Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Thursday, 17 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Heboh, Surat Undangan Hardiknas di Manggarai Salah Terbit Tanggal

by Redaksi Berita Flores
4 May 2023
in BERITA, BIROKRASI, HEADLINE
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, FLORES – Surat undangan untuk memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) ke-78 di tingkat Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), baru-baru ini menghebohkan masyarakat di kabupaten itu.

Sebab surat undangan yang ditandatangani oleh Bupati Manggarai, Heribertus G. L. Nabit itu, di dalamnya terdapat kesalahan menulis tanggal terbit surat. Diketahui tanggal terbit surat itu tertulis ‘Ruteng, 26 Mei 2023′. Sementara waktu penyelenggaraan kegiatan pada surat itu tertulis Selasa, 2 Mei 2023’.

Peristiwa yang menghebohkan itu, kini mendapat ragam komentar dari berbagai kalangan. Salah satunya berasal dari Dosen Universitas Katolik Indonesia (UNIKA) Santu Paulus Ruteng, Laurentius Ni. Ia mengatakan, kesalahan itu membuktikan kelalaian dari kepala bagian atau kepala bidang terkait yang menangani tugas itu.

Baca Juga: Ratusan Alumni Hadiri HUT ke-45 SDI Kaca hingga Kepsek Ajak Masyarakat Berkolaborasi

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Menurutnya, Bupati tidak memiliki cukup waktu untuk membaca secara teliti surat itu. Apa lagi tugas itu, ujarnya, sudah dipercayakan kepada staf yang membantu kerja Bupati. “Orang yang membantu kerjanya bupati harus bekerja dengan serius. Bukan sekadar memberikan paraf tanpa dibaca secara detail,” ujarnya kepada Beritaflores.com melalui WhatsApp pada Selasa, (2/5).

Baca Juga: Kemenparekraf Diminta Segera Bubarkan BPOLBF

Seharusnya, lanjut dia, sebelum surat itu ditandatangani Bupati maka pastikan isinya sudah benar. Sehingga kalau ada yang salah, harap dia, maka surat itu dikembalikan kepada orang yang mengetik agar segera diperbaiki. Ia pun mengaku heran atas peristiwa yang memalukan itu. Sebab menurutnya, walau surat itu diperiksa oleh dua bagian namun masih lolos dari pengamatan.

“Dugaan saya, ada unsur kesengajaan yang bertujuan untuk menjebak,” tandas pria yang merupakan salah satu praktisi hukum di kabupaten Manggarai itu.

Baca Juga: LBH Manggarai Raya Jalin Kerja Sama dengan PN Labuan Bajo

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, Frans Gero mengakui bahwa surat tersebut adalah kesalahannya sebagai kepala dinas. Ia mengaku bahwa kesalahan penulisan tanggal terbit surat tersebut disebabkan kebiasaan copy paste.

“Biar saja adik manusiawi itu,” ujarnya.

Meski demikian, pihaknya mengaku bahwa pegawai Dinas Pendidikan yang menulis surat tersebut telah minta maaf atas kesalahannya. “Dia tadi minta maaf, tetap saya yang bertanggung jawab dan paling bersalah,” imbuh dia.

Penulis: Heri Mandela

Tags: Bupati ManggaraiHardiknasKadis Pendidikan Manggarai

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Nekat Bawa Istri Orang Cek In di Hotel Agung Ruteng, Bos Pasir Asal Benteng Jawa Akhirnya Merugi Puluhan Juta

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores