RUTENG, BERITA FLORES – Wakil Bupati Manggarai Heribertus Ngabut berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) agar segera memberantas praktek penyelundupan sapi dari wilayah Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Flores-NTT tujuan Bima, NTB.
“Nanti setelah Idul Fitri melalui Plt Kepala Dinas Peternakan kita melakukan skenario bagaimana mengatasi praktek penyelundupan sapi di lapangan,” ujarnya kepada wartawan di Ruteng Kamis, 28 April 2022.
Politisi Golkar itu mengatakan, masalah penyelundupan sapi tersebut sangat merugikan daerah. Pertama, dari sisi PAD (Pendapatan Asli Daerah) sangat terganggu. Kedua, paling mencemaskan juga adalah kesehatan sapi-sapi yang diselundupkan itu tidak terjamin.
Baca Juga: DPRD Manggarai Soroti Pengiriman Sapi Ilegal dari Reok Barat Tujuan NTB
Mantan Kepala Kesbangpol Manggarai itu menyebut, masalah lain adalah tentu dicurigai bukan hanya sapi jantan yang diselundupkan, tetapi juga sapi anakan bahkan betina produktif. Padahal, itu dilarang keras oleh Undang-undang.
“Jadi kecemasan kita di situ, sehingga kita akan mengambil langkah-langkah yang pas,” tegasnya.
Ia menjelaskan, untuk mengatasi masalah ini juga perlu edukasi kepada masyarakat setempat supaya semua pihak memiliki persepsi yang sama demi kepentingan rakyat dan negara.
“Kita menyelesaikan tanpa konflik, supaya orang mengerti bahwa, penyelundupan sapi liar itu sangat merugikan daerah. Kita harus ikuti aturan yang berlaku,” pungkas dia.
Dilaporkan sebelumnya bahwa, maraknya dugaan penyelundupan sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT menuju Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sangat meresahkan warga setempat.
Warga setempat yang meminta identitas mereka dirahasiakan mengungkapkan hal itu ketika berbincang-bincang dengan wartawan di Reok Barat Kamis, 21 April 2022 lalu.
Baca Juga: Pemkab Manggarai Bentuk Tim Khusus Cegah Pengiriman Sapi Ilegal di Reok Barat
Menurut sumber itu, praktek pengiriman sapi ilegal, tanpa dilengkapi dokumen resmi itu sudah lama terjadi di Pelabuhan Nanga Nae, salah satu “jalur tikus” yang berlokasi di Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, NTT.
“Praktek ini sudah terjadi kurang lebih selama tiga tahun,” ujar sumber itu kepada wartawan.
Menurut dia, praktek pengiriman sapi ilegal sempat terhenti beberapa bulan setelah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai, NTT diproses hukum karena diduga menjadi pelaku pengiriman sapi ilegal tersebut.
“Hampir setiap minggu mereka muat itu sapi ke sana,” ungkap dia.
Dirinya juga menjelaskan, apalagi saat ini menjelang hari raya Idul Fitri para pelaku semakin intens mengirimkan sapi antarpula seperti ke Bima, NTB. Bahkan hinga saat ini permintaan sapi dari Bima sangat tinggi.
“Mereka muat (sapi) tanpa dokumen. Ini kan berat juga, mau jadi apa ini daerah Kabupaten Manggarai, kalau begini terus modelnya. Yang rugi kan masyarakat dengan pemerintah daerah, karena mereka itu tidak ada izin sama sekali,” tegas sumber tersebut.
Ia mengungkapkan, para pelaku biasanya menyelundupkan sapi-sapi dari wilayah Reok Barat ke Bima dilakukan setiap minggu. Sementara total sekali muat ungkap dia, sebanyak 100 ekor dengan menggunakan tiga kapal motor.
“Hancur sudah daerah ini. Mereka juga beli sapi di Manggarai Barat, Manggarai, Manggarai Timur dan Kabupaten Nagekeo,” ungkap sumber itu.
Para pelaku juga melancarkan operasinya pada dini hari, agar mulus dan tidak tercium aparat penegak hukum. Warga setempat bahkan direkrut menjadi pekerja pencari rumput untuk pakan sapi-sapi yang diantarpulaukan tersebut.
Lahan milik warga di Reok Barat juga disewa oleh para pelaku untuk digunakan sebagai lokasi penampungan sapi sebelum diselundupkan ke Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat.
Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Manggarai Fraksi Demokrat, Sil Nado menyoroti kasus penyelundupan sapi tersebut. Ia mengatakan, pemerintah daerah tidak boleh kalah dengan para mafia penyelundupan ternak yang sering terjadi di Dusun Nanga Na’e Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat.
Politisi Demokrat itu menilai, peristiwa penyelundupan sapi ke wilayah Bima dari Kabupaten Manggarai melalui muara kali Wae Kuli, Nanga Nae, Desa Paralando merupakan potret buram pengawasan perdagangan ternak besar antar pulau.
Baca Juga: Pengiriman Sapi Ilegal dari Reok Barat Tujuan Bima Bikin Warga Resah
Menurut dia, dari peristiwa ini tentunya pemerintah daerah dan masyarakat Manggarai mengalami kerugian, karena akan berdampak terhadap menurunnya PAD (Pendapatan Asli Daerah). Di sisi lain kata dia, akan berdampak terhadap populasi ternak karena sapi betina yang produktif juga dijual antar pulau.
Untuk itu, lanjut dia, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah strategis dan tindakan yang tegas terhadap peristiwa penyelundupan sapi tersebut.
“Perlu dilakukan penelusuran terhadap jaringan mafia ini termasuk masyarakat Manggarai yang terlibat dan menjadi agen dalam proses penyeludupan sapi tersebut,” tegas dia.
Alumni PMKRI itu menyarankan agar perlu ada pengawasan dan pendataan dari pemerintah desa dalam proses jual beli ternak yang terjadi di tengah masyarakat.
“Pendataan seperti ini akan memudahkan kita dalam proses penelusuran ketika mengalami persoalan seperti ini,” jelas Nado.
Ia menambahkan, untuk mengatasi praktek penyelundupan hewan ternak tersebut, perlu membangun koordinasi yang intens antara pemerintah desa dengan instansi yang terkait dalam mengawasi proses jual beli sapi di tengah masyarakat.
Merespon hal tersebut, Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, NTT melalui SK bernomor HK/56/2022 yang diterbitkan tanggal 7 Januari 2022, membentuk tim khusus untuk mencegah praktek pengiriman sapi ilegal dari pelabuhan Nanga Nae, Desa Para Lando, Reok Barat.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai, Yosep Mantara mengatakan, pihaknya sedang membentuk tim koordinasi khusus untuk melakukan pengawasan terkait keluar masuk hewan ternak di daerah itu.
“Sekarang saya lagi koordinasi dengan pa wakil Bupati Manggarai untuk menggelar rapat. Karena dalam tim itu melibatkan pihak kepolisian, kejaksaan, dan kodim. Jadi semua tim yang ada dalam pengawasan itu harus rapat dulu,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya Senin, 25 April 2022.
Berdasarkan informasi yang diperoleh wartawan, pada Februari 2021 lalu dua kapal motor (KM) pengangkut 92 ekor sapi dari Pelabuhan Nanga Nae, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Manggarai, NTT tujuan Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil diamankan oleh anggota TNI Angkatan Laut (AL) dan Badan Intelejen Negara (BIN)
Praktek pengiriman sapi ilegal sempat terhenti beberapa bulan setelah seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Manggarai, NTT sempat diperiksa Propam (Divisi Profesi dan Pengamanan) karena diduga menjadi pelaku pengiriman sapi ilegal tersebut. (RED).