BORONG, BERITA FLORES – Proyek pembangunan jaringan air minum bersih di Kampung Ngusu, Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur (Matim), Flores-NTT diduga bermasalah.
Berdasarkan pantauan wartawan di lokasi pada Kamis, 28 April 2022, tampak kondisi bak induk tak terawat lagi. Meski airnya mengalir tetapi hanya sampai di tengah hutan. Sambungan pipa air bahkan masih jauh dari perkampungan warga. Padahal dalam perencanaan, proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air minum bersih warga Desa Rana Mbeling.
Tampak juga sejumlah kran air di desa tersebut kini sudah mengalami kerusakan dan mubazir. Tidak terawat bahkan tidak mengalirkan air.
Anehnya, sumber mata air berada di dataran rendah, sementara letak perkampungan warga berada di atas dataran tinggi, sehingga air tidak mampu mengalir sampai ke perkampungan warga. Tampak juga meterial proyek berupa pipa masih dibiarkan mubazir di sepanjang jalan dari lokasi mata air sampai ke perkampungan warga.
Ironisnya, proyek yang menghabiskan anggaran Dana Desa Tahun 2019 sebesar Rp471.172.000 tersebut hingga kini belum dimanfaatkan warga setempat. Warga Desa Rana Meling hingga saat ini, belum menikmati air minum bersih dari proyek tersebut.
Warga setempat berinisial PR kepada wartawan Jumat (29/04/2022) meminta aparat kepolisian Polres Matim agar segera menyelidiki dugaan korupsi proyek pengadaan jaringan air minum di Desa Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur.
“Kami minta polisi untuk segera memanggil kepala desa, dan pihak lain yang turut berkontribusi dalam perencanaam proyek tersebut, karena ada dana yang dikucurkan dari APBDes tetapi hasilnya tidak dapat dinikmati masyarakat,” tegas dia.
Menurut warga yang meminta identitasnya dirahasiakan itu, proyek ini disinyalir bermasalah sejak proses perencanaan awal hingga pengadaan material yang disebut-sebut telah terjadi mark up dalam jumlah besar.
“Proyek dengan perencanaan yang amburadul ini turut memberikan kontribusi buruk bagi pengembangan sarana tersebut, hingga menyebabkan air tidak dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, titik mata air proyek tersebut berada di dataran rendah, sehingga air tidak dapat dialirkan ke pemukiman warga yang letaknya lebih tinggi. Dia menduga ada unsur kesengajaan dan niat korupsi dalam proyek tersebut.
“Sudah tahu airnya di titik yang lebih rendah, kenapa masih dianggarkan, pagu anggaran proyeknya fantastis sekali hampir setengah miliar,” pungkas dia.
Sementara itu, Kepala Desa Rana Mbeling , Arifman saat di konfirmasi oleh media ini Jumat, 29/04/2022 mengatakan, dirinya telah menyatakan penolakan fasilitas air minum bersih tersebut untuk menjadi aset desa. Penolakan tersebut dia utarakan saat acara serah terima jabatan kepada Pejabat Sementara (PJS )Desa Desa Rana Mbeling pada tahun 2021 lalu.
“Saya kepala desa terpilih 2021 kemarin. Proyek tersebut dikerjakan oleh kepala desa yang menjabat pada tahun 2019. Kemudian dilanjutkan oleh Pejabat Sementara (Pjs). Sedangkan saya kepala desa terpilih tahun 2021 kemarin,” jelas dia.
Kades Arifman menuturkan, saat penyerahan aset desa dari Pjs pada 6 Oktober 2021 lalu, hanya proyek air minum bersih tersebut tidak dilakukan serah terima secara resmi. Bahkan dirinya tidak melakukan tanda tangan berita acara sebagai bukti penyerahan aset desa.
“Alasan saya jelas, proyek tersebut airnya belum dinikmati oleh warga masyarakat Desa Rana Mbeling. Artinya proyek tersebut belum tuntas dikerjakan. Tentu saya tidak mau ambil risiko. Saya siap terima, apabila pekerjaannya tuntas dan airnya sudah dinikmati oleh warga masyarakat Desa Rana Mbeling,” tegas Arifman.
Penulis: Firman Jaya