• Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Friday, November 7, 2025
NEWSLETTER
Berita Flores
No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Berita Flores
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Pelaku Jambret Handphone Berhasil Diringkus Polisi

by Redaksi Berita Flores
9 June 2021
in BERITA, HEADLINE, HUKUM
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

RUTENG, BERITA FLORES – Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil meringkus dua pelaku jambret handphone asal Narang, Kecamatan Satar Mese Barat, Kabupaten Manggarai Selasa, 8 Juni 2021.

Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budiarsa mengatakan, saat ini kedua pelaku berhasil diamankan di Polres Manggarai untuk diproses secara hukum.

“Kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Manggarai untuk ditindaklanjuti secara hukum,” ujarnya kepada wartawan Rabu, 9 Juni 2021.

Ipda I Made menjelaskan, kedua pelaku ditangkap oleh aparat Polsek Satar Mese bersama Polres Manggarai di Hilihintir, Kecamatan Satar Mese Barat. Ia menambahkan, pelaku asal Narang berinisial RD dan seorang pelaku lainnya berinisial RJ. Kedua pelaku kata dia, bekerjasama saat melancarkan aksi mereka.

“Pelaku berinisial RD telah melancarkan aksi menjambret HP di 2 lokasi berbeda. Pertama, RD melakukan aksinya saat hendak membeli BBM di rumah korban di Wae Palo, Langke Rembong pada 17 Mei 2021 lalu. RD merampas HP korban dari tangan anaknya yang sedang asyik bermain game,” ungkap dia.

Berdasarkan data polisi, kata Ipda I Made, RD berhasil melarikan diri ke kampung halamannya di Narang. Aksi nekat RD tidak sampai di situ, ia pun kembali melancarkan aksinya di Papang, Satar Mese pada Jumat, 28 Mei 2021 lalu.

“Pelaku RD berhasil memasuki rumah korban dan mengambil 2 unit HP. Setelah aksi kedua itu, pelaku RD menemui RJ di Bangka Nekang, Langke Rembong. RJ meminta RD segera menjual HP itu dan disepakati RJ akan mendapat Rp400.000 dari hasil jualan tersebut,” urai dia.

Ipda I Made menambahkan, dari hasil penyelidikan kasus, RD adalah seorang pelajar yang berusia 17 tahun. Sedangkan seorang pelaku lainnya berprofesi petani yang berusia 21 tahun. “Pelaku berinisial RJ berasal dari Satar Mese Utara. Saat ini keduanya ditahan di Polres Manggarai untuk kepentingan penyelidikan,” pungkas dia. (R11/RED).

Tags: PELAKU JAMBRET DI MANGGARAIPENJAMBRET DIRINGKUS POLISIPolres Manggarai

BacaJuga

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

Brigjen TNI Hendro Cahyono: Giat TMMD ke 126 di Manggarai Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

6 November 2025

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

6 November 2025

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

6 November 2025

ARTIKEL TERKINI

Polisi Mulai Gelar Operasi Miras Ilegal di Manggarai, Ratusan Liter Disita jadi Barang Bukti

7 November 2025

Brigjen TNI Hendro Cahyono: Giat TMMD ke 126 di Manggarai Wujud Nyata TNI Hadir untuk Rakyat

6 November 2025

Cibal jadi Fokus Utama Program TMMD ke 126, Wakil Ketua II DPRD Manggarai Apresiasi Kerja Keras TNI

6 November 2025

Eksekusi Anggaran Capai 1,4 Miliar, Danrem 161 Kupang Resmi Tutup Kegiatan TMMD ke 126 di Manggarai

6 November 2025

BANYAK DIBACA

Polisi Tetapkan 13 Orang Tersangka Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalur Ruteng-Borong

Gadis Kopi dan Rasanya

Dugaan Polisi di Ruteng Sengaja Bebaskan Lagi Baba Kontraktor Penimbun 3 Ton BBM Subsidi Walau Sempat Ditangkap

Tinggal Bareng Wanita Tanpa Ikatan Nikah Sah, Prajurit TNI di Rote Ndao Diperiksa Denpom IX Kupang

Kontroversi Kasus BBM di Manggarai: 7 Sopir Mobil Tangki Masuk Bui, Polisi Pernah Tangkap Pembelinya Tetapi Tidak Ditahan

Bangun Jalan, Bangun Kebersamaan: Wujud Nyata Kodim 1612 Manggarai Hadir untuk Rakyat

  • Redaksi
  • Pedomaan Media Siber
Kontak kami 0812-8640-2616

© 2025 Berita Flores

No Result
View All Result
  • POLITIK
  • HUKUM
  • GAGASAN
  • SOSIAL BUDAYA
  • EKBIS
  • PARIWISATA
  • DESA
  • ADVERTORIAL

© 2025 Berita Flores