RUTENG, BERITA FLORES- Warga Desa Cireng di Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, Propinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mengambil langkah hukum demi menyikapi polemik dugaan tindakan koruptif kepala desa (Kades) setempat, yakni Leonardus Larum.
Pantauan Beritaflores.com, beberapa warga tersebut menyambangi Kantor Polres Manggarai pada Kamis, (24/5) siang. Kedatangan mereka bertujuan untuk menyerahkan sejumlah data dugaan penyelewengan dana desa sesuai hasil temuan mereka di lapangan.
Seperti yang diberitakan Beritaflores.com sebelumnya, Kades Leonardus diduga kuat korupsi dana desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2022.
Salah satu perwakilan warga Desa Cireng mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menyerahkan dokumen ke Polres Manggarai yang isinya memuat catatan tentang rincian dugaan tindakan koruptif dari Kades Leonardus Larum.
“Kami berharap laporan ini cepat ditindaklanjuti oleh aparat yang berwenang, karena kami menduga ada penyimpangan dana desa yang dilakukan oleh kades untuk tahun anggaran 2022 yang lalu,” ujar Benediktus Pantur, salah satu perwakilan warga Desa Cireng.
Ia membeberkan, Kades Leonardus diduga melakukan penyelewangan dana pada beberapa item program seperti, program ketahanan pangan, program penanggulangan bencana darurat, program pencegahan covid-19, program pendidikan, dan program kesehatan.
“Dugaan kami, total dana itu sekitar ratusan juta. Tentunya untuk menyatakan korupsi dan tidak korupsi itu bukan tugas kami. Kami hanya sebatas menyampaikan laporan dugaan penyalagunaan dana desa tahun anggaran 2022”, ungkap Benediktus.
Walau demikian, namun ia meyakini dugaan tindakan koruptif yang dilakukan Kades Leonardus sangat kuat. Sebab hasil pantuannya di lapangan, Kades Leonardus memberikan bantuan ternak babi lewat uang tunai yang jumlahnya variatif diterima masyarakat penerima manfaat.
“Mulai dari Rp1.000.000, Rp1.100.000, Rp1.200.000 diberikan kepada masyarakat. Lalu dana pencegahan covid hanya menyediakan tong air tanpa ada sabun dan masker. Posyandu juga tidak dijalankan,” beber Benediktus.
Usai menyerahkan laporan ke Polres Manggarai, ia berharap pihak kepolisian segera menelusuri kasus itu sehingga dapat menjawabi laporan yang mereka serahkan.
Sementara tokoh adat Desa Cireng yang turut hadir membawa laporan ke Kantor Polres Manggarai menilai, kebijakan Kades Leonardus sangat berbeda dengan kebijakan kades sebelumnya seperti yang dia alami.
“Saya juga merupakan salah satu penerima bantuan itu dan kami melihat ada perbedaan antara kades sekarang dengan kades yang sebelumnya. Dimana sebelumnya kami terima bantuan ternak babi, jelas kami terima secara fisiknya. Namun untuk kades yang sekarang yang kami terima itu berupa uang tunai”, ujar tokoh adat Desa Cireng, Antonius Jamu.
Anehnya yang terjadi di Dusun Lala, lanjut Antonius, warga yang telah diberikan uang oleh pihak dusun disuruh untuk foto di salah satu kandang babi milik mantan pengurus Rukun Tetangga (RT) setempat.
“Mungkin dengan tujuan memanipulasi laporan. Sebagai orangtua saya berharap lebih baik dia mengundurkan diri saja, supaya jangan kena juga ke hal-hal yang lain dari tuntutan kami. Kalau boleh kita urus damai tapi dia harus tanggalkan jabatannya dari kades,” Pinta Antonius.
Penulis: Heri Mandela.