• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Thursday, August 13, 2026
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Pengedar Narkoba di Ruteng Ditangkap Polisi

by Redaksi Berita Flores
28 July 2022
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Polres Manggarai, NTT berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AW (21) dan FF yang terbukti mengedar sekaligus mengonsumsi obat terlarang berbentuk pil berwarna putih dengan tulisan LL.

Kapolres Manggarai AKBP. Yoce Marthen melalui Kasat Res Narkoba, AKP. Nyoman Sukamara mengatakan, pihaknya berhasil melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di kost salah satu pelaku di Kelurahan Mbaumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kota Ruteng Senin (18/7) sekitar Pkl.13.30 WITA.

Nyoman mengungkapkan, penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa pelaku diyakini menyimpan dan mengedarkan obat pil yang diduga obat keras atau obat terlarang warna putih yang bertuliskan LL.

“Dari informasi itu petugas melakukan pemantauan kemudian mendekati sasaran yang berada di lokasi Kelurahan Mbaumuku, tempat tinggal dari saudari AW,” ujarnya kepada wartawan saat ditemui di Mapolres Manggarai Kamis (28/7/2022).

Nyoman mengatakan dalam penangkapan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti jenis obat pil warna putih yang bertuliskan LL sebanyak dua bungkus yang berisi masing-masing 75 butir dan 69 butir.

“Dari pengakuan AW bahwa obat tersebut dititipkan oleh saudari FF karena takut akan dirazia di kafe tempat dia bekerja,” ungkap Nyoman.

Nyoman menegaskan kedua pelaku akan dijerat sesuai dengan Undang-Undang tentang mengedarkan obat keras atau obat terlarang tanpa izin pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dan atau pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.

“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah kita amankan. Potensi pelaku lain ada, kan barang ini, tidak ujuk-ujuk ada di sini,” tutup Nyoman. (RED).

Tags: KAPOLRES MANGGARAI AKBP YOCE MARTENPENGEDAR NARKOBA DI RUTENGPolres Manggarai

BacaJuga

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

ARTIKEL TERKINI

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

13 August 2026
Penertiban Hewan Penular Rabies jenis Anjing di Desa Rado, Kecamatan Cibal - Foto: Istimewa

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

12 August 2026

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

10 August 2026

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

7 August 2026

BANYAK DIBACA

Waspada Rabies, Anak SD di Rado  Meninggal Dunia Usai Digigit Anjing Peliharaan Sendiri

Bocah 7 Tahun di Rado jadi Korban Gigitan Anjing Rabies, Camat Cibal Perketat Upaya Penertiban HPR di Seluruh Desa

Dukungan PAUD Satar Loung Bagi Akses Pendidikan Anak Disabilitas di Desa Satar Loung

Sosialisasi Dapodik Versi 2027, Kadis PPO Manggarai Ingatkan Kepsek Bentuk Tim Pencari Anak Tidak Sekolah

SMPK Immaculata Ruteng Dapat Anggaran Revitalisasi Senilai Rp 2,15 Miliar dari APBN

Anggaran Revitalisasi Capai Rp 1 Miliar Jangkau SMPN Satap di Pulau Mules

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores