JAKARTA, BERITA FLORES – Partai Demokrat, Nasdem, dan Partai Keadilan Sejahtera berkomitmen memberikan dukungan resmi berupa menetapkan Anies Baswedan sebagai Calon Presiden pada Pemilu 2024 mendatang.
Penetapan Anies Baswedan sebagai Capres 2024 oleh tiga partai politik itu, dibuktikan dengan penandatanganan dokumen yang bernama Piagam Kerja Sama Tiga Partai: Partai Nasdem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.
Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya, menyebut Piagam Koalisi itu berisi enam butir kesepakatan. Pertama, membentuk koalisi dengan nama Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Kedua, mengusung Anies Baswedan sebagai Calon Presiden 2024-2029. Ketiga, memberi mandat kepada Calon Presiden untuk memilih Calon Pasangannya.
Keempat, memberi keleluasaan kepada Calon Presiden untuk berkomunikasi dengan Partai Politik lainnya dalam rangka memperluas basis dukungan. Kelima, membentuk Sekretariat yang merupakan kelanjutan dari Tim Persiapan (Tim Kecil). Dan Keenam, pada waktunya mengumumkan Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
“Sesungguhnya, substansi dokumen dan
keenam kesepakatan di atas telah disetujui oleh Bakal Calon Presiden Anies Baswedan dan ketiga pimpinan partai politik sejak tanggal 14 Februari 2023, persis setahun sebelum pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah selesai perumusan, maka satu persatu Ketua Umum Partai Nasdem, Ketua Umum Partai Demokrat, dan Presiden PKS membubuhkan tandatangan di atas dokumen piagam dimaksud,” ungkap Teuku Riefky Harsya dalam acara Pembukaan Piagam pada Jumat (24/3).
Sementara, perwakilan dari Nasdem, Willy Aditya, mengatakan kesepakatan untuk mengikat secara formal dukungan terhadap Anies Baswedan tercapai setelah melalui proses dialog mendalam, pertukaran pikiran, dan suatu musyawarah yang penuh kebersamaan.
“Kesepakatan ini didasari rasa
tanggung jawab untuk memperjuangkan
aspirasi masyarakat yang menginginkan
Indonesia yang terus menerus lebih baik,
untuk mewujudkan cita-cita kemerdekaan
bangsa sebagaimana yang termuat dalam
Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia1945,” tutur Willy Aditya.
Selain itu, dijelaskan pula oleh perwakilan Anies Baswedan, Sudiraman Said, bahwa Calon Presiden Anies Baswedan menyatakan siap mengemban kepercayaan yang diberikan kepadanya dengan penuh ikhlas dan menempatkannya sebagai tanggung jawab anak negeri untuk turun tangan ketika ‘Indonesia Memanggil’.
Ia melanjutkan, Capres Anies menyadari bahwa hal ini tidak mudah, karena makin tampak keadaan yang boleh dikatakan sebagai regresi demokrasi. Bagi Anies Baswedan, hanya dalam demokrasi, rakyat punya kebebasan dalam menyatakan kehendaknya, hanya dalam demokrasi, rakyat dengan riang gembira menyambut perubahan.
Oleh sebab itulah, kata dia, Capres Anies Baswedan mengajak warga bahu membahu menghadirkan demokrasi yang berkualitas. Demokrasi yang berbasis pada gagasan, digerakkan oleh gagasan, dan pada waktunya mewujudkan gagasan menjadi kenyataan yang menjawab masalah-masalah mendasar dari bangsa.
“Menyusul selesainya proses penandatangan tersebut, atas permintaan dari para kader partai, relawan, simpatisan dan para pendukung, maka dengan ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa Anies Baswedan, telah resmi menjadi Calon Presiden dari Koalisi Perubahan Untuk Persatuan (Koalisi Perubahan). Anies Baswedan merupakan figur pertama yang telah mengantongi syarat pencapresan. Sejauh ini Suara Koalisi 28%, dan tetap membuka ruang bagi partai lain untuk bergabung”, tegas Sudirman Said.
Adapun menurut perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera, Dr. Sohibul Iman, bahwa berdasarkan Piagam Koalisi maka ada tugas dekat yang harus dikerjakan. Menurut dia, tugas itu adalah menentukan Calon Wakil Presiden yang memenuhi kriteria yang telah disebutkan dalam Piagam Koalisi.
“Pertama, dia memiliki kontribusi signifikan pada pemenangan. Kedua, bisa memperkuat barisan koalisi perubahan. Ketiga, memiliki kapasitas dalam membantu jalannya pemerintahan dengan
efektif. Keempat, memiliki visi yang sama dengan Capres. Kelima, mampu membangun kerja sama tim sebagai dwi tunggal,” tutup Dr. Sohibul Iman.
Penulis: Heri Mandela