BORONG, BERITA FLORES — Warga Kampung Luwuk, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur menolak keras rencana perusahaan PT Semen Singa Merah NTT untuk mendirikan pabrik semen di lahan persawahan Luwuk. Bahkan warga Kampung Luwuk juga menolak keras rencana perusahaan untuk mendirikan pabrik semen di lahan bagian barat kampung itu.
Warga Kampung Luwuk, Yohanes Wensdei, Arnoldus Nefman dan Yohanes Gaduk mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat secara resmi kepada pihak perusahaan pabrik semen agar lahan bagian barat milik warga Kampung Luwuk tidak boleh diganggu. Salah satu poin dalam surat itu, kata dia, menegaskan kepada perusahaan agar tidak menguasai lahan bagian barat untuk lokasi pabrik. Lokasi itu jelas dia, akan disiapkan untuk lokasi pemukiman generasi mereka selanjutnya.
“Kami tidak menyetujui untuk menjual lahan milik kami kepada PT Semen Singa Merah NTT yang letaknya di bagian barat dari pemukiman masyarakat di Kampung Luwuk, termasuk areal persawahan dan bagian barat persawahan,” tegas mereka kepada wartawan Senin, 3 Mei 2021.
Mereka menjelaskan, dalam surat tersebut juga warga Kampung Luwuk tidak bersedia atau menolak keras jika mereka direlokasi ke tempat lain. “Dari awal memang kami tidak mengizinkan lahan persawahan dan lahan persawahan bagian barat untuk mendidrikan pabrik semen dan fasilitas pendukung lainnya. Kami sudah kirim surat kepada perusahaan,” ungkap warga.
Menurut tiga tokoh adat itu, lahan bagian barat warga pertahankan atau tidak dijual kepada pihak perusahaan, karena disiapkan untuk pemukiman generasi muda warga Kampung Luwuk. Hal tersebut sebenarnya sudah diketahui oleh PT Semen Singa Merah NTT. Akan tetapi pihak perusahaan tetap memploting lahan yang tidak akan diizinkan oleh warga. Sementara kenyataan di lapangan pihak perusahaan malah ngotot membuat kapling di lokasi tersebut.
“Kami tidak paham apa maksud perusahaan” kata mereka.
Di samping itu, lanjut dia, lahan bagian barat itu merupakan akses utama menuju Satarteu, Kota Reok maupun menuju wilayah sekitar, sehingga lokasi itu sangat strategis. “Prinsipnya kami masyarakat Luwuk yang mendukung perusahaan dengan tegas menolak lahan di bagian barat pemukiman, sawah, dan bagian barat persawahan dikuasai atau dibeli oleh perusahaan” tegas mereka.
Mereka juga mengaku, apabila suatu saat perusahaan pabrik semen memaksa warga untuk menguasai wilayah bagian barat persawahan atau wilayah barat Kampung Luwuk, maka pihaknya akan meminta Gubernur NTT Viktor Bungtiku Laiskodat dan Bupati Manggarai Timur Agas Andreas agar membela hak masyarakat Kampung Luwuk.
“Kami tidak berikan izin untuk menguasai bagian barat, karena itu daerah pemukiman untuk generasi kami. Kami tidak akan izinkan sampai kapan pun,” tegas mereka.
Mereka menegaskan, kebijakan pihak perusahaan tidak sesuai dengan keinginan warga Kampung Luwuk. Bila melihat tingkah mereka, itu menunjukkan perusahaan PT Semen Singa Merah NTT memiliki keinginan tersirat untuk menguasai seluruh lahan di Kampung Luwuk. Karena hingga saat ini, pihak perusahaan PT Semen Singa Merah NTT belum menyampaikan kepada masyarakat Luwuk lahan bagian mana yang akan dikuasai. Sejak awal masyarakat tidak memberikan lahan bagian barat, tetapi pihak perusahaan ngotot untuk mengusasi lahan tersebut.
“Segala pikiran masyarakat melalui tua teno sudah disampaikan melalui surat kepada perusahan, tetapi sampai saat ini perusahaan belum ada jawaban sama sekali. Begitu pun dengan surat kedua yang dilayangkan warga mengenai penolakan warga akan penguasaan lahan oleh pihak perusahaan bagian barat perkampungan, sawah dan bagian barat persawahan,” beber mereka.
Warga Luwuk Arnoldus Nefman mengatakan, pihak perusahaan sudah melakukan kapling lahan di Kampung Kuwuk. Termasuk bagian timur dan bagian barat akses masuk ke Kampung Luwuk. Masyarakat sepakat memberikan lahan bagian timur untuk pabrik semen bukan lahan bagian barat.
“Awalnya mereka bilang, kapling untuk bikin peta wilayah. Mereka lakukan dua kali survei sebelum dikaveling. Ada sejumlah warga dikontrak selama 6 bulan untuk membantu mereka,” ungkap dia.
Menurut dia, sampai saat ini pun masyarakat pro pabrik semen tidak setuju untuk memberikan lahan bagian baratnya. Menurut pihak perusahaan melalui Hans Aoer bahwa, pengkavelingan lahan bertujuan untuk membuat peta saja dengan dan tidak bertujuan untuk menguasai lahan bagian barat. Sehingga jika perusahaan lain datang untuk berinvestasi, maka pemerintah akan bilang kalau di Kampung Luwuk sudah ada PT Semen Singa Merah NTT.
“Nanti perusahaan lain tidak bisa masuk lagi. Itu maksudnya dikapling semua lahan milik warga pro pabrik semen, tetapi warga curiga dengan alasan yang disampaikan Hans Aoer,” jelas dia.
Warga Luwuk tidak mengetahui persis berapa luas lahan di bagian barat di kampung itu. Sementara lahan bagian barat yang telah dipetakan oleh perusahaan termasuk lahan milik warga kontra pabrik semen. “Sudah dipetakan semua. Itu yang kami tidak mengerti. Kami akan menolak semua formulir untuk ditandatangani yang berhubungan dengan pengurusan administrasi ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) Manggarai Timur menyangkut lahan bagian barat dari pemukiman, persawahan, dan bagian barat persawahan,” imbuh dia.
“Kami tidak berikan kalau bagian barat,” tegasnya. (RED/TIM).