanipulasi laporan dengan mencantumkan foto kandang babi masyarakat.
Padahal dalam kenyatannya ia diduga tidak membeli babi dan hanya mencopot foto lama demi memuluskan laporan administrasi.
Selanjutnya dalam program bantuan beras 141 kg untuk 62 keluarga penerima manfaat juga, ujar Benediktus, Kades Leonardus diduga hanya mencairkan beras 100 kg saja pada satu tahun anggaran berjalan yakni tahun 2022. Sedangkan 41 kg tidak dicairkan.
Sebab itu, Benediktus bersama rekannya yang menjabat sebagai Sekretaris BPD, yakni Sales Ratu, terus mempertanyakan beras 41 kg yang tidak dicairkan Kades Leonardus.
Atas desakan mereka, alhasil di tahun 2023 Kades Leonardus pun mencairkan sisa bantuan beras 41 kg yang seharusnya dicairkan tahun 2022. Sebab beras 41 kg itu merupakan bagian dari pemanfaatan dana desa tahun anggaran 2022.
Pengakuan lain datang dari Sales Ratu yang menjabat sebagai Sekretaris BPD Desa Cireng Periode 2015 hingga awal tahun 2023.
Ia mengatakan, dalam program penanganan dan pengendalian covid-19 dengan pagu anggaran -+80 juta, Kades Leonardus diduga melakukan korupsi secara besar-besaran.
Sebab realisasi dari program itu, tegas Sales, Kades Leonardus hanya menyiapkan fasilitas berupa tong air saja yang disediakan bagi warga.
“Dana pencegahan Covid total pagu -+80 juta. Untuk kegunaannya tidak jelas, karena pengadaannya hanya tong air saja, sabunnya tidak ada. Masyarakat juga bingung kegunaan dari tong air itu. kami menduga ini menjadi lahan korupsi dari Kades Cireng,” ujar Sales.
Selain itu, lanjut Sales, Kades Leonardus juga diduga melakukan korupsi dalam program penanganan stunting dengan pagu anggaran 23 juta. Sebab dalam dokumen laporannya terealisasi penanganan stunting selama 12 bulan.
Sementara hasil penelusuran di lapangan, kata Sales, ditemukan bahwa hanya tiga bulan pertama saja pihak desa menangani program stunting itu. Bahkan ada dusun yang tidak tersentuh penanganan stunting.
“Kami melihat ada kejanggalan di laporan penggunaan dana stunting itu karena sudah terealisasi selama 12 bulan untuk 3 dusun dan 4 tempat posyandu. Setelah saya tanya kader posyandu di kampung Lala, tidak ada sama sekali. Tetapi dalam laporannya terealisasi selama 12 bulan. Sementara untuk di dusun Perang juga hanya terealisasi selama 3 bulan pertama saja,” imbuh Sales Ratu.
Kades Leonardus Bantah Dugaan Korupsi
Kades Cireng, Leonardus Larum, membantah dugaan korupsi yang diungkap oleh dua mantan pengurus BPD, yakni Benediktus Pantur dan Sales Ratu.
Dalam keterangan pers yang diterima Beritaflores.com, ia mengatakan, dugaan Benediktus Pantur bertolak belakang dengan kenyataan selama ini, lebih khusus dalam pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2022 yang lalu.
Menurutnya, keterangan terkait pagu anggaran ketahanan pangan sebesar Rp213.000.000 tidak benar, sebab pagu itu lebih kecil dari pagu anggaran yang sebenarnya.
Pagu anggaran yang sebenarnya sesuai dokumen APBDes Desa Cireng Tahun Anggaran 2023 senilai Rp213.810.600.
“Dan anggaran ini kita alokasikan untuk membiayai beberapa kegiatan yaitu dukungan Program Tansformasi Kampung Terpadu (TEKAD) sebesar Rp14.210.600 untuk 2 kelompok tani binaan program,” ujar Leonardus melalui keterangan pers yang diterima Beritaflores.com.
Selain itu, dalam program ketahanan pangan itu ia juga mengalokasikan anggaran senilai Rp199.600.000 untuk 62 Kepala Keluarga (KK) penerima manfaat ketahanan pangan dengan masing-masing ternak babi 1 ekor dan beras 141 kg.
Nama-nama penerima manfaat, lanjut dia, merupakan hasil verifikasi yang dilakukan oleh pemerintah desa dan lembaga BPD serta semua unsur terkait yang diputuskan melalui musyawarah dan dituangkan dalam berita acara desa.
“Dalam penyerahan bantuan kepada masyarakat juga khususnya ternak babi dan beras semuanya didokumentasikan dengan foto dan tanda terima barang untuk dilampirkan dalam Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Keuangan,” ungkap Leonardus.
Leonardus juga membantah keterangan lain yang disampaikan oleh Sales Ratu terkait program penanganan stunting dengan pagu anggaran Rp23.000.000. Pagu anggaran sebenarnya sesuai APBDes Desa Cireng Tahun Anggaran 2022 senilai Rp.5.754.215 untuk 22 balita stunting.
Leonardus beralasan, karena anggaran sangat sedikit maka proses pencairan anggaran dan pembelanjaan serta penyerahan barang penanganan stunting dilakukan sekaligus di awal tahun dan dipertanggungjawabkan dalam laporan SPJ Keuangan Tahap 1 Tahun 2022.
Lalu Leonardus juga membantah terkait besaran dana pencegahan covid-19 yang diungkap mantan pengurus BPD Desa Cireng. Menurutnya besaran dana itu bukan Rp80.000.000, melainkan Rp85.524.240 sesuai APBDes Desa Cireng Tahun Anggaran 2022.
“Pelaksanaan penyerapan anggaran covid membiayai pembelanjaan barang-barang kesehatan pencengahan penanganan Covid-19 antara lain tong air, masker, sabun cair, alat penyemprotan, hand sanitizer, APD, dll,” ujar Leonardus.
Ia membeberkan, dana itu juga membiayai kegiatan operasional tim satgas Covid-19 tingkat desa, seperti penyemprotan cairan disinfektan ke setiap rumah warga serta beberapa tempat kegiatan warga yang diawasi tim satgas.
“Sehingga dari apa yang telah disampaikan oleh saudara Benediktus Pantur dan Saudara Sales Ratu merupakan spekulasi dari tafsiran-tafsiran mereka bukan dari fakta atau kenyataan yang sebenarnya yang tertera dalam APBDes Desa Cireng Tahun Anggaran 2022,” tutup Loenardus.
Kades Leonardus Membantah, Warga Beberkan Bukti Dugaan Korupsi
Bantahan Kades Leonardus Larum terkait dugaan korupsi yang disampaikan Benediktus Pantur dan Sales Ratu memantik komentar dari Tomi, salah satu warga Desa Cireng.
Tomi menegaskan, berdasarkan hasil wawancaranya terhadap empat warga Desa Cireng, ditemukan sejumlah fakta kejanggalan sehingga diduga kuat Kades Cireng melakukan tindakan korupsi.
Tomi membeberkan, empat pengakuan warga Desa Cireng yang ia peroleh lewat wawancara merupakan warga penerima manfaat program ketahanan pangan tahun anggaran 2022.
Empat warga tersebut meliputi, pertama, Yosep Nahu. Saat ini Yosep Nahu sudah merantau ke Papua. Ia pernah menerima bantuan beras tetapi hanya 100 kg saja. Padahal seharusnya 141 kg.
Lalu Yosep juga menerima bantuan ternak babi dalam bentuk uang. Uang yang ia terima itu sebesar Rp1.100.000.
Kedua, Patrisius Pantur. Patris merupakan warga di dusun Perang yang menerima uang sebanyak Rp1.000.000 sebagai pengganti bantuan ternak babi.
Patris sempat berdiskusi dengan pihak desa agar uang yang ia terima disesuaikan dengan harga babi di lapangan namun pihak desa beralasan anggarannya cuma sejuta.
Lalu pada saat itu pihak desa mendokumentasi kandang milik Patris yang di dalamnya berisi babi yang sudah lama dipelihara Patris.
Patris juga menerima bantuan beras sebanyak 100 kg saja dan tidak menerima beras tambahan 41 kg yang baru dibagikan tahun 2023.
Ketiga, Ferdinandus Yusman. Ferdinandus merupakan warga dusun Perang yang menerima bantuan beras sebanyak 141 kg tetapi melalui dua tahapan pencairan yang berbeda.
Tahun 2022 ia menerima 100 kg. Dan tahun 2023 ia menerima beras sebanyak 41 kg. Namun Ferdinandus tidak menerima bantuan ternak babi.
Keempat, Rikardus Mandur. Rikardus Mandur merupakan warga dusun Perang yang saat ini sedang merantau ke Kalimantan. Rikardus menerima bantuan ternak babi berupa uang senilai Rp1.000.000.
Rikardus tidak menerima bantuan beras yang dialokasikan sebanyak 141 kg. Sementara namanya tertera sebagai salah satu penerima bantuan beras 141 kg.
Orang tua Rikardus sempat menanyakan kepada pihak desa tetapi mereka beralasan bahwa yang bersangkutan sudah merantau keluar daerah.
Berbeda dengan Yosep Nahu, walau sudah merantau ke Papua tetapi dia tetap diberi bantuan beras yang diterima langsung oleh orang tuanya di kampung.
Penulis: Heri Mandela