RUTENG, BERITA FLORES – Pemerintah Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berinovasi dengan melaksanakan pembangunan yang inklusif. Inovasi ini dibuktikan dengan melibatkan penyandang disabilitas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rumah Kasih yang digelar di Aula Bapelitbangda Manggarai Selasa, 5 April 2022.
Program Musrenbang Inklusif “RUMAH KASIH” (Ruang Musyawarah Komunitas Peduli Difabel) adalah salah satu program inovasi Pemerintah Kabupaten Manggarai. Oleh karena itu, perangkat daerah diminta untuk melahirkan inovasi-inovasi dalam memacu pencapaian target pembangunan.
Dari pantauan wartawan, kegiatan Musrenbang inklusif ini dihadiri oleh Pengurus Konsorsium Penyandang Disabilitas, LSM Plan Indonesia, Ayo Indonesia, Wahana Visi Indonesia, Momentum, Kepala Pusat Pelatihan St. Damian Cancar, Kepala SLB Karya Murni Ruteng, Kepala SLB Negeri Tenda, para camat, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, dan TP-PKK Manggarai.
Musrenbang Rumah Kasih ini dibuka secara resmi oleh Bupati Manggarai Herybertus Nabit yang diwakili oleh Sekda Manggarai Fansi Jahang. Dalam sambutannya, Sekda Fansi mengatakan, Musrenbang Rumah Kasih ini sifatnya khusus dalam rangka menangkap aspirasi kelompok penyandang disabilitas tingkat Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2023.
Ia menjelaskan, Musrenbang Rumah Kasih ini merupakan bentuk komitmen Pemda Manggarai untuk mewujudkan pembangunan yang bermutu, berkualitas dan berkelanjutan yang diarahkan untuk dapat menjangkau dan memenuhi segala aspek kehidupan seluruh masyarakat Manggarai tanpa adanya diskriminasi.
“Saya, anda, dan kita semua yang hadir dalam ruangan ini tentu sepakat bahwa saudara/i kita penyandang disabilitas memiliki hak dan kedudukan yang sama sebagai warga, memiliki hak untuk hidup, maju dan berkembang secara adil dan bermartabat,” ujarnya.
Oleh karenanya, ia mengajak semua pihak untuk memanfaatkan sebaik mungkin forum tersebut agar mendesain sebuah konsep pembangunan, berkolaborasi mendayagunakan segenap sumber daya sebagai bentuk penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas yang terukur dan berdampak secara adil dan berkelanjutan.
“Jangan ragu untuk berinovasi dan berkolaborasi, program kerja yang efisien, responsif dan akuntabel menjadi harapan terbesar masyarakat tidak terkecuali bagi kelompok difabel dan kelompok marginal lainnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik,” jelas Sekda Fansi.
Baca Juga: Difabel di Manggarai Segera Rasakan Fasilitas yang Ramah
Menurut Sekda Fansi, konsep pembangunan inklusif menjadi salah satu fokus pemerintah Kabupaten Manggarai saat ini, dengan tagline pembangunan yakni; No one left behind menunjukkan bahwa, negara dalam hal ini Pemda Manggarai memastikan tidak ada satu pun warganya yang tertinggal, terlupakan atau terpinggirkan dari haknya untuk mendapatkan akses terhadap berbagai program pembangunan.
Ia menambahkan, pembangunan inklusif merupakan sebuah proses untuk memastikan bahwa semua kelompok yang terpinggirkan bisa terlibat dalam proses pembangunan. Artinya mengupayakan pelibatan dan pemenuhan hak bagi kelompok yang terpinggirkan di dalam proses pembangunan, seperti kelompok difabel, perempuan, lansia dan warga miskin.
“Kelompok termarjinalkan ini memiliki keterbatasan akses terhadap penghidupan layak, yang tak hanya berdampak dari sisi ekonomi, tetapi juga eksklusi terhadap akses kesehatan, pendidikan yang layak serta aspek layanan dasar lainnya,” pungkas dia.
Kepala Bappelitbangda Manggarai, Hila Jonta mengatakan, tahun ini Pemda Manggarai melalui Bappelitbangda mencoba merancang sebuah konsep baru terkait metode perencanaan pembangunan inklusif bagi kelompok difabel. Pelaksanaan perencanaan pembangunan inklusif bagi kelompok difabel yang dikemas dalam sebuah program inovasi yaitu RUMAH KASIH (Ruang Musyawarah Komunitas Peduli Difabel).
“Program ini dititikberatkan pada pencapaian tujuan pelibatan kelompok difabel dalam perencanaan pembangunan serta dalam upaya menjembatani pengakomodasian kebutuhan penyandang disabilitas sesuai ragam disabilitas dalam sistem perencanaan dan penganggaran yang ada,” ujarnya.
Menurut Hila, pelaksanaan program Rumah Kasih dengan melibatkan pembagian peran lintas sektoral diharapkan mampu memaksimalkan potensi dan sumber daya yang ada guna menjawab isu-isu atau permasalahan penyandang disabilitas. Selanjutnya mendorong Manggarai sebagai kabupaten sadar disabilitas.
“Bentuk kolaborasi antar instansi pemerintah dan swasta tidak hanya terkait data dan informasi tetapi diarahkan pula pada pemanfaatan sumber daya anggaran dengan metode sharing budgeting untuk mengatasi permasalahan keterbatasan kapasitas keuangan daerah,” beber dia.
Hila menuturkan, peran aktif seluruh komponen yang terlibat dalam program ini akan mendorong lahirnya program-program inovasi baru yang berdampak bukan hanya bagi kelompok penyandang disabilitas, melainkan perwujudan salah satu misi Kabupaten Manggarai yakni mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani tetapi juga mendongkrak aspek daya saing Kabupaten Manggarai di tingkat nasional melalui pengukuran indeks inovasi daerah.
Dalam merumuskan program pembangunan ramah difabel, Musrenbang Rumah Kasih membentuk beberapa kelompok kerja (Pokja). Forum Pokja tersebut membahas beberapa poin penting pembahasan antara lain;
I. Pokja Pendidikan Inklusif
Adapun poin pembahasannya yakni pertama, membahas terkait dengan tidak adanya guru BK sebagai tenaga konseling dan selama ini peran guru BK diganti oleh guru kelas. Kedua, belum tersedianya beasiswa bagi kaum disabilitas. Ketiga, belum adanya sosialisasi terkait dengan sekolah inklusif. Keempat, belum tersedianya anggaran untuk olahraga prestasi kaum disabilitas.
Kelima, sarana dan prasarana (asrama milik pemda di SLBN Tenda) yang belum dimanfaatkan secara maksimal karena mengalami kerusakan. Keenam, belum semua sekolah menerapkan sekolah inklusif.
Berdasarkan poin-poin pembahasan tersebut, diajukan beberapa poin rekomendasi kelompok sebagai berikut: pertama, sosialisasi pendidikan inklusif bagi semua sekolah. Kedua, BKPSDMD perlu menyediakan formasi khusus CPNS bagi lulusan Bimbingan Konseling (BK) untuk penyandang disabilitas.
Ketiga, meningkatkan kapasitas bagi calon guru khusus disabilitas. Keempat, mempercepat penginklusifan sekolah-sekolah secara bertahap. Kelima, beasiswa bagi disabilitas. Keenam, olahraga prestasi bagi kaum disabilitas. Ketujuh, perbaikan asrama di SLBN Tenda.
II. Pokja Pendidikan Inklusif
Adapun poin pembahasan antara lain, belum adanya sistem data pilah cakupan kepesertaan keanggotaan BPJS dengan kategori PBI dengan sasaran kaum difabel, kurangnya sosialisasi terkait program BPJS PBI di tingkat kecamatan/kelurahan/desa, belum adanya pemutahiran data penerima program BPJS dengan kategori PBI yang sudah di SK-kan secara berkala (setiap 3 atau 6 bulan sekali), belum tersedianya data layanan bagi kaum difabel yang sudah terlayani di setiap Faskes, belum tersedia SOP pelayanan kesehatan khusus untuk kaum difabel yang sesuai SPM bidang kesehatan dan masih rendahnya keterlibatan kaum difabel dalam kegiatan sosialisasi program bidang kesehatan.
Berdasarkan poin-poin pembahasan tersebut, diajukan beberapa poin rekomendasi kelompok sebagai berikut. Pertama, memperkuat sistem pendataan yang dapat mengakomodir kebutuhan kaum difabel di bidang kesehatan. Kedua, perlu disiapkan SOP ramah difabel agar kaum difabel memperoleh hak yang sama dalam pelayanan kesehatan inklusif sesuai SPM kesehatan. Ketiga, penambahan pagu anggaran untuk program BPJS kategori PBI TA.2023 dengan sasaran kaum difabel. Sementara itu, sisa kuota BPJS PBI dari APBD II sebanyak 102 jiwa per 1 April 2022 dari total kuota 23.631 jiwa sedangkan sisa kuota dari APBN (keluaran aplikasi SIKSNG Kementerian Sosial) sebesar 18.091 jiwa.
III. Pokja Fasilitas Publik dan Layanan Dasar yang Inklusif
Adapun poin pembahasannya antara lain, akses fasilitas publik yang ramah disabilitas, membangun masyarakat yang ramah disabilitas, penyandang disabilitas terlibat dalam supervisi untuk pembangunan yang ramah disabilitas.
Berdasarkan poin-poin pembahasan tersebut, diajukan beberapa poin rekomendasi kelompok sebagai berikut; pertama, akses fasilitas publik yang ramah disabilitas. Kedua, terkait fasilitas publik yang ramah disabilitas, untuk pembangunan SPALD skala komunal ramah difabel seperti: adanya bidang miring, dan handrailing.
Ketiga, terkait air minum dan sanitasi; pembangunan SPAM dan sanitasi lingkungan sudah mencakup seluruh lapisan masyarakat karena pendekatan output adalah jumlah jiwa penerima manfaat. Keempat, tersedia jalan lingkungan yang ramah difabel seperti : adanya keramik pengarah. Kelima, camat harus memberikan data yang valid terkait penyandang disabilitas di wilayahnya. Keenam, bantuan meteran listrik gratis dan bantuan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni dengan pendekatan inklusif. Ketujuh, penerangan LPJU pada fasilitas publik
Forum ini juga mendorong agar membangun masyarakat yang ramah disabilitas dengan melakukan penganggaran makan/minum untuk kegiatan diskusi dan kampanye yang melibatkan penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas terlibat dalam supervisi untuk pembangunan yang ramah disabilitas, dan perencanaan pembangunan infrastruktur publik dengan pendekatan accessibility check.
IV. Pokja Pemberdayaan Sosial Ekonomi yang Inklusif
Adapun poin pembahasan antara lain, informasi program dan kegiatan perangkat daerah tahun anggaran 2023 mendatang. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Manggarai menggagas program penyuluhan pertanian. Kegiatannya antara lain, pelaksanaan penyuluhan pertanian, pengembangan kapasitas kelembagaan petani di kecamatan dan desa .
Selanjutnya, pelatihan manajemen agribisnis cabe, pelatihan manajemen agribisnis tomat, pelatihan pascapanen tomat, pelatihan pascapanen cabe, pelatihan pembuatan pupuk organik bagi petani milenial, dan pelatihan peremajaan kopi bagi petani.
Dinas Peternakan merancang program penyuluhan pertanian dengan kegiatan antara lain, pelaksanaan penyuluhan pertanian, peningkatan kapasitas kelembagaan penyuluhan pertanian di kecamatan dan desa , pelatihan formulasi pakan ternak babi, dan magang di UPTD Pagal, Kecamatan Cibal.
Dinas Perikanan Kabupaten Manggarai merancang program pengelolaan perikanan budidaya dengan kegiatan antara lain, pemberdayaan pembudi daya ikan kecil, pemberian pendampingan kemudahan akses ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi, serta penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan, pelatihan pembuatan bakso ikan dan nugget.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai merancang program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif dengan mengusulkan kegiatan yakni, pelaksanaan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pariwisata dan ekonomi kreatif tingkat dasar , pelatihan dasar SDM kepariwisataan bagi masyarakat, guru dan pelajar (mahasiswa dan/atau siswa).
Pelatihan digitalisasi: branding, pemasaran dan penjualan pada desa wisata, homestay, kuliner, sovenir, dan fotografi. Selain itu, pelatihan kebersihan lingkungan, sanitasi dan pengelolaan sampah di destinasi wisata, pelatihan pemandu wisata budaya (cagar budaya, museum, keraton, candi dll), pelatihan pengelolaan toilet di destinasi wisata.
Dinas ini juga menggagas pelatihan pengelolaan usaha homestay/pondok wisata, pelatihan pengelola desa wisata, pelatihan peningkatan inovasi dan higenitas sajian kuliner di destinasi pariwisata.
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai merancang program perencanaan dan pembangunan industri dengan mengusung kegiatan antara lain, penyusunan dan evaluasi rencana pembangunan industri kabupaten/kota, koordinasi, sinkronisasi, dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat, pelatihan kerajinan bambu, pelatihan meubel, pelatihan tenun, pelatihan pengolahan ubi, pelatihan pengolahan jahe.
Berdasarkan poin-poin pembahasan tersebut, diajukan beberapa poin rekomendasi kelompok sebagai berikut. Pertama, perangkat daerah tersebut di atas wajib mengakomodir usulan-usulan konsorsium penyandang disabilitas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah berdasarkan program, kegiatan dan sub kegiatan yang direncanakan.
Kedua, perlu adanya pelatihan lain di bidang pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan dan perindustrian serta pariwisata untuk kelompok disabilitas. Ketiga, St. Damian Cancar bisa dijadikan tempat pelatihan dan magang untuk penyandang disabilitas. Keempat, UPTD Dinas Peternakan di Pagal dapat digunakan sebagai tempat magang bagi seluruh masyarakat termasuk penyandang disabilitas.
Kelima, perlu menghadirkan kaum penyandang disabilitas dalam proses perencanaan pembangunan mulai dari tingkat desa. Keenam, tenaga pendamping penyandang disabilitas perlu dilibatkan dalam berbagai pelatihan.
V. Pokja Pendataan dan Layanan Administrasi Kependudukan yang Inklusif
Poin pembahasannya antara lain; pertama, database yang terintegrasi dan berkelanjutan. Kedua, layanan jemput bola ke daerah-daerah yang sulit diakses oleh penyandang disabilitas. Ketiga, kartu penyandang disabilitas.
Berdasarkan poin-poin pembahasan tersebut, diajukan beberapa poin rekomendasi kelompok sebagai berikut: pendataan dan pemutakhiran data penyandang disabilitas dilakukan dengan bekerjasama dengan perangkat desa, lurah, camat, Dinsos dan Disdukcapil.
Selain itu, semua pihak yang terlibat dalam proses pendataan wajib mendapat pelatihan untuk memahami prosedur, jenis/item data yang dibutuhkan, dan SOP pendataan, data yang di-update oleh tim pendata selain data dasar, juga harus berisi data sosial-ekonomi para penyandang disabilitas (tidak hanya nama, alamat dan jenis disabilitas) dan pemrosesan kartu penyandang disabilitas akan dikonsultasikan dan dikoordinasikan oleh Dinas Sosial ke Kementerian Sosial Republik Indonesia. (RED).