Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
Friday, 11 July 2025
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Camat Lambaleda Utara Gandeng Puskesmas Sosialisasi Stop BABS

by Redaksi Berita Flores
11 June 2021
in BERITA, HEADLINE, KESEHATAN
0
Share on FacebookShare on Twitter

BORONG, BERITA FLORES – Pemerintah Kecamatan Lamba Leda Utara (LAUT), Kabupaten Manggarai Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar stop BABS (Buang Air Besar Sembarangan).

Plt Camat Lamba Leda Utara Agus Supratman mengatakan, pihaknya menggandeng seluruh Puskesmas di wilayah itu gencar melakukan sosialisasi hidup sehat bagi masyarakat dengan melaksanakan lima pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat).

“Terutama melaksanakan pilar satu STBM agar stop Buang Air Besar Sembarangan,” ujarnya kepada wartawan melalui keterangan pers Jumat, 11 Juni 2021.

Agus mengungkapkan, di Kampung Liang Dalo, Desa Golo Wontong misalkan, warga Kampung Liang Dalo dikumpul di lapangan kampung itu untuk memainkan game yang disebut giat picu STBM. Kegiatan ini bertujuan memicu pola pikir masyarakat agar menggunakan fasilitas jamban saat membuang tinja.

Baca Juga

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

Ia menjelaskan, permainan giat picu STBM ini menggunakan media miniatur peta kampung dan penduduk kampung sendiri pemerannya. Miniatur peta kampung dibentuk menggunakan tali rafia dan di dalam miniatur peta kampung terdapat titik rumah milik penduduk beserta keterangan fakta kepemilikan fasilitas jamban.

“Dari uji petik kepemilikan fasilitas jamban, dengan sendiri muncul 46 rumah belum punya fasilitas jamban, dari total 101 rumah yang ada di Kampung Liang Dalo,” ungkap dia.

Menariknya dari permainan giat picu STBM ini, kata dia, warga yang memiliki fasilitas jamban langsung dikonfrontir pendapatnya dengan warga lain yang saat itu ketahuan tidak memiliki fasilitas jamban.

Pengelola STBM Puskesmas Dampek, Kecamatan LAUT, Patris Beda, meminta warga yang memiliki fasilitas jamban untuk memberi kesaksian kelebihan membuang tinja menggunakan fasilitas jamban.

Di hadapan Plt. Camat Lamba Lamba Leda Utara, pihak Puskesmas Dampek, Pemerintah Desa, serta seluruh warga lain dan warga yang memiliki fasilitas jamban mengakui sejumlah kelebihan-kelebihan bila memiliki fasilitas jamban.

“Kami tenang dalam membuang air besar. Kalau sakit perut kami tidak panik dan huru hara serta cemas karena harus lari ke hutan. Kami rasa nyaman karena tidak ada yang melihat saat kami membuang air besar. Kami tidak akan kasih fasilitas jamban kami untuk dipinjam pakai oleh orang-orang yang tidak miliki fasilitas jamban, termasuk tamunya”, kata salah seorang warga pemilik fasilitas jamban dan diikuti tepuk tangan warga lainnya.

Sedangkan 46 warga pemilik rumah yang belum dilengkapi fasilitas jamban menjadi murung dan tidak berdaya dan hilang semangat. Saat ditanya perasaan mereka, pihaknya hanya menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan segera membuat fasilitas jamban.

“Kami minta maaf. Kami akan segera buat WC”, ungkap perwakilan warga yang belum memiliki fasilitas jamban di hadapan banyak orang yang diikuti tepuk tangan semua yang menyaksikan pengakuan itu.

Di akhir kegiatan itu, warga yang belum memiliki fasilitas jamban diminta menandatangani dokumen kontrak sosial, sebagai wujud kesediaan membuat fasilitas jamban pada masing masing rumah. Item gambaran dokumen kontrak sosial ini terdiri dari nama pemilik rumah, kesanggupan mengerjakan fasilitas jamban di rumah mereka masing-masing,.

“Lalu waktu pelaksanaan dan target waktu jatuh tempo penyelesaian pengerjaan fasilitas jamban dimaksud,”

Di akhir kegiatan itu Plt. Camat Lamba Leda Utara, Agus Supratman menegaskan, kontrak sosial yang dibuat hendaknya ditepati sebab tanggal jatuh tempo yang ditulis pada dokumen kontrak sosial merupakan tanggal kunjungan berikut pemerintah untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. (RED).

Tags: AGUS SUPRATMANCAMAT LAMBA LEDA UTARASTOP BABSSTOP BUANG AIR BESAR SEMBARANGAN

Related Posts

HEADLINE

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur
BERITA

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai
BERITA

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025
BERITA

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

27 June 2025
Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli
BERITA

Galang Dana Pembangunan Kapela, Umat Stasi Ngendeng Gelar Turnamen Bola Voli

24 June 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

10 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

8 July 2025
DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

3 July 2025
Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar  Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

2 July 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Diminta Segera Bertindak, Aksi Brutal Para Pemuda di Desa Nggalak Serang Rumah Warga hingga Ancam Bunuh Pemiliknya

Perusahaan Penambang Material Sungai untuk Proyek Jalan Puluhan Miliar di Manggarai Timur Hentikan Aktivitas Setelah Disorot Publik

DPRD Soroti Penggunaan Material Ilegal dalam Proyek Jalan Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur

Kontraktor Proyek Jalan Bernilai Puluhan Miliar Rupiah di Manggarai Timur Tambang Pasir dan Batu Ilegal di Sungai

Bona Abunawan Dituding Jadi Dalang Mafia Perebutan Tanah Adat di Labuan Bajo

Gerindra NTT Dukung Pembentukan Provinsi Kepulauan Flores

Copyright ©2017-2025 Beritaflores.com

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Facebook Twitter Youtube
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2024 Berita Flores