KUPANG, BERITA FLORES – Ketua Umum Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores (P4KF) Adrianus Jehamat, A.Md dengan Ketua Partai Perindo NTT, Jonatan Nubatonis menggelar pertemuan khusus terbatas yang berlangsung di Sekretariat Partai Perindo di Kupang, Jumat (21/10).
Saran dari Ketua Perindo NTT tersebut antara lain, mengenai perlunya P4KF melakukan kajian akademis kelayakan pemekaran Provinsi Nusa Tenggara Timur menuju terbentuknya Provinsi Kepulauan Flores. Menurut Jonatan, dari hasil kajian akademis ini akan diperoleh informasi akurat secara akademis tentang pembentukan Daerah Persiapan Otonom Baru Provinsi Kepulauan Flores sebagai pemekaran dari Provinsi NTT.
Ia mengaku, sebagai salah satu tokoh pemekaran wilayah administratif pemerintahan sejumlah kabupaten di NTT, terutama saat Ketua Partai Perindo NTT menjabat sebagai anggota DPD-RI Komite 1 bidang pemekaran periode 2004-2009. Jonathan menyatakan, dirinya sangat memahami alur dan mekanisme proses pembentukan sebuah daerah otonom baru, baik kabupaten dan kota maupun provinsi dengan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Menurut Jonatan, kajian akademis kelayakan pembentukan Calon Daerah Persiapan Otonom Baru Provinsi Kepulauan Flores (DPOB PKF) perlu dilakukan sebagai bagian dukungan untuk memperkuat perjuangan aspirasi masyarakat akan PKF oleh P4KF. Lebih dari itu, untuk meyakinkan para pihak otoritas pengambil keputusan terkait dengan usulan pembentukan DPOB PKF, baik ditingkat provinsi induk NTT maupun penentu akhir di pusat yakni Mendagri, DPR-Ri, dan DPD RI.
“Sebagai mantan anggota DPD-RI Komite 1 Bidang Pemekaran, periode 2004-2009. Saya paham betul alur dan mekanisme proses pembentukan daerah otonom baru, baik kabupaten dan kota, maupun provinsi baru di Indonesia. Selain memenuhi seluruh persyaratan usulan yang ditetapkan oleh UU. Tak kalah penting adalah perlu didukung dengan hasil kajian akademi,” jelas Jonatan kepada wartawan melalui WhatsApp Minggu (23/10).
Dirinya mengakui, langkah P4KF membangun komunikasi dan pendekatan dengan berbagai komponen masyarakat termasuk secara khusus kepada seluruh pimpinan parpol baik di 9 kabupaten di Kepulauan Flores maupun tingkat Provinsi NTT di Kupang. Tentu saja dengan pimpinan parpol bersama seluruh jajaran terkait di tingkat pusat sudah tepat.
Namun demikian, pihaknya menyarankan agar P4KF perlu memperkuat daya dukung perjuangan aspirasi masyarakat akan PKF dengan menyertakan dokumen hasil kajian akademis oleh Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi dan memiliki pengalaman dalam bidang kajian ilmiah pembentukan daerah otonom baru.
Secara politik, partai Perindo NTT sangat mendukung upaya bersama membentuk Daerah Persiapan Otonom Baru Provinsi Kepulauan Flores sebagai pemekaran dari Provinsi NTT dengan tujuan pendekatan pelayanan publik pemerintahan provinsi kepada masyarakat Kepulauan Flores, percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, Jonatan selaku Ketua Partai Perindo NTT telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan bersama jajaran partai Perindo di sembilan kabupaten di Kepulauan Flores dan fraksi partai Perindo agar turut mengambil bagian dalam upaya nyata menyuarakan dan mendukung pembentukan PKF melalui jalur politik.
“Ketua Umum P4KF sudah datang ke sini ke Sekretariat Partai Perindo NTT dan telah memberikan surat perihal Mohon Dukungan Politik Pembentukan PKF, oleh Tim P4KF Kupang beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Jonatan juga mengakui bahwa, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh pimpinan partai Perindo bersama jajarannya di 9 kabupaten di Kepulauan Flores untuk mendukung upaya pembentukan PKF. Bahkan intruksi yang sama juga sudah disampaikan kepada segenap anggota DPRD Provinsi NTT dari Partai Perindo agar menyuarakan PKF di sidang paripurna.
Ia juga tetap menyarankan perlunya P4KF melakukan kajian akademis guna memperkuat daya dukung usulan pembentukan Daerah Persiapan Otonom Baru Provinsi Kepulauan Flores.
“P4KF mesti mau bersusah-susah dahulu untuk mencari dana guna membiayai kajian akademis kelayakan Pemekaran Provinsi NTT menuju terbentuknya PKF. Kajian ini sebaiknya dilakukan oleh Perguruan Tinggi yang sudah terakreditasi dan punya pengalaman mumpuni dalam bidang kajian kelayakan pemekaran wilayah administratif pemerintahan,” terang dia.
Sebab, lanjut Jonatan, pada saatnya P4KF mesti melakukan presentase di hadapan pihak otoritas pengambil keputusan, baik di tingkat Provinsi NTT dan terutama di tingkat pusat, di hadapan Mendagri, DPR-RI dan DPD-RI,” tegas politisi Perindo itu. (RED).