RUTENG, BERITA FLORES — Rezim Herybertus GL Nabit dan Heribertus Ngabut menyoroti sejumlah masalah di Kabupaten Manggarai, Flores-Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Tiga persoalan besar yang mengemuka antara lain, penertiban pengelolaan aset, kebersihan kota dan sejumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang ditengarai bermasalah.
Sorotan tersebut dilakukan seusai rezim Hery-Heri dilantik secara resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Manggarai periode 2021-2024 menggantikan Rezim Deno Kamelus-Victor Madur (DM) periode 2015-2020.
Bupati Hery mengatakan, pihaknya berkomitmen segera menertibkan praktek ilegal jual beli aset daerah yang selama ini marak terjadi baik di Pasar Inpres Ruteng maupun Ruko (rumah toko) milik Pemda di Pasar Rakyat Ruteng. Langkah tersebut dilakukan agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Manggarai.
“Aset apa saja, seperti tanah, bisa ditanami apa. Lalu bangunan, bisa disewakan seperti apa, selama ini berapa sewa per tahun, kalau masih bisa dinaikan, yah dinaikan,” ujar Bupati Hery kepada wartawan usai acara serah terima jabatan (Sertijab) di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Ruteng Senin, 1 Maret 2021.
Selama ini kata dia, marak terjadi praktek calo jual beli aset sementara aset tersebut merupakan milik pemerintah daerah. Bupati Hery mengungkapkan akan mengoptimalkan sejumlah aset seperti tanah, bangunan dan aset lainnya.
“Selama ini sewa ke pemerintah Rp2 juta per tahun, lalu sewakan lagi oleh orang ini ke orang lain Rp20 juta, dia untung Rp18 juta. Barang pemda punya, masa dia untung Rp18 juta,” ungkap dia.
Politikus PDIP Manggarai itu menguraikan, pihaknya bakal melakukan pengecekan mengenai aset ruko (rumah toko) yang terletak di lantai satu Manggarai Convension Center (MCC). Karena selama ini, sejumlah Ruko tersebut ditengarai tidak membayar pajak retribusi kepada pemerintah daerah.
“Kasih saya waktu sedikit untuk mengecek. Ini adalah arahan umum saja untuk merumuskan prioritas-prioritas yang dikerjakan ke depan,” jelas dia.
BUMDes Bermasalah
Di samping itu, Bupati Hery juga menyoroti sejumlah BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) yang bermasalah. Di mana, sejumlah BUMDes di Kabupaten Manggarai dilaporkan tidak sehat atau bermasalah karena tidak produktif menambah PADes (Pendapatan Asli Desa). Bahkan setiap tahun melakukan penyertaan modal dari Dana Desa (DD) dengan nilai ratusan juta setiap desa.
Ia berjanji akan berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Manggarai. Usai mendapatkan data-data temuan dari Inspektorat akan ditindaklanjuti. Dirinya juga akan menindaklanjuti bila ada temuan Inspektorat untuk segera dikelola dengan baik dan bertanggung jawab dan bisa berdampak terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kita tidak punya satu pun BUMDes yang sukses. Karena itu, saya mau tahun ini satu saja dulu yang sukses sehingga bisa menjadi contoh untuk BUMDes yang lain,” terang Bupati Hery.
Ia juga bakal memanggil pihak Inspektorat Manggarai untuk mengetahui sejauh mana hasil pemeriksaan yang mereka lakukan selama ini.
Prioritas Kebersihan Kota
Bupati Hery mengakui bahwa, pihaknya tidak terjebak dalam program prioritas 100 hari kerja, akan tetapi kebersihan kota menjadi prioritasnya selama empat (4) bulan ke dapan. “Tidak boleh terjebak dalam 100 hari kerja, kalau soal perioritas mungkin 4 bulan ke depan kita akan terkait pembersihan kota,” beber dia.
Meski dirinya tidak menjelaskan langkah strategis yang ditempuh dalam menyelsaikan persoalan kebersihan kota Ruteng. Berdasarkan data KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) RI bahwa Ruteng, ibu kota Kabupaten Manggarai, Flores-NTT merupakan salah satu dari empat kota dengan nilai paling rendah pada program penilaian Adipura periode 2017 – 2018.
Seperti dilansir Antaranews.com Senin, 14 Januari 2019, kota Ruteng, Waikabubak di Sumba Barat, Waisai di Raja Ampat, Buol di Sulawesi Tengah dan Bajawa di Kabupaten Ngada masuk dalam daftar kota kecil terkotor. Penilaian tersebut dirilis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI). (TIM).